Mengusut Tuntas Aliran Dana Umat ACT ke Kelompok Teroris

Jalanhijrah.com– Lembaga “Aksi Cepat Tanggap” (ACT) tengah menjadi sorotan publik. Organisasi yang bergerak di bidang filantropi itu tengah dirundung masalah keuangan berat. Penyebabnya ialah dugaan penyelewengan dana umat sekaligus pemborosan yang dilakukan oleh para petingginya. Laporan investigasi majalah Tempo terbaru berjudul “Kantong Bocor Dana Umat” mengungkap kebobrokan lembaga tersebut.

Laporan itu menyebutkan bahwa para petinggi ACT mendapat gaji fantastis, yakni antara puluhan hingga ratusan juta ditambah beragam fasilitas seperti bonus, mobil mewah (lebih dari satu), dan beragam privilege lainnya. Para pimpinan tertinggi ACT juga diketahui memiliki istri lebih dari satu alias poligini.

Tidak hanya itu, laporan majalah Tempo juga menyebut adanya beragam penyelewengan keuangan. Ada dugaan, dana umat yang berjumlah miliaran justru digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi petingginya. Terbongkarnya borok ACT ini tentu mengejutkan banyak kalangan

Bagaimana bisa, lembaga yang identik denga filantropi dan kerap mengangkat isu-isu keagamaan, seperti konflik di Palestina dan Suriah itu justru diwarnai oleh isu korupsi dan skandal keuangan luar biasa? Mengejutkannya lagi, ada dugaan bahwa dana umat yang dikelola ACT juga disalurkan ke organisasi jaringan terorisme global, yakni ISIS.

Keterlibatan Lembaga Filantropi dalam Jaringan Teroris

Isu aliran dana dari ACT ke ISIS ini sebenarnya bukan barang baru. Beberapa tahun yang lalu, isu ini mencuat. Sebuah artikel dari situs daring indopress.id berjudul “Kabut Bantuan Selamatkan Ghouta” mempertanyakan kemana donasi ACT dialamatkan. Ada dugaan, bantuan dari ACT justru mengalir ke kelompok pemberontak Suriah yang notabene berafilisasi dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria).

Baca Juga  Tahun Baru dan Tugas Panjang Kontra-Terorisme

Artikel itu juga menyebutkan bahwa ACT bekerjasama dengan lembaga-lembaga lokal di Suriah yang ternyata merupakan penyokong gerakan pemberontakan terhadap Presiden Bassir al Assad yang merupakan presiden sah di Suriah.

Sederet skandal yang melibatkan ACT ini kiranya tentu menimbulkan pertanyaan, “mungkinkah dana umat mengalir ke jaringan terorisme”. Dan seperti kita tahu, jawabannya ialah “sangat mungkin”. Lembaga-lembaga pengepul dana umat seperti ACT jelas bukan lembaga yang nir-kepentingan, alias netral dalam semua isu.

Tidak jarang, lembaga pengepul donasi umat juga menjadi bagian dari gerakan keagamaan transnasional yang mengusung isu khilafah, negara Islam, dan sejenisnya. Jika diamati, dalam beberapa tahun belakangan ACT memang memiliki “kedekatan” dengan kelompok-kelompok kanan.

Terbukti, ACT selalu mengkomodifikasi isu-isu Palestina dan Suriah sebagai ajang mencari simpati publik. Dengan “menjual” isu Palestina dan Israel, ACT konon bisa mengumpulkan donasi sampai puluhan miliar. Jumlah yang sangat fantastis. Tanpa audit dari lembaga ekstrenal yang independen, ada kekhawatiran dana itu justru mengalir ke jaringan teroris.

Hasil penelurusan lembaga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menemukan ada indikasi dugaan ACT mengalirkan dana umat ke organisasi atau gerakan teroris. Temuan ini seolah memperkuat dugaan BNPT dan BIN beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa banyak kegiatan filantropi berbasis umat yang diselewengkan untuk mendanai aksi kekerasan dan terorisme. Namun, kala itu BNPT dan BIN justru dituduh menyebarkan Islamofobia.

Baca Juga  Refleksi Maulid Nabi; Memperkuat Persaudaraan Kemanusiaan dalam Bernegara

Salurkan Donasi ke Lembaga yang Kredibel dan Steril dari Terorisme

Di satu sisi, kita tentu patut mengapresiasi kerja jurnalistik majalah Tempo yang berani membuka kedok lembaga yang selalu mengidentikkan diri sebagai pejuang kemanusiaan ini. Dari laporan itu, kita jadi tahu kedok sebenarnya lembaga tersebut. Di sisi lain, kita tentu menunggu langkah pemerintah dalam merespons kasus ini.

Fenomena aliran dana umat ke jaringan teroris bukanlah perkara sepele. Menyokong pendanaan kelompok teroris pada dasarnya sama dengan mendukung aksi terorisme itu sendiri. Demikian pula, memberangus kelompok teror mustahil dilakukan tanpa memutus aliran pendanaannya. Selama pendanaan lancar, kelompok teror akan terus menebar ancaman dan ketakutan.

Arkian, terbongkarnya skandal ACT ini kiranya bisa membangkitkan kesadaran umat akan pentingnya berdonasi melalui lembaga yang tidak hanya kredibel dan amanah, namun juga steril dari kepentingan ideologis-politis. Umat harus cerdas dalam memilih lembaga penyalur donasi yang benar-benar memperjuangkan kemanusiaan, tanpa tendensi kepentingan ideologis dan politis tertentu.

Umat harus memastikan donasinya benar-benar sampai ke pihak yang membutuhkan, bukan justru dialihkan untuk kepentingan pribadi pengurus lembaga apalagi dialirkan untuk menyokong organisasi teror.

Kementerian Agama sendiri sebenarnya sudah mengungkapkan tujuh kriteria badan amil zakat dan sodaqoh yang kredibel. Antara lain, legalitas lembaga, layanan amil, nisab dan bukti setor zakat, transparansi pengelolaan dana, pemanfaatan zakat bagi mustahik, pelaporan, serta audit syariah. Tujuh kriteria itu kiranya bisa menjadi pedoman umat dalam menyalurkan zakat, infaq, sodaqoh, atau donasinya agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga  GNAI; Kawin Silang Aktivis Khilafah dan Politikus Penipu Umat

Penulis:Nurrochman Alumnus Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Advertisements

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *