Turunnya Indeks Terorisme, Masih Haruskah Waspada?

Jalanhijrah.com-Terorisme, yang telah menjadi ancaman global serius selama dua dekade terakhir, memasuki babak baru. Hari ini ada kabar baik: melemahnya terorisme di berbagai belahan dunia. Namun demikian, turunnya indeks terorisme tidak boleh membuat kita lengah. Karenanya, faktor-faktor penyebabnya harus diuraikan: mengapa terorisme melandai? Apa langkah yang perlu diambil untuk mewaspadai dan mengantisipasi potensi kebangkitannya kembali?

Untuk diketahui, Global Terrorism Index (GTI) adalah sebuah alat pengukur aktivitas terorisme di seluruh dunia. Tolok ukur GTI meliputi jumlah serangan teroris, korban jiwa, kerusakan properti, serta analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terorisme, seperti instabilitas politik, konflik, dan kekerasan sosial selama setahun terakhir. Di Indonesia, GTI mendeteksi eskalasi signifikan pasca-Reformasi hingga 2009. Dari 2010 hingga 2020, indeks terorisme mulai melandai.

Tentu saja ada banyak faktor. Sejak serangan bom Bali, JW Marriott, Ritz-Carlton, hingga bom bunuh diri di salah satu kantor polisi di Bandung tahun lalu, langkah pemerintah sangat optimal. Dari puluhan aksi teror, dari puluhan kelompok terorisme, ratusan teroris sudah ditangkap dan dipenjara. Setelah bebas, pembinaan pun tetap berlanjut. Ditinjau dari kompleksitas regulasi pemerintah, turunnya indeks terorisme merupakan fenomena yang sangat masuk akal.

Masalahnya adalah, seiring turunnya indeks tersebut, apakah terorisme lantas bukan lagi ancaman? Sebagai ideologi, rasanya mustahil itu terjadi. Untuk itu, sinyal baik ihwal melandainya terorisme tidak bisa dibaca secara apa adanya. Selama Pancasila, yang dianggap ṭāghūt, masih tegak, ancaman akan selalu ada. Selama NKRI belum jadi Daulah, teroris tidak akan pernah pasrah. Kewaspadaan dapat dimulai dengan memahami faktor penyebab turunnya indeks terorisme itu sendiri.

Baca Juga  Bolehkah Bernyanyi di Dalam Masjid?

Faktor-faktor Penyebab

Terdapat tiga faktor yang berkontribusi pada turunnya indeks terorisme. Pertama, berhentinya kampanye perang teror Amerika Serikat. Penarikan pasukan AS dari Afghanistan, dua tahun lalu, setelah invasi dua dekade, memainkan peran penting dalam mengubah dinamika kampanye war on terror. Faktanya, kampanye kontra-terorisme telah memberikan peluang rekrutmen dan penguatan kelompok teroris. Ketika kampanye berakhir, kelompok teroris akan kehilangan basis operasionalnya.

Kedua, upaya pemerintah dalam menindak teroris. Kendati menggunakan soft approach, tindakan tegas-keras pemerintah dalam menindak teroris dan kelompoknya berperan penting melemahkan terorisme. Pemerintah telah berhasil menyusun strategi penegakan hukum yang efektif, serta melancarkan operasi intelijen untuk menghancurkan jaringan teroris. Sebagai bukti, mereka telah melakukan penangkapan, pengadilan, dan eliminasi pemimpin dan anggota teroris secara besar-besaran.

Ketiga, kerja sama internasional. Kerja sama antaranegara dalam pertukaran intelijen dan upaya bersama melawan terorisme juga telah berdampak positif dalam menurunkan indeks terorisme. Informasi dan koordinasi operasional, serta kerja sama dalam mengupas tuntas pendanaan terorisme telah mengurangi kemampuan kelompok-kelompok teroris untuk beroperasi secara bebas. Regulasi yang birokratis ini, biasanya, dilakukan oleh BNPT.

Selain ketiganya, pasti masih ada faktor-faktor penyebab lain yang melatarbelakangi turunnya indeks terorisme. Di satu sisi, keberhasilan tersebut harus diapresiasi. Di sisi lainnya, fakta bahwa teroris sangat ahli beradaptasi tidak dapat disangkal. Artinya, kelompok teror tidak pernah benar-benar mati, hanya tiarap sebentar sembari mengamalkan instruksi Al-Qur’an untuk mereka: persiapkanlah dengan segala kemampuan (QS. 8: 60). Maka, waspada adalah jalan kita stau-satunya.

Urgensi Kewaspadaan

Meskipun indeks terorisme benar-benar turun, kita tidak boleh mengabaikan ancaman yang masih nyata ada. Kemungkinan bangkitnya terorisme di masa depan sama sekali bukan persoalan remeh-temeh. Dalam jangka panjang, dua puluh tahun ke depan, misalnya. Faktanya, teroris yang beraksi tahun 2000-an itu sudah dipersiapkan sejak dua dekade sebelumnya. Mereka belajar ke Afghanistan, menjadi mujahidin saat invasi Soviet. Baru diterapkan di negaranya sendiri kemudian.

Baca Juga  BNPT, Ditjen PAS, dan Densus 88 Solid Bergerak Bersama Untuk Optimalisasi Program Deradikalisasi

Jadi, jika ditanya, mengapa kewaspadaan masih urgen, tiga fakta ini bisa menjadi jawabannya. Pertama, adanya sisa-sisa kelompok teroris. Meskipun sejumlah kelompok teroris telah melemah, masih ada sisa-sisa kelompok-kelompok tersebut yang bak menjadi “sel tidur”—sedang melakukan hibernasi untuk meregenerasi kekuatannya. Kelompok radikal-teroris menggunakan jaringan tersembunyi mereka yang sulit terdeteksi, persis seperti mereka tiarap saat Orde Baru berkuasa.

Kedua, eks-teroris yang bebas. Ini ada dua macam; antara yang bersedia ikrar NKRI dengan alasan-alasan pragmatis tertentu dengan yang bebas bahkan tanpa ikrar apa pun—murni karena habis masa penjara. Pertanyaannya, siapa mereka dua puluh tahun ke depan, masih temankah, masih mengaku cinta NKRI-kah, masih kooperatifkah, dan masih moderatkah? Atau, apakah nanti mereka akan kembali pada setelan semula, sebagai para teroris, dengan kekuatan yang tak terbatas?

Ketiga, radikalisasi masih berlangsung. Ini juga ada dua cara, yaitu menggunakan media sosial dan lembaga-lembaga informal terselubung. Medsos telah mejadi platform yang efektif bagi para teroris untuk agenda radikalisasi mereka. Propaganda, rekrutmen, dan penyebaran ideologi ekstrem, ada di medsos sepenuhnya. Selain itu, yang juga tengah berlangsung hari ini, ialah radikalisasi anak-anak teroris. Mereka punya rumah-rumah tahfiz yang di dalamnya berisi pembibitan teroris.

Langkah Mewaspadai Terorisme Masa Depan

Tidak penting sebuah indeks, apakah ia naik atau turun. Kewaspadaan tetaplah langkah utama. Untuk memastikan bahwa melemahnya terorisme tidak hanya temporal namun berlanjut dalam jangka panjang, tiga langkah dapat menjadi tawaran. Pertama, peningkatan keamanan dan intelijen. Stakeholders terkait harus terus meningkatkan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi, melacak, dan menghadapi ancaman teroris. Ini tidak bisa ditawar.

Baca Juga  Perjuangan Perempuan di Ranah Domestik; Telaah Feminisme Eksistensial Simone De Beauvoir

Kedua, pemberdayaan komunitas dan kontra-radikalisasi. Kontra-radikalisasi menjadi aspek penting dalam kontra-terorisme. Fokusnya ialah pendidikan kemanusiaan, dialog antaragama, dan inklusi sosial. Output-nya adalah tercegahnya transisi radikalis menjadi teroris. Kontra-radikalisasi ini juga mesti menciptakan deradikalisasi diri (self-deradicalization), sehingga propaganda semacam apa pun tidak akan lagi mampu menyeret seseorang ke dalam kubangan terorisme.

Ketiga, penguatan kerja sama internasional. Ini juga tidak kalah krusial dalam memerangi terorisme dan menutup rapat kemungkinan teroris untuk bangkit. Pertukaran intelijen, koordinasi operasional, dan strategi bersama harus diregulasikan sekuat mungkin. Negara-negara harus saling mendukung dalam menghadapi ancaman terorisme yang notabene trasnnasional. Kolaborasi negara berkembang dengan negara maju, dalam hal ini, sangat diharapkan.

Kesimpulannya, turunnya indeks terorisme merupakan perkembangan positif dalam kontra-terorisme di Indonesia. Namun begitu, mengabaikan ancaman adalah ide buruk. Melalui kewaspadaan dan langkah-langkah strategis, antisipasi kebangkitan terorisme di masa depan akan sangat efektif. Semua yang diuraikan di atas, dengan demikian, mesti direalisasikan. Hanya dengan kontinuitas kewaspadaan, radikalisasi terselubung akan tersendat, dan masa depan terorisme akan benar-benar mati.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *