Jalanhijrah.com-Al-Qur’an menjadi pedoman dan petunjuk utama bagi umat Muslim di seluruh dunia. Sebagai penjelasan mengenai petunjuk-petunjuk itu, dan pembeda antara yang haq dan batil. Karena perannya itu, Al-Qur’an memiliki kandungan pokok yang lengkap dan kompleks untuk semua lapisan masyarakat. Ya, misi Al-Qur’an untuk semua umat, berbagai lapisan masyarakat, dari yang kaya, miskin, pejabat, orang biasa, orang yang sudah memiliki pasangan begitu juga bagi orang yang masih single atau biasa disebut jomblo. Istilah jomblo biasanya dilekatkan kepada orang-orang malang yang kesepian, kadang juga dimaksudkan untuk keadaan dimana sedang tidak punya pacar atau single. Namun, untuk para jomblo tidak usah khawatir karena Allah Swt menciptakan semuanya berpasang-pasangan. Seperti firman Allah Swt dalam QS. Yasin ayat 36 yang artinya “Mahasuci Allah yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.”
Menurut Muhammad Abduh Tuasikal banyak juga hikmah dan manfaat yang dapat diambil bagi para jomblo, diantaranya dapat menjauhi pergaulan yang bebas, seperti dalam firman-Nya إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32) Seorang muslim dilarang agar tidak mendekati zina, apalagi sampai berzina, jadi segala jalan menuju zina itu diharamkan, dan bersyukurlah bagi para jomblo karena bisa menjauhi perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. Dan sabda Nabi Saw; “Tidak boleh seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan karena yang ketiganya adalah setan.” (HR. Tirmidzi No 1171, dan Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kemudian seorang yang jomblo biasanya memiliki teman yang setia, dan beruntung sekali kalau memiliki teman yang sholeh atau sholehah, Allah Swt berfirman “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.” (QS. Al-Kahfi; 28) dalam HR. Tirmidzi no 2378 juga disebutkan bahwa “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.”
Selanjutnya jika beberapa anak muda sibuk pacaran, untuk seorang jomblo bisa menggunakan waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat, memperkaya pengetahuan diri dengan bergabung dengan kegiatan-kegiatan organisasi di kampus, organisasi di masyarakat, mengikuti majelis di kampung, mengembangakan hobinya, dan masih banyak lagi hal-hal yang bermanfaat. Para jomblo juga bisa lebih fokus dalam belajarnya karena tidak perlu membagi waktu untuk sekedar berjalan-jalan dengan pasangannya, dan lainnya. Tetapi walaupun seorang muslim baik laki-laki atau perempuan tidak memiliki pasangan atau disebut juga jomblo tetap ada perintah untuk selalu menjaga pandangannya (Gadh al-Basar). Belum lagi di masa kini teknologi sudah canggih. Alat-alat komunikasi seakan tak bisa lepas dari tangan manusia. Media yakni sarana penyampaian informasi dan pesan-pesan secara audio dan/atau visual kepada satu orang dan/atau sejumlah orang tertentu antara lain berupa telepon, surat, pamflet, leaflet, booklet, selembaran, poster, dan media elektronik baru yang berbasis komputer seperti internet dan intranet menghiasi kehidupan sehari-hari manusia.
Di media ini pula menampilkan berita, acara, iklan komersial yang salah satunya untuk mencari keuntungan finansial. Manusia yang tidak memahami tentang batasan pandangan maka akan digiurkan oleh pandangannya sendiri dan dapat menjerumuskannya ke jalan kesesatan. Melihat hal-hal ini merupakan cobaan yang sangat besar dan berbahaya bagi kehidupan manusia. Bahkan, merupakan sumber malapetaka yang merupakan indikasi keinginan dalam hati. Kebanyakan dari kasus perzinaan, perkosaan yang terjadi, diawali pandangan terhadap hal-hal yang haram. Perintah menjaga pandangan terdapat dalam surah al-Nur ayat 30 dan 31, dan perintah tersebut ditujukan kepada orang-orang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan. Allah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan yang beriman agar menundukkan atau memalingkan pandangan mata dari hal-hal yang diharamkan (apakah itu pandangan laki-laki kepada perempuan atau sebaliknya), guna menjaga keinginan untuk melakukan hal-hal yang dilarang. “Katakanlah, wahai Muhammad, kepada umatmu yang beriman supaya mereka memjamkan matanya dari melihat bagian-bagian aurat perempuan yang haram mereka lihat. Demikian pula bagian-bagian badan laki-laki yang haram (perempuan) melihatnya.”
Kata ghadha pada ayat 30 dan 31 bermakna menahan atau menudukkan, yaitu berbicara tentang orang-orang beriman (laki-laki dan perempuan) agar menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya karena yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Dalam ayat sebelumnya Allah swt. telah melarang memasuki rumah, kecuali setelah meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuninya. Hal itu dimaksudkan untuk menghindarkan terjadinya hal-hal negatif dan untuk tidak melihat aurat serta rahasia yang punya rumah. Selanjutnya, dalam ayat ini Allah mengutus Rasul-Nya agar memberi petunjuk kepada orang mukmin untuk menahan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan untuk dilihat karena alasan tersebut. Sebab hal itu dikhawatirkan dapat menjerumuskan ke dalam berbagai kerusakan dan merusak berbagai kesucian yang dilarang oleh agama.
Dengan demikian Thahir Ibn ‘Asyur menghubungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya, bahwa setelah ayat yang lalu menjelaskan ketentuan memasuki rumah, ayat ini diuraikan etika yang harus diperhatikan bila seseorang telah berada di dalam rumah, yakni tidak mengarahkan seluruh pandangan kepadanya dan membatasi diri dalam pembicaraan serta tidak mengarahkan pandangan kepadanya kecuali pandangan yang sukar dihindari. Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad saw. agar memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk menahan pandangan mata dari melihat apa yang diharamkan Allah dan melihat apa yang dibolehkan bagi mereka untuk melihatnya. Jika secara tidak sengaja mereka melihat perkara yang diharamkan untuk melihatnya, maka segeralah berpaling dari hal tersebut.