Jalanhijrah.com-Islam sering didefinisikan sebagai wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Agama ini muncul pertama kali di wilayah Arab, yaitu tahun 610 M yang ditandai pertama di Makkah oleh Muhammad Saw. Setelah itu ajaran Islam menyebar ke berbagai penjuru dunia termasuk ke wilayah Indonesia.
Secara bahasa Islam bermakna penyerahan diri. Artinya seorang penganut Islam atau orang Muslim adalah orang yang diharuskan tunduk kepada Allah dan ketentuan-Nya. Secara theologis Islam adalah sistem nilai dan ajaran yang bersifat Ilahiyah sekaligus bersifat transenden. Sementara dari sudut sosiologi, Islam merupakan fenomena peradaban kultural dan realitas sosial dalam kehidupan manusia. Islam dalam realitas sosial tidak sekedar sejumlah doktrin yang bersifat menzaman dan menjagatraya, tetapi juga mengejawantahkan diri dalam institusi sosial yang dipengaruhi oleh situasi dinamika ruang dan waktu.
Islam yang mengandung doktrin atau ajaran yang universal, pada tingkat sosial tidak dapat menghindarkan diri dari kenyataan lain, yakni perubahan. Menurut ajaran Islam sendiri, perubahan sering dikatakan sebagai sunatullah, yang merupakan salah satu sifat asasi manusia dan alam raya secara keseluruhan. Semua manusia, kelompok masyarakat, dan lingkungan hidup mengalami perubahan secara terus-menerus. Dengan demikian Islam berperan sebagai subjek yang turut menentukan perjalanan sejarah.
Sudah mafhum, bahwa misi Islam adalah menyeru umat manusia untuk mengikuti jalan Allah dan Rasul-Nya serta percaya kepada Hari Kiamat. Sasarannya adalah mengeluarkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya terang (dari penyembahan terhadap sesama manusia menuju penyembahan kepada Allah semata). Demikian pula, Islam mengeluarkan umat manusia dari kesempitan hidup di dunia menuju hidup yang lapang, dari bentuk kepercayaan yang kejam kepada agama Islam yang adil. Diketahui, karena Jahiliyah membawa kejahatan dan menciptakan keresahan pada manusia, maka dengan kepemimpinan Islam ini dunia terselamatkan dari kehancuran dan kepunahan.
Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan Allah sebagai pengemban amanat. Di antara amanat Allah yang dibebankan kepada manusia ialah agar memakmurkan kehidupan di bumi. Karena amanat mulianya manusia sebagai pengemban amanat Allah, maka manusia diberi kedudukan sebagai manajer di bumi (khalifatullah). Sebagai manajer bumi, manusia wajib melaksanakan hidup dan kehidupan sesuai dengan garis yang telah ditetapkan Allah. Manusia tidak memiliki otonom penuh dalam mengatur kehidupan di bumi. Aturan Allah wajib diikuti, begitu pula aturan Rasulullah, Muhammad Saw, dan juga aturan ulil amri (penguasa) sepanjang tidak bertentangan dengan aturan Allah dan Rasul-Nya.
Islam: Makkah ke Madinah
Di Makkah inilah ajaran Islam diturunkan. Kejujuran yang dimiliki Muhammad dilengkapi dengan sifatnya yang suka merenung karena memikirkan kondisi masyarakat, membawanya untuk mengasingkan diri di Gua Hira, yang terletak beberapa mil sebelah utara Makkah. Di tempat ini dalam waktu kesunyian lama, beliau merenungi hidupnya dan penyakit masyarakatnya untuk mencari makna yang lebih mendalam. Bahkan ditempat ini pula, pada usia empat puluh tahun, bulan Ramadhan, Muhammad menjadi sang Rasul Tuhan, pada malam yang oleh kaum Muslim disebut sebagai malam “lailatul qadar”. Beliau menerima wahyu pertama dari Allah Swt.
Sang perintah ilahi yaitu Jibril, memerintahkan kepada Muhammad, “Bacalah!” Muhammad menjawab bahwa dia tidak bisa membaca. Kemudian, Malaikat Jibril pun menegaskan dua kali lagi, dan setiap kali Muhammad ketakutan, bingung apa yang harus dijawab dan dikatakan. Akhirnya kata ini datang kepadanya:”Bacalah dengan menyebut nama Pengasuhmu yang telah mencipta: menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Pengasuhmulah yang Maha Mulia, yang telah mengajarkan dengan pena, mengajari manusia apa yang belum ia ketahui”.Dengan wahyu inilah, akhirnya Muhammad dapat digabungkan dengan kelompok orang-orang yang dikenal sebagai para rasul yang memperoleh ilham ilahi. Muhammad memperoleh wahyu ilahi selama lebih dari dua puluh dua tahun (610-632 M). Pesan-pesan ini kemudian dikumpulkan dan ditulis dalam Al-Qur’an kitab suci umat Islam.
Setelah mendapat wahyu, Nabi Muhammad Saw memproklamirkan kekuasaan Tuhan dan membebaskan manusia dari perbudakan. Ia kemudian mengangkat martabat manusia dan mempraktekkan suri tauladan melalui ajaran persamaan, persaudaraan, dan keadilan. Pun juga menanamkan ke-Esa-an Tuhan, dan mengajarkan kesatuan dan persamaan antar manusia. Muhammad-lah yang menggerakkan pendidikan dan menganjurkan “mencari ilmu walaupun sampai ke Negeri Cina”. Di tanamkannya kecintaan ilmu pengetahuan kepada orang-orang Arab yang buta huruf, serta dibukanya jalan bagi prestasi intelektual sehingga menjadikan mereka pelopor dalam dunia ilmu dan seni pada abad pertengahan.
Namun dengan membawa ajaran yang baru ini, sepuluh tahun pertama dakwah Muhammad sangatlah sulit, yang ditandai dengan perlawanan dan penolakan orang-orang Makkah. Hanya ada sedikit yang beralih ke Islam, dan perlawanan terhadapnya sangat hebat. Bagi oligarki Makkah yang kuat dan kaya, Islam merupakan tantangan langsung yang tidak hanya kepada agama politeis tradisional, akan tetapi juga ancaman terhadap kekuasaan dan prestise mereka yang berkuasa, membahayakan kepentingan ekonomi, sosial, dan politik. Bukankah dalam implementasinya Islam mencela kontrak yang keliru, riba, dan mengecam pengabaian eksploitasi anak yatim. Islam membela hak-hak orang miskin dan kaum tertindas lainnya. Bahwa orang kaya memiliki kewajiban atas orang-orang miskin. Rasa komitmen dan tanggung jawab sosial ini dilembagakan dalam bentuk zakat atas kekayaan dan tanah pertanian.
Yang menarik adalah sebagaimana diungkapkan oleh Taha Husain, bahwa dia yakin “seandainya Muhammad hanya mengajarkan ke-Esa-an Tuhan tanpa menyerang sistem sosial dan ekonomi, tidak memperdulikan perbedaan antara yang kaya dan miskin, yang kuat dan yang tertindas, budak dan majikan, dan tidak melarang riba, serta tidak menganjurkan orang kaya untuk mendermakan sebagian kekayaan mereka kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan, maka mayoritas suku Quraisy akan menerima agama Islam. Karena sebagian besar dari mereka itu tidak sungguh-sungguh dalam menyembah berhala, dan tidak mempunyai hubungan emosional dengan berhala-berhala tersebut. Dikatakan, bahwa berhala-berhala pagan tersebut didatangkan dari masyarakat pertanian Syiria”.
Selama hampir sepuluh tahun, Nabi Muhammad Saw berjuang di Makkah, menyebarkan pesan Tuhan dan mengumpulkan sekelompok kecil pengikut. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam-diam di lingkungan sendiri dan dikalangan rekan-rekannya. Setelah beberapa lama dilaksanakan dakwah secara individual, turunlah perintah agar Muhammad menyebarkan Islam secara terbuka. Mula-mula mengundang dan menyeru kerabat-karibnya dari Bani Abdul Muthalib.
Langkah dakwah selanjutnya adalah menyeru masyarakat umum. Muhammad mulai menyeru segenap lapisan masyarakat untuk menganut Islam dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya. Dengan usahanya gigih hasil yang diharapkan mulai terlihat. Terbukti, jumlah pengikut Muhammad yang pada mulanya hanya belasan orang, semakin hari semakin bertambah, terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja, dan orang-orang yang tak punya (miskin). Meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang lemah, namun semangat mereka sungguh membaja.
Setelah dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah Muhammad. Semakin bertambahnya jumlah pengikut Muhammad, semakin keras tantangan yang dilancarkan kaum Quraisy. Di tambah lagi dengan kematian istrinya, Khadijah, dan kematian pamannya, Abu Thalib, yang sekaligus sebagai pelindungnya pada tahun 619 M, membuat hidupnya semakin sulit. Oposisi orang-orang Makkah meningkat, mulai dari ejekan dan serangan-serangan verbal sampai penganiayaan.
Karena keadaan di Makkah semakin memburuk, Muhammad mengirimkan beberapa pengikutnya ke wilayah-wilayah lain, seperti Abessinia, demi keamanan selama tiga bulan. Kemudian pada tahun kesebelas dari permulaan kenabian, terjadilah suatu peristiwa yang tampak sederhana, tetapi ternyata kemudian merupakan titik kecil awal lahirnya suatu era baru bagi Islam juga dunia, yakni perjumpaan Nabi Muhammad di Aqabah, Mina, dengan enam orang suku Khazraj, Yatsrib, yang datang ke Makkah untuk menunaikan haji. Sebagai hasil perjumpaan, enam tamu dari Yatsrib tersebut masuk Islam dengan memberi kesaksian bahwa “Tiada Tuhan Selain Allah dan Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah Swt.
Setelah itu, Muhammad diundang oleh sebuah delegasi dari Yatsrib, yang kelak disebut Madinah, sebuah kota berjarak dua ratus mil sebelah utara Makkah, untuk menjadi arbitran atau hakim kepala dalam perseteruan antara suku-suku Arab di Yatsrib. Muhammad dan dua ratus orang pengikutnya secara diam-diam berhijrah, mulai dari bulan Juli sampai September 622 ke Madinah. Hijrah ini menjadi titik balik bagi keberuntungan Muhammad dan tahapan baru dalam sejarah gerakan Islam. Islam mengambil bentuk politik dengan terbentuknya sebuah umat negara di Madinah.
Arti penting Hijrah dicerminkan dalam pengambilannya sebagai awal tahun baru Islam. Kaum Muslim memilih awal tahun sejarah mereka tidak berdasarkan tahun kelahiran Muhammad ataupun diturunkannya wahyu pertama kepadanya, melainkan dari pembentukan komunitas Islam (umat). Umat ini sebagaimana pribadi-pribadinya, menjadi kendaraan untuk mewujudkan kehendak Ilahi di muka bumi. Hijrah juga menandai awal era Muslim, karena pada titik inilah Nabi Muhammad mampu menerapkan gagasan “qur’ani” secara maksimal, dan Islam menjadi sebuah faktor dalam sejarah. Ini adalah sebuah langkah revolusioner karena hijrah bukanlah sekedar perubahan alamat dari Makkah ke Madinah. Wallahu a’lam. []
Salam Akif Faylasuf https://pesantren.id/historis-islam-makkah-dan-madinah-11578/