Sya'ban

Pada bulan Sya’ban, terdapat satu malam yang sangat dinantikan oleh umat Islam.

Malam ini dikenal sebagai malam yang mulia, di mana Allah menurunkan serta menunjukkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada umat Nabi Muhammad SAW. Malam tersebut adalah malam Nisfu Sya’ban. Pada malam ini, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya yang memohon ampun, mengabulkan doa-doa mereka, menetapkan amal dan rezeki, serta meringankan beban urusan mereka.

وَفِي شَهْرِ شَعْبَانَ لَيْلَةٌ مُعَظَّمَةٌ مُبَارَكَةٌ مُكَرَّمَةٌ، وَهِيَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْهُ، الَّتِي يَتَجَلَّى اللهُ فِيهَا عَلَى خَلْقِهِ بِعُمُومِ مَغْفِرَتِهِ وَشُمُولِ رَحْمَتِهِ، فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِينَ، وَيَرْحَمُ الْمُسْتَرْحِمِينَ، وَيُجِيبُ دُعَاءَ السَّائِلِينَ، وَيُفَرِّجُ عَنِ الْمَكْرُوبِينَ، وَيُعْتِقُ فِيهَا جَمَاعَةً مِنَ النَّارِ، وَيَكْتُبُ فِيهَا الْأَرْزَاقَ وَالْأَعْمَالَ

Artinya: ”Di bulan Sya’ban terdapat satu malam yang agung, penuh keberkahan, dan dimuliakan, yaitu malam Nisfu Sya’ban. Pada malam itu, Allah menampakkan keagungan-Nya kepada makhluk-Nya dengan limpahan ampunan dan rahmat-Nya yang luas. Maka, Allah mengampuni orang-orang yang memohon ampun, merahmati orang-orang yang meminta belas kasih, mengabulkan doa orang-orang yang berdoa, meringankan beban orang-orang yang dalam kesulitan, membebaskan sekelompok hamba dari api neraka, serta menetapkan rezeki dan amal perbuatan mereka.” (Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki, Madza fi Sya’ban, halaman 66)

Keagungan malam Nisfu Sya’ban sudah sepantasnya diisi dengan memperbanyak amal kebaikan, dan yang terpenting adalah menjauhi melakukan maksiat pada malam tersebut sebagai bentuk penghormatan. Sebab jika tidak, bisa saja malam yang seharusnya penuh berkah justru menjadi awal dari malapetaka yang menimpa seseorang.

Baca Juga  Karomah Mbah Bolong, Lobangi Masjid dan Tembus Langsung ke Ka’bah

Sejarah mencatat beberapa kejadian luar biasa yang terjadi di malam Nisfu Sya’ban, salah satunya adalah kisah azab tragis yang menimpa seorang lelaki di kota Syibam, ia mendapat murka Allah sebab bermaksiat di malam Nisfu Sya’ban.

Kisah tersebut terekam jelas dalam kitab karya Imam As Syaukani Al Badr Al Thali’ Lis Syaukani juz 2 halaman 153. Beliau menukil kisah tersebut dari Syaikh Muhammad Bin Al-Hasan Bin Ahmad Al-Himi Al-Kawkabani, seorang qadhi (hakim) dan sastrawan.

فِي شَوَّالِ سَنَة (١١١١) أَنَّهُ كَانَ بِشِبَامَ رَجُلٌ يَتَظَاهَرُ بِعِشْقِ ٱمْرَأَةٍ وَهُوَ مَشْهُورٌ بِٱلشَّطَارَةِ وَٱلْإِقْدَامِ، وَكَانَ لَا يَزَالُ يَجْتَمِعُ بِهَا وَلَا تَقْدِرُ أَنْ تَمْتَنِعَ مِنْهُ لِشِدَّةِ بَطْشِهِ مَتَى أَرَادَهَا. وَٱتَّفَقَ أَنَّهُ كَانَ فِي أَيَّامِ ٱلْحَصَادِ يَحْرُسُ زَرْعًا لَهُ فِي بَيْتٍ لَهُ لَطِيفٍ بِظَاهِرِ شِبَامَ، وَقَدْ خَلَا بِتِلْكَ ٱلْمَرْأَةِ بِٱللَّيْلِ وَهِيَ لَيْلَةُ ٱلنِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ٱلْمَشْهُورَةُ بِٱلْبَرَكَةِ. فَلَمَّا هَدَأَتِ ٱلْعُيُونُ سَمِعَ أَهْلُ شِبَامَ صَوْتًا يُشْبِهُ صَوْتَ ٱلصَّاعِقَةِ، قَالَ صَاحِبُ ٱلتَّرْجَمَةِ: وَأَنَا مِنْهُمْ، فَفَزِعَ ٱلنَّاسُ وَخَافُوا خَوْفًا شَدِيدًا وَصَعِدُوا ٱلسُّطُوحَ، وَإِذَا ٱلْحُرَّاسُ يَتَبَادَرُونَ إِلَى بَيْتِ ذَلِكَ ٱلرَّجُلِ وَهُمْ يَقُولُونَ: إِنَّهُ ٱنْقَضَّ كَوْكَبٌ عَظِيمٌ وَلَهُ صَوْتٌ عَظِيمٌ مَا سُمِعَ بِمِثْلِهِ إِلَى بَيْتِهِ. فَلَمَّا وَصَلُوا إِلَيْهِ وَجَدُوا ٱلْبَيْتَ قَدْ صَارَ كَوْمَ تُرَابٍ وَٱلرَّجُلُ فِيهِ، وَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ بِمَبِيتِ ٱلْمَرْأَةِ مَعَهُ. قَالَ صَاحِبُ ٱلتَّرْجَمَةِ: فَأَرْسَلُوا إِلَى مَنْ يُحْضِرُ عَلَى ٱلْحَفْرِ عَنْهُ وَكُنْتُ قَاضِيًا، فَحَفَرُوا عَنْهُ إِلَى ٱلصَّبَاحِ حَتَّى ظَهَرَ لَهُمْ وَهُوَ عَلَى تِلْكَ ٱلْمَرْأَةِ فِي ٱلْفَاحِشَةِ، وَقَدْ صَارَا حُمَمَةً، فَأُخْرِجَا وَدُفِنَا وَكَانَا عِبْرَةً.

Baca Juga  Reinterpretasi Konsep Ulama Su’ dalam Konteks Negara Bangsa

Dalam kisah ini disebutkan bahwa di sebuah kota bernama Shibam, pada tahun 1111 Hijriah, hiduplah seorang lelaki yang dikenal sebagai sosok pemberani dan tidak kenal takut. Ia terang-terangan jatuh cinta kepada seorang wanita dan sering kali bertemu dengannya tanpa memedulikan norma atau aturan masyarakat. Wanita itu tak kuasa menolak, sebab lelaki itu terkenal dengan kekuatannya yang membuat orang lain segan dan takut kepadanya.

Suatu hari, saat musim panen tiba, lelaki itu menjaga ladangnya yang terletak di pinggiran kota. Di rumah kecil yang tersembunyi itu, ia mengajak wanita tersebut untuk berduaan di malam hari. Malam itu bukan malam biasa. Itu adalah malam Nisfu Sya’ban, malam penuh berkah dan ampunan.

Saat semua orang terlelap dalam tidur mereka, tiba-tiba penduduk Shibam dikejutkan oleh suara menggelegar yang menyerupai dentuman petir. Suara itu begitu keras hingga mengguncang kota. Seorang saksi mata yang juga merupakan seorang hakim berkata, “Saya sendiri mendengar suara itu dan menyaksikan kejadian mengerikan yang terjadi setelahnya.”

Ketakutan menyelimuti seluruh kota. Penduduk bergegas naik ke atap rumah mereka untuk mencari tahu apa yang terjadi. Para penjaga kota berlari menuju sumber suara sambil berteriak, “Ada bintang besar yang jatuh! Suaranya belum pernah terdengar sebelumnya!”

Ketika mereka tiba di lokasi, mereka mendapati rumah lelaki itu telah hancur lebur, tak tersisa kecuali tumpukan tanah dan puing-puing berserakan. Mereka terkejut menemukan tubuh lelaki itu terkubur di dalamnya. Awalnya, mereka tidak menyadari bahwa ada wanita bersamanya.

Baca Juga  Pandangan Al-Ghazali soal Tidur Siang saat Puasa Ramadan

Seorang hakim memerintahkan untuk menggali puing-puing hingga pagi menjelang. Setelah beberapa jam penggalian, akhirnya mereka menemukan jasad lelaki itu dalam kondisi hangus, dan lebih mengerikan lagi, ia ditemukan sedang dalam posisi berzina dengan wanita tersebut, Kedua tubuh mereka telah menjadi arang hitam, seakan hangus oleh api yang turun dari langit. Kemudian jenazah mereka pun akhirnya dikuburkan dalam keadaan masih menempel satu sama lain. Wallahu a’lam bish shawab.

 

Ahmad Yaafi Kholilurrohman

Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma’had Aly Situbondo, Jawa Timur

Sumber: https://www.arina.id/islami/ar-T4SQC/kisah-tragis-pelaku-maksiat-di-malam-nisfu-sya-ban

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.