Jalanhijrah.com-Dalam tulisan yang bertema “Satu Umat, Multilingual: Islam dan Lingkungan Simbolik Baru” sebagaimana yang dicantumkan sebagai epilog dalam buku Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi, dapat ditemukan pemikiran Kuntowijoyo yang multikulturalis. Beliau tidak sekadar mengamati pergolakan zaman yang semakin bebas. Namun, yang lebih utamanya, tulisan itu merefleksikan pemikirannya yang inklusif dalam memaknai islam.
Hingga saat ini apa yang menjadi buah pikir Kuntowijoyo dirasa masih relevan terlebih dalam konteks kekinian di Indonesai. Menurut Kuntowijoyo, dalam era pasca modern ini masyarakat muslim membutuhkan kode-kode baru; yang dalam tingkat tertentu dapat dengan sempurna dimengerti dan dipahami oleh masyarakat dan budaya masa kini. Hal ini ditambah dengan tuntutan bahwa kita harus mampu berbahasa secara beragam dalam umat Islam yang satu.
Kuntowijoyo atau Pak Kunto begitu kami dan teman-teman sering menyebutnya dalam setiap diskusi, selain dikenal sebagai intelektual muslim, beliau juga seorang guru besar, sejarawan, budayawan, sastrawan, penulis-kolumnis, bahkan aktivis. Maka dari itu Kuntowijoyo disebut sebagai sang pemikir komplit. Kendati demikian, ada satu hal yang tetap dan masih relevan dengan konteks kekinian menyangkut pemikiran Kuntowijoyo; yaitu gagasannya tentang bagaimana agama Islam harus dipahami sebagai etika profetik. Ini adalah salah satu gagasan fundamental sebagai pintu untuk memahami hampir seluruh pemikiran Kuntowijoyo mengenai Islam.
Ada dua hal yang mendasari Kuntowijoyo melahirkan gagasan ini, sebagai gagasan utama Islam tentang etika profetik. Pertama adalah telaahnya terhadap doktrin-doktrin pokok konvensional Islam tentang tauhid yang ditafsirkan sebagai prinsip universalisme Islam; yaitu Tuhan yang satu, dan kemanusiaan yang satu. Kedua, doktrin lain yang dipahami sebagai misi bersama setiap agama, yaitu humanisasi, liberasi dan transendensi; yang ketiganya ditarik dari sebuah ayat mengenai tugas kaum Muslim, yaitu amar ma’ruf, nahy munkar, dan tu’minuna billah.
Permasalahan Kelas dalam Masyarakat Muslim
Kuntowijoyo memberikan perhatian lebih kepada permasalahan kelas (menengah) masyarakat muslim. Perhatian Kuntowijoyo tidak hanya terfokus pada fenomena kelas menengah muslim baru di Indonesia yang mulai menyeruak pada tahun 1990-an, tapi juga pembentukan kelas menengah Muslim pra dan pasca kemerdekaan. Pembangunan masyarakat menengah muslim Indonesia, mempunyai kesamaan dengan pembangunan masyarakat muslim yang terjadi di Turki dan Mesir. Kelahiran kelas menengah muslim pada kedua negara tersebut akibat rezim otoritarianisme dan developmentasime. Menurut Kuntowijoyo, kelas menengah muslim di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga golongan. Pertama adalah golongan santri, adalah muslim yang berorientasi pada kebudayaan Islam. Golongan kedua terdiri dari muslim yang mempunyai orientasi pada tradisi atau adat istiadat. Dan yang ketiga adalah muslim yang mempunyai orientasi terhadap pemikiran sekuler barat. Golongan santri, menurut Kuntowijoyo adalah golongan dengan sejarah yang panjang dan paling dinamis.
Dalam catatan sejarah, golongan santri mengalami proses yang awalnya massa menjadi warga negara. Dalam perjalannya proses tersebut tidak mudah dan mengalami pergolakan. Kelas menengah Muslim santi memiliki berbagai peran sentral pada masanya. Di abad 19 golongan santri menjadi pelopor pembaharuan pendidikan di pedesaan. Pada abad selanjutnya, muncul Sarekat Islam (SI) yang mempunyai tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan sebagai bentuk respon golongan santri atas penurunan kesejahteraan rakyat dan menghubungkan perekonomian masyarakat pribumi dalam perekonomian dunia.
Selain melakukan telaah dalam konteks sejarah tentang kelas menengah muslim, Kuntowijoyo juga melakukan pengkajian secara konseptual mengenai relasi antara Islam dan kelas sosial. Dalam pandangan Kuntowijoyo Islam mengakui adanya perbedaan sosial ataupun polarisasi sosial; tapi secara tegas juga membawa misi dan cita-cita untuk menegakkan keadilan sosial dan egalitarianisme.
Dalam paham Marxisme kita kenal dengan kelas proletar (buruh) dan borjuis (majikan), pembagian kelas yang berdasarkan kepemilikan alat-alat produksi. Berbeda dengan Islam, dalam Islam adanya kelas dibedakan berdasarkan ukuran keadilan. Maka ada namanya mustadh’afin (tertindas) dan mustakbirin (penindas). Menurut Kuntowijoyo, dalam perspektif Islam yang namanya kesadaran kelas adalah kepada siapa keberpihakan kita secara etis dan moral. Sehingga, pemihakan kelas dalam islam bertujuan untuk menegakkan keadilan dan tidak seperti dalam paham Marxisme ortodoks yang hanya semata-mata untuk penggulingan kelas sosial tertentu.
Islam memang mengakui adanya ketimpangan sosial, tapi bukan berarti mentolerasinya, justru mengecam terjadinya ketertindasan. Surat Al Hasyr ayat 7 secara gamblang menegaskan sekaligus menyeru bahwa kekayaan–termasuk kekuasaan dan kehormataman–tidak boleh hanya bisa dimiliki oleh golongan kaya. Dengan kata lain, bagi Kuntowijoyo, Islam tidak anti modal dan kepemilikan pribadi; tetapi mengehandaki adanya struktur yang menjamin faktor ekonomi yang merata dan terdistribusi secara adil. Sehingga nampak bahwa Islam tidak berencana mengantarkan golongan lemah atau tertindas meuju ketertindasan baru; melainkan melakukan transformasi demi terciptanya struktur-struktur yang adil. Selain itu, yang menjadi sasaran utama dalam proses transformasi sosial buakan hanya sekedar menumbangkan mereka yang berkuasa; melainkan pada perombakan struktur.
Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo
Menurut Kuntowijoyo, ilmu sosial sedang mengalami kemandekan. Sehingga diperlukan adanya sebuah ilmu sosial yang transformatif. Lalu, transformasi sosial seperti apa yang dibayangkan Kuntowijoyo yang dapat diwujudkan oleh pradigma islam? Ilmu sosial profetik dalam pandangan Kuntowijoyo adalah konsep gagasan yang memuat kandungan nilai-nilai dari cita-cita perubahan yang diidamkan masyarakat. Hal itu berarti bahwa perubahan tersebut dilandaskan pada cita-cita humanisasi, liberasi, dan transendensi. Heddy Ahri Ahimsa menjelaskan bahwa ini adalah cita-cita profetik yang diturunkan dari misi historis Islam sebagaimana terdapat pada tafsir Ayat 110 Surah Ali Imran ayat 3, yang terjemahannya berbunyi “Engkau adalah umat terbaik yang diturunkan ditengah manusia untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah.”
Jika kita kaji secara sekilas, gagasan Kuntowijoyo mengenai ilmu sosial profetik ini seperti mengikuti pandangan ilmu sosial kritis dari Mahdzab Frankfurt, terutama perihal humanisasi dan liberasi. Humanisasi adalah sebuah upaya meletakkan manusia pada posisi yang sentral dalam proses sosial yang semakin mereduksi manusia. Sementara itu, liberasi adalah pembebasan manusia dari penindasa, kemiskinan dan seterusnya. Satu hal yang menjadi titik tekan dan membedakan antara ilmu sosial profetik Kuntowijoyo dan ilmu sosial kritis Frankfurt adalah adanya dimensi transendensi. Yang mana dimaknai sebagai kesadaran transcendental terhadap hakikat kemanusiaan di tengah beraneka kemelut yang melanda umat manusia.
Berkaitan dengan rumusan ilmu sosial profetik inilah, secara ajeg Kuntowijoyo menekankan urgensi transormasi sosial. Satu hal yang perlu kita perhatikan secara mendalam bahwa yang digunakan adalah “transformasi sosial”, bukan “perubahan sosial” ataupun “revolusi sosial”. Mengapa demikian? Barangkali terma “perubahan sosial” terkesan umum dalam memberikan gambaran tentang proses pergeseran yang berlangsung di masyarakat dan cenderung tidak mempunyai orientasi yang jelas. Sementara terma “revolusi sosial” cenderung lebih dekat pada proses perubahan tatanan sosial secara paksa dan dengan kekerasan yang melahirkan pemberontakan dan acapkali memakan ongkos sosial yang mahal. Terma “transformasi sosial” adalah terma yang yang tidak hanya mendefinisikan proses pergeseran atau gerak perubahan masyarakat, tapi juga mempunyai orientasi yang jelas menuju tatanan masyarakat yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Islam.










