Jalanhijrah.com – Nama Habib Bahar kembali mencuat ketika kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terkait kasus ujaran kebencian. Kepastian tersebut diketahui dari unggahan status pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta. Dalam keterangan tertulisnya, Ichwan mengatakan setelah diperiksa Polda Jabar pada hari Senin (03/01/2022), status Habib Bahar bin Smith langsung dinaikkan jadi tersangka. (Wartaekonomi.co.id)
Bukan satu sekali dua kali Habib Bahar masuk penjara. Rasa-rasanya penjara seperti rumah kedua bagi habib lantang ini dengan sederetan kasus yang menyertai. Kendati demikian, sikap gentleman yang ditunjukkan oleh Habib Bahar perlu diapresiasi. Sebab dari serangkaian kasus yang menjeratnya, Habib Bahar tidak pernah absen dengan putusan hakim atas hukuman yang menimpa dirinya.
Dari pelbagai hukuman yang sering diterima, terbesit dalam pikiran, “Mengapa Habib Bahar selalu bikin onar? Bikin gaduh? Umpatan, cacian dan sejenisnya masih tetap saja terucap?” anehnya Habib Bahar seperti tidak takut dengan penjara yang dan hukuman yang akan menimpanya. Sejalan dengan itu, namanya semakin naik daun. Para pecinta Habib Bahar semakin memujanya dengan pelbagai kasus yang menjerat dan hukuman yang diterima.
Persetan kesalahan, caci maki dan segala bentuk ujaran kebencian yang disampaikan oleh Habib Bahar. Para pecintanya tetap membela Habib Bahar sampai titik darah penghabisan. Mereka rela menangis, tidak terima dengan segala hukuman yang diberikan kepada Habib Bahar.
Deretan kasus Habib Bahar
Seperti yang disampaikan di atas, Habib Bahar bukanlah pertama ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum kasus ujaran kebencian yang menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka, ada beberapa kasus yang dilakukan oleh Habib Bahar, diantaranya: Pertama, tahun 2018 ia terjerat kasus ujaran kebencian yang dilakukan pada saat ceramahnya di di Palembang, Sumatera Selatan. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya pada 28 November 2018 karena ceramah yang disampaikan oleh Habib Bahar mengandung unsur ujaran kebencian terhadap presiden RI, yakni Bapak Jokowi.
Kedua, kasus penganiayaan kepada remaja yakni yakni MKU (17) dan CAJ (18). Penganiayaan itu dilakukan terhadap dua remaja itu di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor. Atas kasus ini, Bahar bin Smith divonis penjara selama tiga tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Juli 2019.
Ketiga, penganiayaan terhadap sopir taksi. Diwaktu yang sama pada saat kasus penganiayaan terhadap remaja, Bahar bin Smith memukul Ardiansyah, seorang sopir taksi online yang mengantar istri Bahar pulang.
Keempat, Saat berada di Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith pernah berselisih dengan narapidana lain, yaitu Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Bahkan Bahar bin Smith disebut melakukan pemukulan terhadap Ryan Jombang.
Dari sederatan kasus itu, Habib Bahar seperti bebal hukum. Ia tidak takut penjara, baginya semakin banyak masuk penjara, namanya akan semakin sering disebut, pamornya semakin meningkat, dan kontribusinya semakin besar terhadap Islam.
Terjangkit Penyakit Megalomaniak akut
Dalam Oxford Dictionar dilansir melalui Nor Ibrahim, megalomania didefinisikan sebagai a strong feeling that you want to have more and more power. Sedangkan megalomaniak menunjuk pada sifat dari megalomania, yakni obsession with the exercise of power, esp. in the domination of others. Delusion about one’s own power or importance (typically as a symptom of manic or paranoid disorder). (obsesi dengan pelaksanaan kekuasaan, dalam dominasi orang lain.
Waham tentang kekuatan atau kepentingan diri sendiri (biasanya sebagai gejala gangguan manik atau paranoid). Sedangkan Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefiniskan megalomania sebagai “Kelainan jiwa yang ditandai oleh khayalan tentang kekuasaan dan kebesaran diri”.
Melalui pelbagai kasus yang menjerat Habib Bahar, diangnosa penyakit atas Habib Bahar adalah megalomania. Mengapa demikian? setidaknya kita bisa memahami atas sikap ke aku-akuan yang ditampilkan oleh Habib Bahar merupakan bukti bahwa dia megalomaniak. Siapa di Indonesia ini yang berani ceramah dengan memaki presiden kalau bukan Habib Bahar salah satunya?
Habib Bahar tidak hanya menjadi penceramah, dengan pamornya yang semakin naik daun, ditambah dengan banyaknya perdebatan tentang dirinya, obsesi dan sikap narsistik yang terdapat dalam dirinya semakin tinggi.
Sikap tidak takut terhadap pemerintah, mengulangi kesalahan yang sama dengan caci maki, serta ceramah yang keras, ditambah dengan kalimat provokatif terhadap pemerintah, eksistensinya seolah-oleh menunjukkan bahwa dirinyalah yang mampu dan merubah Islam di Indonesia. Begitulah ketenaran Habib Bahar.
Bagi Habib Bahar sendiri, segala sikap, ceramah yang ditampakkan selama ini berkontribusi besar terhadap Islam, segala bentuk pengorbanannya adalah demi Islam. Sikap itulah yang kemudian saya sebut penyakit megalomania. Apakah demikian adanya? Wallahu a’lam