Home / Milenial / Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam dan Karya Fenomenal untuk Ekonomi Dunia

Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam dan Karya Fenomenal untuk Ekonomi Dunia

Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam dan Karya Fenomenal untuk Ekonomi Dunia

Jalanhijrah.com- Bernama lengkap Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam bin bin Abdillah al-Adib al-Faqih al-Muhadits. Beliau memiliki banyak karya di bidang qiraat, fikih, bahasa, dan syair. Menurut Adz-Dzahabi, beliau lahir pada 157 Hijriah.

Abu Ubaid lahir di daerah Hirah, Khurasan, sebelah barat laut Afghanistan. Ayahnya seorang pimpinan budak bagi keluarganya. Nama Sallam diambil dari nama ayahnya yang berasal dari Romawi. Ia merupakan imam yang memiliki pendirian yang kokoh, ringan tangan dalam urusan agama, dan berwibawa. Abu Ubaid menguasai berbagai disiplin ilmu, seperti Al-Qur’an, fikih, sejarah, Bahasa Arab, hingga hadis.

Pujian para Ulama

Ibnu Sa’ad berkata, “Abu Ubaid adalah seorang sastrawan yang menguasai ilmu Nahwu dan Bahasa Arab. Di samping itu, ia juga mendalami hadis dan fikih. Ia menjabat sebagai hakim daerah Thursus di masa Tsabit bin Nashr bin Malik dan anaknya. Ketika di Baghdad, ia menafsirkan hadis yang gharib, menelurkan berbagai karya kitab dan banyak manusia yang belajar darinya. Ia berhaji dan meninggal di Makkah pada 224 Hijriah.”

Ibrahim Al-Harbi berkata, “Aku telah menjumpai tiga orang yang tidak ada orang lain dapat menyamainya untuk selamanya dan perempuan tidak akan mampu melahirkan anak seperti mereka. Mereka itu adalah; Abu Ubaid bin Al-Qasim bin Sallam yang aku umpamakan seperti gunung yang diberi roh; Basyar bin Al-Harits, yang aku ibaratkan dari kepala sampai ujung kakinya seolah penuh dengan akal; dan Ahmad bin Hanbal yang seolah Allah telah mengumpulkan ilmu-ilmu para pendahulu kepadanya. Dari masing-masing mereka ini telah menelurkan karya.”

Abu Ubaid merupakan seorang muhaddis (ahli hadis) dan fukaha yang legendaris. Saat menjabat sebagai Qadi di daerah Thursus, kinerjanya sangat baik. Hal ini dibuktikan dari kemampuannya menangani masalah pertanahan dan perpajakan yang rumit. Ia juga seorang translator (penerjemah) bahasa Persia ke bahasa Arab dalam studi terjemah kitab-kitab.

Atas kefakihannya dalam ilmu hadis, Hilal bin Al-‘Ala’ Ar-Raqqi pernah berkata, “Allah telah menganugerahkan kepada umat ini empat orang sesuai dengan zamannya masing-masing.” (1) Dengan Imam Asy-Syafi’i tentang hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. (2) Dengan Imam Ahmad yang tegar menghadapi cobaan. Kalau tidak dengan ketabahan Imam Ahmad bin Hanbal itu, maka banyak orang akan menjadi kufur. (3) Dengan Yahya bin Ma’in yang membebaskan hadis Nabi dari para pendusta. (4) Dengan Abu Ubaid, yang memberikan tafsir pada lafaz-lafaz hadis yang gharib. Kalau Abu Ubaid tidak melakukan hal tersebut, maka banyak manusia akan terperosok dalam pemahaman yang salah terhadap hadis.”

Kisahnya dengan Amir (Penguasa) Khurasan

Dikutip Al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad dan yang lain, bahwasanya ketika Thahir bin Al-Husain akan pergi ke Khurasan, ia singgah dahulu di Moro. Kemudian ia mencari seseorang yang sekiranya dapat diajaknya berbincang-bincang menghabiskan malam itu. Disampaikan kepadanya, “Di sini tidak ada ulama kecuali hanya ada seorang sastrawan.”

Lalu mereka menghadirkan Abu Ubaid. Setelah berbincang-bincang, akhirnya Ibnu Al-Husain mengetahui bahwa Abu Ubaid adalah seorang yang pandai dalam bidang sejarah, nahwu, fikih, dan bahasa. Kemudian Thahir berkata, “Sebuah kezaliman meninggalkanmu di tempat terpencil seperti ini.” Lalu ia memberi seribu dinar kepada Abu Ubaid sembari berkata, “Sekarang ini aku akan pergi ke medan perang. Aku tidak ingin kamu menemaniku karena sayang kalau terjadi apa-apa terhadapmu. Gunakanlah uang ini untuk mencukupi keperluanmu sampai aku datang kembali menemuimu.”

Kemudian Abu Ubaid menulis kitab Gharib al-Mushannaf. Setelah Thahir bin Al-Husain kembali dari Khurasan, ia lalu mengajak Abu Ubaid untuk tinggal menetap di daerah Surra Man Ra’a.

Abu Ubaid adalah seorang yang tsiqah, taat beragama, wara’, dan berjiwa besar. Tatkala Abu Ubaid menyelesaikan kitab yang ditulisnya, ia memberikannya kepada keturunan Thahir. Mereka pun memberinya uang dalam jumlah yang besar. Ketika Abu Ubaid menyelesaikan kitab Gharib Al-Hadits, maka ia menunjukkan kitab itu kepada Abdullah bin Thahir, yang mana Abdullah menganggap kitab itu adalah kitab yang sangat baik.

Lalu Abdullah berkata, “Kalau akal kita mengantarkan untuk membuat kitab karya seperti ini, maka pelakunya tidak butuh bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.” Kemudian Abdullah memberikan tunjangan sepuluh ribu dirham setiap bulan kepada Abu Ubaid.

Abu Ubaid berkata, “Kehidupanku sekarang ini dipenuhi oleh seseorang yang ia tidak mengambil sesuatu pun dariku, oleh karena itu, aku tidak membutuhkan bantuan dari seseorang selainnya.” Ketika Ibnu Thahir kembali, maka uang itu disampaikan kepadanya lagi, Abu Ubaid berkata, “Wahai Amir, sebenarnya aku telah menerima uang ini. tetapi berkat kedermawanan dan kemurahanmu yang telah mencukupi semua kebutuhanku sehingga aku tidak membutuhkan uang ini lagi. Menurut hematku uang tiga puluh ribu dinar ini akan aku belikan senjata dan kuda guna dikirim ke pelabuhan, supaya Amir mendapatkan kebaikan yang melimpah.” Akhirnya uang itu pun ia gunakan.

Karya Fenomenal

Ibnu Darastuwiyah berkata, “Karya terbaik Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam dalam bidang sastra adalah kitab Al-Gharib. Kitab ini setara dengan karya An-Nadhdhar bin Syumail yang diberi nama Ash-Shifat yang dimulai dari bab penciptaan manusia, penciptaan kuda, lalu penciptaan unta.”

Di antara karya Abu Ubaid adalah kitab Gharib Al-Hadis yang hadisnya disebutkan dengan sanadnya sehingga banyak ulama yang menyukainya. Begitu juga kitab Ma’ani Al-Qur’an, yang belum rampung, baru setengahnya karena ia meninggal terlebih dahulu.

Dalam bidang fikih, Abu Ubaid memiliki karya fenomenal dan kontribusinya sangat besar dalam menggambarkan sistem ekonomi Islam untuk dunia, yaitu Al-Amwal. Kitab yang pembahasannya lebih luas dibanding kitab Al-Kharaj karya Abu Yusuf.

Kitab Al-Amwal fokus membahas terkait dengan masalah keuangan publik. Kitab Al-Amwal merupakan mahakarya tentang ekonomi yang dibuat Abu Ubaid. Kitab ini berisi penjelasan mengenai praktik pengelolaan keuangan negara yang dilakukan Rasulullah hingga masa para sahabat, terutama masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. dan Umar bin Abdul Aziz dalam membangun sistem perekonomian Islam yang memberi kemaslahatan sosial.

Begitulah sosok ulama tabiin yang terdidik dengan baik dalam lingkungan sistem Islam. Mereka menelurkan karya fenomenal dan memberi manfaat bagi umat di zaman ini. Semoga akan ada lagi ulama-ulama besar seperti Abu Ubaid di masa ini bersama hadirnya sistem Khilafah yang mampu mencetak para alim, ilmuwan, dan ulama cerdas dengan karya-karya terbaik bagi peradaban Islam di masa depan. Insyaallah.

Penulis

 

Tag: