Beranda / Live / Menelisik Euforia Puasa di Modjokuto

Menelisik Euforia Puasa di Modjokuto

Jalanhijrah.com – Ini merupakan ulasan riang-gembira tentang perayaan pasa (puasa) Ramadhan dan riyaya (hari raya), di Modjokuto tahun 1954. Diangkat dari potongan-potongan peristiwa seperti disampaikan oleh Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1960).

Karya monumental ini menyajikan ‘canda-tawa’ tentang pasa dan riyaya secara khusus di bagian 16, The Santri Ritual Pattern. Hasil kerja etnografinya begitu alamiah memotret ritual keagamaan varian santri. Meski begitu, ritual pasa dan riyaya di Modjokuto, telah berubah menjadi tradisi bahkan ‘pesta rakyat’ yang dirayakan juga oleh varian abangan dan priyayi. Corak yang sangat khas Jawa dan Nusantara.

Etnografi Geertz di Modjokuto berlangsung pada periode Mei 1953 hingga September 1954. Dalam rentang periode tersebut, Geertz hanya sekali bertemu dengan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Meski begitu, apa yang ia tuliskan begitu hidup dan menghadirkan Ramadhan dengan segenap horizon kehidupan dan penghayatan orang Jawa atas agamanya.

Kala itu, bisa dikatakan bahwa pasa dan riyaya merupakan identitas utama varian santri. Meski begitu, sebagai ‘pesta rakyat’ bukan berarti kalangan abangan dan priyayi tidak ikut menjadi bagian. Setelah 70 tahun berlalu, ada banyak pola ritual dan ‘pesta rakyat’ yang masih bertahan, ada banyak hal pula yang sudah berubah.

Anggap saja ulasan ini sebagai sarana ‘murah’ untuk tetap mengingat kembali sistem ritual santri dalam menjalani pasa dan riyaya, termasuk melihat ulang ketegangan-ketegangan sosial yang mewarnainya, serta bagaimana sistem ritual tersebut telah bertransformasi menjadi kebudayaan yang mengikat masyarakat Jawa secara keseluruhan.

Setelah melihat langsung pengalaman puasa di Modjokuto, Geertz mengilustrasikan ritual tersebut tidak ubahnya crescendo. Ini merupakan istilah musik, yakni dinamika nada yang digunakan oleh komposer untuk memulai progresi nada bertahap dari rendah ke tinggi, dari landai ke nyaring (keras).

Geertz seperti ingin melukiskan puasa sebagai titik klimaks dari seluruh ritual dan peribadatan varian santri di sepanjang tahun. Selama satu bulan penuh, semua kegiatan santri secara total dimaknai sebagai ibadah. Semua yang bersifat keagamaan mendadak meningkat dramatis, dan hal-hal yang berbau sekular, harus diabaikan bahkan dihentikan untuk sementara waktu.

Bulan puasa bisa saja dipandang sebagai milik santri, tetapi jangan salah, ada saja kalangan abangan dan priyayi yang ikut menjalaninya. Harus tetap dicatat, tradisi puasa sebenarnya juga merupakan warisan Hindu-Buddha, juga warisan sistem kepercayaan lokal orang Jawa. Intinya puasa bukanlah ritual yang asing bagi masyarakat Jawa.

Masalahnya, puasa sebulan penuh ditambah dengan trawéh, darus dan sahur, tetap saja menjadi ritual yang asing bagi kalangan abangan. Sebaliknya, bagi kalangan santri bulan puasa sepenuh-penuhnya dipandang sebagai bulan peribadatan. Tidak berlebihan bila cara orang-orang di Modjokuto menjalani ibadah puasa, tetapi disajikan Geertz dalam kerangka dikotomi santri-abangan.

Bagi Geertz, hanya kalangan santri yang sungguh-sungguh menjalankan puasa. Hanya sedikit saja kalangan abangan dan priyayi yang ikut puasa, itu pun dijalani dengan sesukanya. Selebihnya, rata-rata kalangan abangan tidak berpuasa. Mereka juga tidak berpura-pura berpuasa di ruang publik.

Semua berlangsung alamiah saja. Mayoritas abangan biasa saja makan, ngopi, merokok, di jalan-jalan, di pasar, di warung-warung, dan berbagai ruang publik. Termasuk melakukannya di depan kalangan yang sedang berpuasa. Tidak ada perasaan bahwa tindakan itu tidak sopan atau bahkan tidak menghormati orang puasa.

Catatan Geertz tentang puasa ini berlangsung kira-kira pada bulan Mei-Juni tahun 1954. Sesudah 70 tahun berselang, rupanya pemandangan seperti itu telah menjadi pemandangan yang langka di Modjokuto, mungkin juga di seluruh Jawa.

Arus Islamisasi yang makin mengeras, membuat ruang publik dibanjiri oleh spanduk dan sponsor yang mengimbau—untuk tidak menyebutnya mengintimidasi—semua orang untuk menghormati bulan puasa. Semua orang seakan diwajibkan menghormati kalangan yang menjalankan ibadah puasa.

Kalangan abangan—seandainya masih ada sesuai dengan kategori yang dibuat oleh Geertz, tidak akan dengan mudah menikmati makan, ngopi, dan merokok di ruang publik. Warung-warung memang bisa saja buka di bulan puasa, tapi harus ditutup setengah badan. Di sebagian daerah, pola menutup warung atau restoran setengah badan yang buka di bulan puasa juga diatur dalam suatu Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi sejenis.

Setelah setengah abad lebih sesudah penelitian Geertz, ruang publik di Modjokuto dan hampir di semua daerah di Jawa, telah berubah total menjadi begitu intimidatif terhadap orang-orang yang tidak berpuasa. Makan dan merokok di pinggir jalan, bukan hanya ditetapkan tidak sopan dan tidak berperasaan, tetapi juga melawan hukum.

***

Meski ibadah puasa dibaca dalam kerangka dikotomi santri-abangan, catatan Geertz tidak sepenuhnya bersifat hitam-putih.

Geertz sempat menyebut, ada seorang haji pemilik warung di salah satu desa di Modjokuto, tetap membuka warungnya meski ia sendiri berpuasa. Hal ini sekaligus menggambarkan bahwa di kalangan santri modern, tetap ada toleransi terhadap orang-orang tidak puasa, meski sesungguhnya alasannya tidak lain adalah soal ekonomi.

Sang haji dikenal sebagai santri tulen. Ia memutuskan tetap membuka warungnya di bulan puasa karena roda ekonomi harus tetap berputar. Meski begitu, reputasinya sebagai santri tulen itulah yang membuat orang-orang (abangan) yang tidak puasa, enggan untuk datang ke warungnya.

Bagi Geertz puasa sebulan penuh tetap merupakan ibadah yang berat untuk dijalani, bahkan bagi kalangan santri tulen sekalipun. Geertz sempat ngobrol dengan salah seorang Kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah berusia 70 tahun. Katanya, makin tahun, berpuasa itu makin berat dan menyiksa. Sang Kiai juga mengatakan bahwa puasa mungkin terasa mudah dan ringan bagi sebagian orang, tetapi bagi sebagiannya lagi, tetap saja merupakan bulan yang penuh ‘penderitaan’.

Tampak dalam lukisan Geertz, betapa setiap sore para santri menahan lapar dengan wajah gundah. Mereka duduk gelisah di surau dan langar, menunggu bedug ditabuh sebagai tanda masa berbuka telah tiba. Saking beratnya, Geertz juga mencatat adanya kompromi-kompromi. Sebagian orang hanya berpuasa di hari pertama dan hari terakhir saja dalam sebulan itu.

Konon, salah seorang Kiai NU di Modjokuto menyindir perilaku seperti ini ibarat orang memakai topi atau kopiah dan sepatu, tapi tidak mengenakan sehelai pakaian pun di badannya. Para Kiai juga sering menyebut puasa model demikian sebagai puasa kendang, buntu di kedua sisi tapi bolong di tengahnya.

Sebagian kalangan menjalankan puasa bedug, atau puasa setengah hari. Umumnya hanya anak-anak sebelum usia 12 tahun yang lazim diperkenankan, meski begitu kalangan pekerja kasar umumnya juga hanya menjalankan poso bedug.

Karena puasa dihayati sebagai ibadah yang berat, maka jangan ditanya ketika Maghrib tiba. Geertz menggambarkannya, “after sundown each day during the Fast everyone eats a large meal.” Semua santri makan selahap-lahapnya, sekenyang-kenyangnya. Seolah-olah semua menu makanan di meja hendak dihabiskan seketika.

Di bagian ini, Geertz seperti sangat memahami seluk-beluk dan kebiasaan santri dalam berpuasa. Termasuk ia tahu, santri begitu gemar menghabiskan waktu siang (hanya) dengan tidur selama bulan puasa. “Santris do a good deal of sleeping during the daytime in the Fast,” kata Geertz (hal. 221). Mungkin karena kecapekan trawéh, darus, dan kegiatan sahur, yang pasti gambaran Geertz itu masih cocok hingga hari ini.

