Radikalisme, Pelecehan Seks, dan Kecanduan Poligami

Jalanhijrah.com-Pelecehan seksual bukanlah isu yang baru terdengar di telinga kita. Belakangan ini pelecehan seksual banyak ditemukan di lingkungan kampus di mana seorang dosen yang memaksa mahasiswinya untuk memuaskan hawa nafsunya.

Sesuatu yang sangat menyayangkan, perbuatan picik tersebut terjadi di tengah lingkungan pendidikan yang jelas-jelas mengecam berat seks bebas, apalagi kekerasan seksual. Bahkan, perbuatan tercela ini terjadi di negara Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.

Islam, begitu pula agama-agama lain, mengecam pelecehan seksual. Di dalam Islam seks dapat dikatakan “sah” alias “boleh” jikalau dilakukan dengan suka sama suka yang disertai dengan akad pernikahan yang sah pula. Sebaliknya, suatu pernikahan yang tidak didasari dengan persetujuan kedua mempelai tidak diperbolehkan, karena itu termasuk dalam pelecehan seksual.

Suka sama suka di sini memiliki standar “kerelaan hati”. Kerelaan hati ini dalam Islam dikenal dengan istilah adil. Pertanyaannya, bolehkah seks dilakukan atas nama poligami? Bukankah banyak perempuan yang tidak rela hatinya dipoligami? Bukankah poligami itu hanya sebatas memuaskan hawa nafsu semata?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin mewakili kegundahan banyak perempuan yang diperlakukan diskriminatif oleh pasangannya yang ambisius poligami. Banyak lelaki berpoligami secara tersembunyi tanpa sepengetahuan istri yang sebelumnya. Tiba-tiba istri dikejutkan dengan kenyataan suaminya yang sudah memutuskan sesuatu di luas sepengetahuan istri yang pertama.

Tindakan diskriminatif dalam poligami secara tidak langsung sama dengan pelecehan seksual yang dilakukan dengan cara halus. Sebab, istri pertama pasti tidak setuju kualitas seksnya terbagi, apalagi kerelaan hatinya. Bukankah disebutkan tadi bahwa sahnya seks bila dilakukan dengan dasar suka sama suka (kerelaan hati)?

Baca Juga  Menolak dan Melawan Manipulasi Sejarah Kelompok Radikal

Memang dalam Al-Qur’an ada perintah poligami, bahkan Nabi Muhammad sendiri pernah poligami. Begini, perintah itu bukan bersifat anjuran, apalagi wajib. Perintah itu bersifat darurat. Semisal, Nabi berpoligami sesungguhnya bukan atas kehendaknya, tapi atas keadaan darurat yang sedang dihadapi di mana banyak istri sahabat yang ditinggal oleh suaminya yang gugur dalam peperangan. Jikalau tidak dinikahi, dipastikan istri-istri tersebut akan terlantar.

Terus, terjadinya pelecehan seksual dan diskriminasi seks dengan bungkus “poligami” disebabkan kedangkalan pikiran dalam memahami teks Al-Qur’an. Seringkali sang pelaku ini berasumsi bahwa poligami itu tidak masalah alias diperbolehkan. Karena, tidak ada bagi mereka larangan yang mengikat. Mereka terjebak pada kedangkalan penafsiran. Mereka menafsirkan secara parsial. Tidak membaca secara utuh.

Teks tentang perintah poligami dalam Al-Qur’an sesungguhnya memberikan pemahaman bahwa poligami itu dibatasi (jika enggan berkata “dilarang”). Teks itu menegaskan monogami dalam pernikahan. Karena, monogami itu justru yang paling adil. Seks yang dilakukan dalam ikatan monogami jauh lebih berkualitas dibanding poligami. Kualitas seks inilah yang dapat mengantarkan kepada tujuan pernikahan, yakni sakinah atau ketenteraman jiwa.

Biasanya orang yang terjebak dalam mindset poligami adalah mereka yang cenderung radikal dalam berpikir. Radikal yang dimaksud di sini adalah keras dan tertutup. Ketertutupan mindset mereka melupakan pesan penting yang bersembunyi di balik teks. Mereka membaca teks bukan mencari apa yang dimaksud Tuhan tetapi sebatas memaksakan teks berpihak pada kepentingan pribadi. Itu terjadi pelecehan terhadap teks.

Baca Juga  Kampung Salafi dan Polisi Agama yang Terus Berkembang

Sudah lama saya sarankan untuk lebih berhati-hati terjebak dalam mindset radikal. Karena, itu sangat membahayakan banyak orang. Itu dalam kepentingan seks, apalagi dalam kepentingan pergerakan. Orang-orang radikal sudah banyak menyisakan masalah dengan tindakan yang maha kejam semisal ujaran kebencian dan aksi-aksi terorisme.

Mindset radikal jelas sangat berbahaya tanpa terkecuali. Kita hendaklah lebih berhati-hati terpapar paham membahayakan ini. Selain dibenci oleh manusia paham radikal dibenci oleh manusia. Dengan menghindari paham radikal, kita sudah menjadi manusia yang shaleh: tidak melakukan pelecehan seks, tidak poligami demi hawa nafsu, dan tidak melakukan aksi-aksi terorisme.[] Shallallah ala Muhammad.

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *