Tulisan Profesor Bagong Suyanto berjudul Gerakan dan Idealisme Mahasiswa terbit di Media Indonesia pada 29 Oktober 2024. Artikel guru besar Sosiologi ini muncul sebagai respons terhadap tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair). Inti yang ingin disampaikan terkait pentingnya etika akademik dalam kritik mahasiswa, khususnya penggunaan bahasa yang “sopan dan berbobot.”
BEM FISIP Unair sebelumnya mengekspresikan kritik mereka terhadap kondisi politik nasional melalui sebuah karangan bunga satir yang dipasang di kampus. Pihak dekanat menilai tindakan ini melanggar norma akademik. Respons dekanat bahkan sempat berujung pada pembekuan kepengurusan BEM, meskipun keputusan ini akhirnya dicabut. Dalam konteks inilah Bagong menyampaikan opininya, mengajak mahasiswa untuk tetap kritis, tetapi lebih menjaga etika dalam berbahasa dan mengekspresikan idealisme.
Pandangan Bagong,— meskipun mengandung niat baik, berpotensi menyederhanakan dan membatasi peran penting mahasiswa dalam mengkritik kekuasaan. Ketika kritik terhadap ketidakadilan diminta untuk selalu berada dalam bingkai “kesopanan” akademik, hal ini justru mereduksi dinamika dan esensi dari kebebasan berekspresi yang menjadi hak setiap mahasiswa di lingkungan kampus.
Sejarah telah menunjukkan bahwa bahasa satire dan ekspresi tajam sering kali menjadi cara efektif untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap sistem yang dianggap tidak adil. Bagi mahasiswa, bahasa satire atau kritik yang tegas tidak lahir tanpa alasan; kritik seperti itu muncul sebagai respons terhadap kondisi sosial-politik yang dirasakan sebagai ancaman langsung pada masa depan mereka dan bangsa. Meminta mahasiswa untuk selalu menyampaikan aspirasi dalam bentuk yang “sopan” sebenarnya sama dengan mengabaikan sifat demokratis dari kebebasan berekspresi, yang seharusnya didukung oleh setiap institusi pendidikan.
Harapan agar mahasiswa selalu tunduk pada norma “kesopanan” dalam menyampaikan kritik juga seolah menempatkan kebebasan berpendapat dalam kerangka yang kaku dan statis. Di kampus, mahasiswa belajar untuk tidak hanya mengembangkan intelektualitas mereka, tetapi juga keberanian untuk mengekspresikan gagasan-gagasan kritis tanpa merasa terbelenggu oleh norma yang terlalu ketat.
Menuntut mahasiswa agar kritik mereka selalu “sopan” sebenarnya berisiko menciptakan iklim yang mengkerdilkan daya kritis dan kreativitas dalam berpendapat. Padahal, mendukung berbagai bentuk kritik yang beragam, asalkan bertanggung jawab, akan memperkaya tradisi demokrasi kampus itu sendiri.
Ketika mahasiswa diharapkan menjadi penjaga nilai yang ideal, mereka harus diberikan kebebasan untuk mengekspresikan kritik dalam cara yang mereka pilih sendiri. Bagaimana mahasiswa menyampaikan kritik terhadap realitas sosial bukan sesuatu yang seharusnya dikekang dalam batasan formalitas yang terlalu sempit.
Generasi muda memiliki beragam media dan pendekatan untuk menyuarakan aspirasi, mulai dari tulisan, seni visual, aksi performatif, hingga kritik satire di media sosial. Semua itu memiliki nilai dan dampak dalam cara yang berbeda. Menempatkan kritik mahasiswa dalam kerangka nilai “akademis” yang sempit sebenarnya justru mempersempit ruang ekspresi mereka dan membatasi potensi mereka untuk menanggapi realitas zaman yang kompleks dan penuh tantangan.
Bagong mengutip pemikiran Antonio Gramsci untuk menekankan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai moral (guardian of value), dan menyarankan agar mereka menyuarakan kritiknya dalam bentuk yang beretika dan santun, misalnya melalui tulisan. Namun, jika kita merujuk pada pemikiran Gramsci secara lebih luas, justru perspektif Gramsci memberi kritik terhadap pandangan ini.
Gramsci, dalam Prison Notebooks, menguraikan konsep hegemoni, di mana kelompok berkuasa mempertahankan dominasi mereka dengan menanamkan nilai-nilai tertentu yang diterima dan diinternalisasi oleh masyarakat. Dalam konteks ini, institusi pendidikan, termasuk universitas, kerap kali menjadi alat untuk memelihara konsensus atas nilai-nilai yang “sopan” atau “beretika” tetapi justru membatasi ruang kritis mahasiswa terhadap kekuasaan.
Gramsci melihat kaum intelektual, termasuk mahasiswa, sebagai agen perubahan yang seharusnya melawan hegemoni dengan membentuk counter-hegemony, atau nilai-nilai tandingan yang dapat membuka kesadaran dan kritik terhadap ideologi dominan.
Ketika mahasiswa diarahkan untuk selalu menjaga kesopanan dalam menyampaikan kritik, hal ini justru bisa dianggap sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai dominan yang menghambat mereka dalam menyuarakan ketidakadilan.
Dalam konteks kampus, Gramsci justru akan mendukung bentuk-bentuk kritik yang tegas, bahkan subversif, sebagai alat untuk melawan ketidakadilan yang dihasilkan oleh hegemoni kekuasaan. Dengan kata lain, tuntutan kesopanan ini berisiko menjadi pembungkam suara mahasiswa yang seharusnya memiliki kebebasan untuk menentang sistem secara lebih tajam.
Bagong juga mengimbau agar mahasiswa lebih memilih menulis sebagai media kritik. Sebagai seorang akademisi, imbauan ini tentu dapat dipahami. Namun, menganggap bahwa tulisan akademik adalah bentuk kritik yang lebih “bernilai” sesungguhnya mengabaikan fakta bahwa media lain—seperti aksi monolog atau karya seni visual—juga memiliki potensi yang sama kuatnya dalam menyampaikan pesan dan menarik perhatian publik.
Ketika mahasiswa memutuskan untuk mengkritik dengan cara yang lebih terbuka, responsif, dan terkadang tajam, hal ini tidak hanya kontekstual dengan kondisi sosial-politik saat ini, tetapi juga lebih mudah diterima oleh masyarakat luas yang mungkin lebih tersentuh dengan bentuk ekspresi yang lebih visual dan spontan.
Menarik jika kita kaitkan pandangan ini dengan teori Public Sphere dari Jürgen Habermas, yang pertama kali dikemukakan dalam bukunya The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society (1962). Dalam buku ini, Habermas menekankan pentingnya ruang publik yang bebas sebagai tempat bagi individu-individu dalam masyarakat untuk berdiskusi, berdebat, dan menyampaikan kritik tanpa batasan yang berlebihan.
Habermas menyatakan bahwa ruang publik yang sehat memungkinkan munculnya gagasan-gagasan kritis yang beragam dan mendorong demokrasi yang dinamis. Di lingkungan kampus, mahasiswa seharusnya memiliki kebebasan berekspresi yang setara dengan masyarakat umum sebagai bagian dari public sphere, di mana setiap individu, termasuk mahasiswa, dapat menyampaikan kritik tanpa harus terkekang oleh norma sopan santun yang terlalu baku.
Dengan demikian, kampus bukan hanya sekadar tempat pembelajaran akademis, melainkan juga wadah bagi para mahasiswa untuk menjadi bagian dari demokrasi dengan menyuarakan idealisme secara bebas dan bertanggung jawab. Prinsip ini juga memperkuat argumen bahwa mahasiswa harus diberi ruang untuk menyuarakan aspirasi mereka dalam bentuk yang paling relevan dengan realitas sosial dan politik saat ini.
Pada akhirnya, pandangan Bagong yang menekankan pentingnya bahasa yang santun dan sopan dalam kritik cenderung bersifat normatif dan potensial untuk digunakan sebagai alat menjaga status quo. Menekankan “sopan santun” dalam kritik bisa jadi memperlambat semangat mahasiswa untuk berbicara secara jujur dan tanpa basa-basi, terutama ketika yang mereka hadapi adalah isu-isu krusial yang menyangkut hak-hak dasar dan keadilan sosial. Ketika ketidakadilan sosial dan politik yang mereka hadapi membutuhkan respons yang tegas, bahkan tajam, kritik yang terbatas pada “kesopanan” akademik tidak akan cukup untuk menyuarakan aspirasi tersebut.
Sejarah telah mengajarkan bahwa perubahan besar sering kali diawali dari kritik yang tajam dan berani, meskipun kontroversial pada zamannya. Justru karena keberanian untuk menantang norma, karena keberanian untuk menyuarakan ketidakadilan, mahasiswa bisa mendorong perubahan yang lebih berarti.
Kritik yang sehat dan konstruktif, meskipun tajam atau menggunakan bahasa yang dianggap kasar oleh sebagian pihak, tetaplah kritik yang perlu dihargai selama substansi yang dibawa mencerminkan nilai keadilan dan kepentingan publik. Dalam menghadapi tantangan bangsa yang semakin kompleks, mahasiswa seharusnya diberi ruang untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa merasa terikat pada nilai-nilai yang belum tentu relevan dengan konteks zaman.
Penting bagi institusi pendidikan untuk menyadari bahwa peran mahasiswa sebagai agen perubahan akan jauh lebih berharga ketika mereka dapat mengemukakan idealismenya dengan cara yang paling relevan dan bermakna bagi mereka. Kampus yang mendukung kebebasan berekspresi dan memberi ruang bagi mahasiswa untuk berekspresi dengan cara yang beragam adalah kampus yang sehat.
Keterbukaan terhadap kritik dalam bentuk apa pun tidak hanya akan memperkaya kehidupan intelektual kampus, tetapi juga memperkuat pendidikan tinggi sebagai benteng kebebasan berekspresi di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Peneliti PARA Syndicate, Alumni Master Ilmu Politik dari Shanghai Jiao Tong University.






