jalanhijrah.com – Fenomena “hijrah” kini semakin bergaung di tengah masyarakat. Akibatnya, banyak orang mulai memperbaiki penampilan, gaya hidup, dan memperdalam ilmu agama dengan semangat hijrah. Meskipun demikian, dari kacamata syariat, kita perlu bertanya apakah makna hijrah sebenarnya hanya berhenti pada perubahan lahiriah semata?
Secara bahasa, hijrah (الهجرة) berarti meninggalkan atau berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Selain itu, kata ini juga merujuk pada perpindahan dari satu keadaan ke keadaan lain. Dalam catatan sirah, kita tentu mengenal hijrahnya Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madinah. Oleh karena itu, dalam konteks ibadah harian bagi muslim saat ini, kita harus memahami bahwa hijrah memiliki dimensi spiritual yang jauh lebih luas dan aplikatif.
Dua Dimensi Hijrah dalam Pandangan Ulama
Selanjutnya, ulama besar seperti Ibnul Qayyim Al-Jauziyah mengklasifikasikan hijrah menjadi dua bagian. Pembagian ini sangat relevan dengan dinamika kehidupan kita saat ini:
- Pertama, Hijrah Badaniyah (Fisik): Seseorang berpindah dari suatu wilayah saat ia tidak bisa menjalankan syariat agamanya secara bebas dan aman. Kemudian, ia menuju tempat yang menjamin keamanannya dalam beribadah.
- Kedua, Hijrah Ma’nawiyah (Spiritual dan Perilaku): Seseorang berpindah dari segala hal yang Allah ﷻ benci dan larang, menuju segala hal yang Allah ﷻ cintai dan ridhai.
Oleh sebab itu, bagi muslim di era modern, bentuk hijrah yang wajib kita lakukan setiap hari adalah Hijrah Ma’nawiyah. Rasulullah ﷺ menegaskan hal ini secara lugas melalui sabda beliau:
“Dan seorang Muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Implementasi Fikih Hijrah dalam Keseharian
Dengan demikian, hijrah sejati menuntut pembuktian nyata yang konsisten. Sebagai panduan, kita bisa melihat bentuk penerapan nilai-nilai hijrah dalam kehidupan dan “Fikih Harian” berikut ini:
- Hijrah Muamalah (Harta): Kita harus berani meninggalkan praktik transaksi haram, seperti riba, penipuan, atau kecurangan dalam bisnis. Selanjutnya, kita beralih secara penuh untuk mencari rezeki yang halal dan berkah, serta membiasakan diri bersedekah.
- Hijrah Lisan dan Jempol: Kita perlu meninggalkan kebiasaan bergosip (ghibah), memfitnah, berbohong, atau menebar kebencian di media sosial. Sebaliknya, kita mengganti kebiasaan itu dengan senantiasa menjaga lisan, memperbanyak zikir, serta mengetik hal-hal yang bermanfaat.
- Hijrah Lingkungan dan Pergaulan: Kita membatasi diri dari lingkaran pertemanan toxic yang kerap mengajak pada kemaksiatan. Setelah itu, kita berpindah mencari komunitas yang saling mengingatkan pada ketaatan.
- Hijrah Prioritas Waktu: Kita beralih dari kebiasaan menunda salat demi urusan duniawi yang fana. Pada saat yang sama, kita menjelma menjadi pribadi yang mengutamakan panggilan azan di atas segala kesibukan.
Pada akhirnya, hijrah bukanlah garis finis saat seseorang mendadak berubah menjadi suci tanpa dosa. Bahkan, hijrah adalah sebuah proses berkelanjutan seumur hidup. Oleh karena itu, kita tidak perlu menunggu menjadi manusia sempurna untuk mulai berhijrah. Mulailah dari satu langkah kecil hari ini, dan pertahankan ketaatan tersebut dengan istiqamah.
Semoga Allah ﷻ senantiasa menuntun langkah kita, meneguhkan niat kita untuk terus berhijrah meninggalkan keburukan, dan menetapkan hati kita di atas kebenaran syariat-Nya.








