Beranda / Perempuan / Kertas Usulan Pengarusutamaan Gender RAN PE Periode 2025-2029

Kertas Usulan Pengarusutamaan Gender RAN PE Periode 2025-2029

Upaya institusionalisasi gender sensitivity dalam berbagai aspek berkontribusi pada demaskulinisasi adalah proses keluar dari dominasi laki-laki, dan membuat standar baru yang meletakkan pengalaman perempuan sebagai pijakan utama.

Bidang ekstremisme kekerasan dan terorisme telah lama didominasi oleh laki-laki, sehingga memiliki pengaruh nilai-nilai, perilaku, dan struktur maskulin yang dianggap normatif atau superior dalam
berbagai aspek kehidupan sosial.

Institusionalisasi sensitivitas gender dalam program WGWC Talks: Untold and Unheard Stories, berhasil mengungkap cerita senyap tentang kisah para istri mantan teroris, yang selama ini tidak mendapatkan ruang aman di publik.

Siapa sangka hingar bingar dan heroisme penangkapan suamisuami pelaku terorisme, ternyata menyisakan cerita perih para istri dan anak yang mengalami eksklusi sosial, perundungan karena status, transisi ibu rumah tangga menjadi pencari nafkah yang tidak mudah, dan berbagai dilema ajaran “istri sholeha” yang rigid, kontras dengan realitas yang dihadapi.

Semua rekam jejak pencapaian diatas menjadikan parameter awal agenda PUG pada RAN PE periode 2025-2029. Ini artinya, bahwa PUG seharusnya dijalankan dalam dua pendekatan yaitu pendekatan terintegrasi ke dalam semua tema-tema RAN PE II, dan menjadi topik khusus yaitu pada tema kelima yaitu Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Pemuda.

Kertas Usulan ini ditujukan untuk memberikan gambaran komprehensif bagaimana PUG diintegrasikan ke semua tema-tema, dan sebagai tema khusus.

Bidang ekstremisme kekerasan dan terorisme telah lama didominasi oleh narasi, struktur, dan nilai-nilai yang maskulin. Dominasi ini menciptakan standar normatif yang sering kali mengabaikan pengalaman perempuan, meskipun dampak sosial yang mereka alami tidak kalah berat. Institusionalisasi sensitivitas gender—atau pengarusutamaan gender (PUG)—adalah langkah strategis untuk menggeser paradigma ini, dengan menjadikan pengalaman perempuan sebagai pijakan utama dalam menyusun kebijakan.

Kertas usulan ini merespons kebutuhan akan perspektif baru dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2025–2029. Dengan fokus pada integrasi PUG, langkah ini menawarkan pendekatan yang tidak hanya inklusif tetapi juga transformatif, mengarah pada proses demaskulinisasi—yakni keluar dari dominasi maskulin menuju tatanan yang lebih setara.

Pendekatan berbasis sensitivitas gender tidak sekadar menyentuh aspek peran perempuan sebagai korban, tetapi juga menggali potensi mereka sebagai agen perubahan. Program WGWC Talks: Untold and Unheard Stories adalah salah satu contoh konkret yang menunjukkan bagaimana institusionalisasi gender memberikan ruang aman bagi para istri mantan teroris untuk berbicara.

Cerita-cerita ini mengungkap sisi lain yang jarang terjamah:

  1. Eksklusi Sosial: Para istri mantan teroris dan anak-anak mereka kerap mengalami perundungan dan stigma sosial, yang membuat mereka terisolasi dari masyarakat.
  2. Transisi Peran: Banyak perempuan yang harus beralih dari peran ibu rumah tangga menjadi pencari nafkah, menghadapi tantangan ekonomi yang berat tanpa pelatihan atau dukungan yang memadai.
  3. Dilema Agama dan Realitas: Narasi “istri salihah” yang rigid sering kali memperparah tekanan psikologis mereka, bertentangan dengan realitas hidup yang membutuhkan kemandirian dan keberanian mengambil keputusan.

Pendekatan maskulin dalam penanggulangan ekstremisme cenderung memusatkan perhatian pada pelaku laki-laki dan heroisme operasi penangkapan, mengabaikan dampak lanjutan terhadap keluarga pelaku, terutama perempuan dan anak-anak.

Kertas usulan ini mengajukan dua pendekatan utama untuk mengintegrasikan PUG dalam RAN PE:

1. Pendekatan Terintegrasi

PUG harus menjadi kerangka yang mengalir di semua tema RAN PE II. Misalnya:

  • Pencegahan Ekstremisme Kekerasan: Mencakup pendidikan gender dalam program deradikalisasi dan kontra-narasi di media.
  • Kesiapsiagaan Nasional: Melibatkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa hingga nasional.
  • Kerjasama Internasional: Mengarusutamakan perspektif gender dalam strategi lintas negara.

2. Pendekatan Tema Khusus

PUG harus memiliki tempat tersendiri, misalnya pada tema kelima: Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Pemuda. Fokus utama dalam tema ini meliputi:

  • Pemberdayaan Perempuan Korban: Memberikan pelatihan keterampilan, dukungan psikososial, dan akses ke layanan keuangan.
  • Perlindungan Anak: Mengurangi dampak trauma melalui konseling berbasis keluarga dan pendidikan yang inklusif.
  • Peran Pemuda: Mendorong keterlibatan pemuda dalam menyebarkan narasi perdamaian berbasis gender.

Transformasi Sosial Lewat Demaskulinisasi

Demaskulinisasi dalam penanggulangan ekstremisme adalah upaya mendekonstruksi dominasi nilai-nilai maskulin yang selama ini dianggap normatif. Dengan memberikan tempat utama pada pengalaman perempuan, RAN PE dapat menciptakan standar baru yang lebih humanis dan inklusif.

Proses ini tidak hanya berdampak pada perempuan tetapi juga menguntungkan masyarakat luas. Pendekatan yang berkeadilan gender terbukti lebih efektif dalam mengatasi akar masalah ekstremisme, seperti ketimpangan sosial, eksklusi, dan diskriminasi.

Pengarusutamaan gender bukan sekadar pelengkap, tetapi kebutuhan mendesak untuk menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Kertas usulan ini mengingatkan bahwa dampak ekstremisme tidak berhenti pada pelaku; ia merembes hingga ke keluarga dan komunitas, terutama perempuan dan anak-anak.

Integrasi PUG ke dalam RAN PE 2025–2029 adalah langkah visioner yang akan menjadikan Indonesia sebagai pionir dalam penanggulangan ekstremisme berbasis sensitivitas gender. Dengan demikian, bangsa ini tidak hanya menangani masalah hari ini tetapi juga membangun fondasi kokoh untuk generasi mendatang.