Beranda / Live / Antara Mahbub Djunaidi dan Prabowo: Kuasa Pajak

Antara Mahbub Djunaidi dan Prabowo: Kuasa Pajak

Pemilu sudah berlalu. Ingatan-ingatan demokrasi belum semua menguap atau berguguran. Orang-orang masih memiliki sekarung ingatan tentang janji-janji bakal dipenuhi setelah hajatan demokrasi. Dulu, janji-janji besar saat diucapkan mendapat sorak. Konon, kesaktian janji memicu kemenangan dan pemerolehan kekuasaan.

Kita masih menunggu deretan janji setelah 2024. Janji terbesar bertema makan. Pada saat janji itu diwujudkan menjadi kebijakan, debat-debat bertambah sengit. Kita belum rampung mengerti hasil debat dan siasat-siasat pemerintah dalam meraih sukses malah direpotkan tema pajak. Tema itu telah membesar sejak akhir 2024.

Kita simak dulu “Jula-Juli Nagih Janji” gubahan Sindhunata (2009). Dokumentasi hajatan demokrasi masa silam tapi masih bisa terbaca berkaitan hajatan demokrasi tahun kemarin. Ia menulis: Janjine rakyat tambah sejahtera/ Tapi nyatane uripe rakyat tambah sengsara// Pangan murah sandang murah/ Produksi beras bakal turah-turah/ Orang tua murid gak usah kuatir lan miris/ Mergo sekolah bakal murah malah bakal gratis. Di situ, kita diingatkan janji tentang kesejahteraaan, pangan, sandang, dan pendidikan.

Pada masa awal kekuasaan Prabowo-Gibran, segala hal itu diserukan agar menjadi capaian. Prabowo ingin mewujudkan swasembada pangan. Pendidikan pun minta dibenahi setelah kisruh dan ruwet. Urusan sandang masih “misteri” gara-gara kenestapaan industri tekstil di Indonesia. Masalah sekolah gratis disusul makan bergizi gratis.

Sindhunata mengingatkan: Kupat tahu empal gentong/ Esuk-esuk sarapan rawon/ Lagi janji sing cuma omong kosong/ Lambene abuh dientup tawon… Rokoke cerutu sing dowo/ Brengose ireng cangkeme ombo/ Janjine dhuwur ngombro-ombro/ Bareng ditagih mek terus semoyo. Di Indonesia, demokrasi memang disusun dengan janji-janji gampang runtuh atau melempem. Pada 2025, para penagih janji demokrasi diharapkan bersabar. Penantian dibarengi ribut-ribut masalah pajak. Kini, kita berpikir janji sejahtera tapi dibingungkan polemik pajak.

Sejak dulu, pajak selalu bermasalah. Kita tak perlu kaget pemerintahan Prabowo-Gibran diramaikan kritik dan pendapat merujuk pajak. Pada masa Soeharto berkuasa, pajak pun memicu sengketa pengertian. Kita tak sedang membahas pajak mutakhir. Kita ingin mengingat pajak dalam pengungkapan Mahbub Djunaidi. Dulu, ia penulis lucu sering memberi kritik berakibat mendapat perhatian serius dari rezim Orde Baru.

Kliping lama kita buka lagi, bersumber dari majalah Tempo, 2 November 1974. Mahbub Djunaidi menulis kolom berjudul “Permisi, Ada Mantri Pajak.” Kita menuju masa 1970-an saat Soeharto menegakkan rezim Orde Baru dan sesumbar mencipta pembangunan nasional. Semua memerlukan pajak. Keinginan besar itu mendapat sindiran pengarang, jurnalis, dan intelektual berlatar NU: Mahbub Djunaidi.

Paragraf mengandung renungan berbonus humor: “Pajak, cabang ilmu keuangan negara cari nafkah dari kantong penduduk, sudah berkembang di bawah Firaun sekalipun. Tak ada pengusaha yang mampu bertahan dengan ongkos sendiri atau tunjangan sanak famili. Akal harus dicari, bagaimana menjaring sebagian rezeki warganegara, buat biaya pemerintahan, raja, diktator, presiden, raja konstitusionil, hanya bisa mengapung lewat setoran pajak yang masuk.”

Ia menengok sejarah jauh di negeri asing: pajak itu mutlak. Pajak menentukan nasib penguasa. Pajak memajukan bisnis dan impian kesejahteraan tapi ada ketentuan-ketentuan mengenai pendapatan bagi pemerintah. Pajak dalam ketegangan kewajiban dan pembangkangan berakibat kekuasaan bisa sampai puncak atau runtuh.

Kelakar mengandung sindiran disampaikan Mahbub Djunaidi: “Malang, tak semua orang sudi menyetor. Bukan lantaran tak beruang, atau gelandangan, melainkan anggap suatu perbuatan sia-sia. Di antara orang baik-baik, selalu ada potongan pembangkang, yang entah kemasukan setan apa, sukar digaruk kantongnya. Sebagian didorong oleh tabiat bakhil, sebagian meragukan faedah pemerintah bagi dirinya.”

Kita mengandaikan kalimat-kalimat Mahbub Djunaidi dalam kolom membikin para pejabat gerah. Lelucon dan kritik dalam tulisan terbaca lentur tapi memberi pukulan-pukulan keras dalam mencipta kesadaran pajak. Pada masa lalu, kita pernah diberi kalimat indah setelah babak-babak sulit menegakkan pajak: orang bijak taat pajak. Slogan itu mungkin bualan tapi dianggap manjur oleh penguasa. Kita bandingkan tulisan lawas Mahbub Djunaidi dengan kolom Ariel Heryanto berjudul “Pajak Bukan Palak” dimuat dalam Kompas, 14 Desember 2024. Intelektual lama tinggal di Australia itu menjelaskan: “Dalam masyarakat demokratis, rakyat dan bukan raja yang resminya berdaulat. Secara bebas dan teratur, rakyat berhak memilih politisi dalam pemerintahan dalam waktu terbatas. Pemerintah diharapkan memajaki kaum kaya untuk membantu kesejahteraan kaum jelata lewat program kesejahteraan sosial.” Ia tak sekadar mengingatkan tapi memastikan pemahaman pajak dalam demokrasi abad XXI. Indonesia sedang selesai dengan pesta dan sorak demokrasi mengharuskan mencipta tata kehidupan sejahtera. Di situ, ada masalah rumit dinamakan pajak.

Corak kalimat dalam kolom tak ingin melucu. Kita membaca dalam kesadaran memberi tanda seru kepada penguasa dan mengajak publik melek kaitan demokrasi dan pajak. Kolom dimunculkan berbarengan dengan “salah tingkah” rezim Prabowo-Gibran dalam masalah pajak.

Kita lanjutkan memetik pengertian: “Pajak di negeri makmur dianggap merupakan semacam siasat menyuap, menghibur, atau membujuk masyarakat luas agar tidak memberontak atau menuntut perubahan lebih besar. Kebijakan pajak tidak melenyapkan kesenjangan sosial. Yang diusahakan pemerintah hanya menjaga agar ketimpangan tidak berlebihan sehingga menyulut revolusi dari bawah yang menuntut perombakan sosial secara radikal.”

Pajak menjadi masalah penuh risiko. Kolom itu sempat menjadi perbincangan ramai di media sosial meski agak sulit berpengaruh dalam penentuan kebijakan pemerintah. Dua kolom berbeda masa mengingatkan masalah pajak dan kekuasaan. Kita menemukan ledekan dan kelucuan saat Mahbub Djunaidi membedakan orang-orang bersedia atau menghindari setor pajak. Kolom di tatapan rezim Orde Baru berbeda dengan kolom Ariel Heryanto dalam keributan tak rampung-rampung untuk sekian kebijakan rezim Prabowo Subianto.

Kita mendingan mengingat Mahbub Djunaidi dan risiko dihadapi bila memberi kritik. Pengalaman membuat tulisan dan bersikap pernah mengakibatkan kemarahan penguasa. Saifuddin Zuhri (1978) berbagi cerita: “Mahbub Djunaidi bukanlah tipe pejuang radikalis, bukan kekiri-kirian, dan tidak menyukai kekerasan. Ia boleh dibilang pengagum tertib hukum. Ia loyal kepada negara karena ia tidak membenarkan semua pemberontakan yang pernah terjadi selama zaman Republik Indonesia. Ia tidak menyukai pelanggaran terhadap konstitusi. Dalam tubuhnya mengalir darah seniman sebagai seorang sastrawan dan pengarang. Oleh sebab itu, Mahbub Djunaidi termasuk pejuang moralis.”

Pada masa lalu, ia memang rajin menggubah sastra dan menulis kolom. Keterlibatan dalam gerakan dakwah, seni, dan intelektual makin menunjukkan pengaruh dalam lakon besar sedang dicipta rezim Orde Baru. Kita sekadar mengenang bila pajak pernah disajikan Mahbub Djunaidi dalam tulisan luwes mengandung humor bagi para pembaca ingin mengetahui rujukan lawas atas kebijakan baru. Begitu.

 

Bandung Mawardi

Esais. Pegiat literasi di Kuncen Bilik Literasi, Karanganyar, Jawa Tengah

 

*Artikel ini telah tayang di Arina.Id. Jika ingin baca aslinya, klik tautan ini: https://arina.id/perspektif/ar-nZVQp/antara-mahbub-djunaidi-dan-prabowo–kuasa-pajak