Home / Keluarga / Di Balik Janji: Anotasi Kebahagiaan dalam Pernikahan

Di Balik Janji: Anotasi Kebahagiaan dalam Pernikahan

jalanhijrah.com – Bulan Syawal tidak hanya lekat dengan makna kemenangan, tetapi juga menyimpan keistimewaan lain. Di tengah masyarakat, bulan ini kerap dikenal sebagai musim pernikahan. Jika sebagian orang justru menghindari waktu tertentu untuk melangsungkan pernikahan, Syawal malah dipandang sebagai momen yang tepat dan ideal. Tak sedikit umat Muslim yang sengaja memilih bulan ini sebagai penanda dimulainya ikatan suci mereka.

Belum sampai satu pekan setelah Idulfitri, saya telah menerima lima undangan pernikahan, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Undangan tersebut datang dari berbagai kalangan: teman pesantren, sahabat sekolah, hingga rekan semasa kuliah. Sebagai bagian dari memenuhi hak sesama Muslim, sebagian besar undangan itu dapat saya hadiri, meskipun beberapa terpaksa dilewatkan karena keterbatasan jarak dan waktu.

Tentu saja, saya menyambut kabar tersebut dengan rasa bahagia. Bagaimanapun, pernikahan merupakan puncak dari perjalanan panjang yang telah mereka lalui. Ia menjadi langkah awal menuju kehidupan yang diharapkan penuh kebahagiaan di masa depan. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.

Dengan demikian, apa yang diniatkan oleh para calon pengantin sejatinya merupakan upaya untuk meraih kebahagiaan tersebut. Tujuan-tujuan lain, seperti memperoleh keturunan yang sehat dan baik, hadir sebagai konsekuensi lanjutan.

Kiat Mewujudkan Pernikahan Bahagia

Gagasan tentang pernikahan yang bahagia mengingatkan saya pada sebuah tulisan lama di majalah Femina edisi 21–27 Mei 1992. Dalam rubrik Anda & Suami, Srikandi Waluyo menulis esai berjudul “Berbahagiakah Perkawinan Anda?”. Judul tersebut tidak langsung memberi jawaban, melainkan mengajak pembaca untuk merenung.

Dalam tulisannya, Waluyo mengurai berbagai sudut pandang tentang kebahagiaan dalam pernikahan. Ia menegaskan bahwa meskipun banyak definisi dan nasihat tentang pernikahan bahagia, pada kenyataannya tidak ada ukuran yang benar-benar pasti. Setiap individu memiliki pemaknaan yang berbeda tentang kebahagiaan.

Waluyo kemudian mengutip pendapat psikiater sekaligus penasihat perkawinan, dr. Handojo Susanto, yang menyatakan bahwa kebahagiaan sangat dipengaruhi oleh target yang ditetapkan. Dalam pernikahan, target tersebut bersifat dinamis. Di awal, harapan biasanya tinggi dan ideal. Namun seiring waktu, ketika kenyataan tak selalu sesuai, pasangan cenderung menyesuaikan ekspektasi mereka. Misalnya, target finansial yang semula besar bisa berubah menjadi sekadar mencukupi kebutuhan.

Penyesuaian ini bukanlah sesuatu yang negatif. Justru, kemampuan memahami batas diri dan realitas merupakan bentuk kebijaksanaan. Dengan menyesuaikan target sesuai kemampuan, pasangan dapat menghindari kekecewaan akibat ekspektasi yang tidak tercapai.

Untuk memperkaya gagasannya, Waluyo juga menawarkan sejumlah kiat, meskipun ia menekankan bahwa kiat tersebut bersifat subjektif dan tidak bisa disamaratakan bagi semua pasangan.

Ukuran yang Bersifat Subjektif

Beberapa kiat yang disebutkan antara lain:

Pertama, aspek keuangan. Dalam hubungan suami-istri, keterbukaan finansial menjadi hal yang penting. Undang-Undang Perkawinan menyebutkan bahwa harta yang diperoleh selama pernikahan merupakan milik bersama. Baik suami bekerja sementara istri mengurus rumah tangga, maupun keduanya sama-sama bekerja, pengelolaan keuangan tetap harus dilakukan secara bijak demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Kedua, kepuasan dalam hubungan intim. Selama kehidupan seksual pasangan masih saling memuaskan dan dilandasi kebutuhan satu sama lain, kebahagiaan dalam pernikahan cenderung terjaga. Meski bukan satu-satunya faktor, aspek ini tetap memiliki peran penting.

Menurut dr. Handojo, pernikahan yang baik bertumpu pada kualitas persahabatan, saling menghargai, dan kesepakatan. Hubungan yang harmonis akan berdampak pada kualitas hubungan intim. Sebaliknya, ketidakpuasan atau hilangnya kebutuhan satu sama lain bisa menjadi tanda adanya masalah.

Ketiga, kebersamaan. Sebagai unit sosial terkecil, keluarga idealnya dibangun atas dasar kebersamaan. Selain itu, Waluyo juga menyinggung berbagai hal lain seperti hobi, konsistensi, cara menyelesaikan konflik, tidak membandingkan pasangan, berbagi harapan, serta saling mendukung.

Namun demikian, semua kiat tersebut tidak dapat dijadikan ukuran mutlak. Setiap pasangan memiliki cara unik dalam membangun kebahagiaan mereka sendiri.

Hal ini tercermin dalam kisah Kliwon dan Bungkik yang pernah dimuat di majalah Kartini edisi Mei 2014. Meski Kliwon memiliki kondisi fisik yang tidak umum, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi Bungkik. Ia menilai suaminya tetap mampu menjalankan perannya dengan baik.

Kebahagiaan yang Sederhana

Dari kisah tersebut, terlihat bahwa kebahagiaan dalam pernikahan tidak selalu ditentukan oleh hal-hal lahiriah. Ada unsur kesederhanaan, penerimaan, dan penghargaan yang menjadi fondasi kuat. Kewajiban dalam pernikahan pun tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga batin.

Kisah itu memberi pelajaran bahwa setiap pasangan memiliki “resep” kebahagiaan masing-masing, yang bisa jadi berbeda satu sama lain.

Bagi para sahabat yang tengah menapaki gerbang pernikahan, bangunlah kebahagiaan dengan versi terbaik kalian. Jalani ikatan suci tersebut dengan semangat saling memahami, keterbukaan, dan dukungan. Pernikahan yang dipersiapkan dengan matang berpotensi menghadirkan kebahagiaan, tidak hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi keluarga besar.

Pada akhirnya, pernikahan yang dirajut dengan baik akan kembali menghadirkan kebaikan bagi pelakunya. Hindari sikap egois yang dapat memicu konflik. Sebab, sejatinya pernikahan diharapkan menjadi ruang kebahagiaan.

Namun, realitas menunjukkan tidak semua pernikahan berjalan demikian. Bukankah dalam hidup, paradoks selalu ada?