Saat Tarawih Tiba

Saat bedug Maghrib berbunyi, tanda berbuka tiba, kalangan santri makan sekenyang-kenyangnya—untuk tidak menyebutnya serakus-rakusnya. Momen ini tidak berlangsung lama, karena sesudah itu periode tarawéh segera menyusul.

Para santri segera berkumpul di langgar atau masjid, untuk menjalankan shalat Isya dilanjut dengan tarawéh. Soal ini, Clifford Geertz menyebut bahwa tarawéh bukanlah suatu kewajiban, hanya ibadah tambahan yang sifatnya suka rela, akan tetapi para santri memanfaatkan momen ini sebagai momen berkumpul.

Biasanya, menandai tarawéh tiba, anak-anak akan keliling kampung—di lingkungan langgar, berteriak riang-gembira mengingatkan yang tua-tua untuk ikut tarawéh. Geertz menulis dalam The Religion of Java (1960): “the children around each langgar gaily shouting tarawéh, tarawéh, tarawéh, in a manner somewhat akin to a football yell.” (hal. 220).

Gaduh sekali teriakan anak-anak itu, mirip yel-yel dalam suatu pertandingan sepak bola. Tapi semua orang suka karena itulah sarana bagi anak-anak untuk  berkumpul dan bermain, sekaligus sarana untuk mengingatkan yang tua agar segera beranjak ke langgar.

Entah mengapa, Geertz sama sekali tidak menyebut adanya mercon atau petasan. Mungkin belum ada produksi mercon masa itu, atau mungkin juga mercon tidak lazim digunakan di bulan puasa. Yang pasti, yel-yel sebagaimana digambarkan oleh Geertz tersebut hari ini lebih semarak dipakai remaja pada saat menjelang sahur.

Remaja bergerombol membentuk grup, keliling kampung membawa alat musik pukul seadanya, berteriak sahur, sahur, sahur, keliling kampung bahkan kecamatan. Ada juga grup yang membawa sound-system, saat ini dikenal dengan sound-system horeg, membunyikan musik dangdut koplo dengan keras. Tidak jarang antargrup saling berkelahi saat berpapasan.

Kegaduhan seperti ini berlangsung hampir sepanjang bulan. Ibadah puasa seakan menjadi legitimasi bagi kelompok anak-anak muda untuk membuat kegaduhan sepanjang bulan, termasuk memaksa kalangan yang tidak berpuasa ikut bangun menjelang sahur.

Geertz membuktikan kejeliannya dengan menetapkan tarawéh sebagai basis konflik di internal kalangan santri. Ia menyebut adanya dua kelompok santri yang memiliki pandangan berbeda tentang jumlah rakaat shalat tarawéh. Kedua kelompok tersebut, dikategori sebagai santri kolot dan santri modern.

Kedua kalangan saling menegaskan derajat ketaatan beragamanya berdasarkan jumlah rakaat tarawéh yang dianut. Ada dua sumber doktrin Islam yang sama-sama kuatnya, menyebut rakaat tarawéh berjumlah 11, dan satu sumber lagi menyebut 23 rakaat.

Geertz juga secara jeli menyebutkan bahwa sebelum gerakan modern Islam hadir, seluruh Modjokuto menganut mazhab 23 rakaat. Kalangan yang disebut terakhir secara umum diwakili oleh santri Nahdlatul Ulama (NU). Sementara itu mazhab 11 rakaat lazim dikaitkan dengan kalangan Partai Mejelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan kalangan Muhammadiyah.

Di hampir semua masjid yang berada di Modjokuto sendiri, sudah cukup lama jemaahnya menggunakan 23 rakaat, sebelum pada akhirnya berganti menjadi 11 rakaat ketika kalangn santri modern dari kalangan Masyumi dan Muhammadiyah berhasil ‘mengambil-alih’ kepengurusan atas masjid. Geertz berhasil mewawancari informan dari kalangan Muhammadiyah, dan secara lugas menegaskan bahwa 23 rakaat hanya dilakukan oleh para santri ‘garis kuno’.

Menurut catatan Geertz, ada kesan kelompok modern memang tampil lebih ‘agresif’ dalam memperkenalkan dan mempraktikan tarawéh 11 rakaat karena berbagai klaim otentisitas. Mereka berpandangan bahwa 11 rakaat dianggap bersumber langsung dari Nabi Muhammad, sementara itu, 23 rakaat hanya bersumber dari sahabat Umar bin Khattab.

Setidaknya klaim itu datang dari salah satu informan Geertz yang modernis itu. Konflik jumlah rakaat itu berlangsung sangat keras. Penganut Muhammadiyah dan Masyumi berpandangan bahwa menerapkan 11 rakaat akan menjadikan sembahyang lebih khusyu’, tertib, dan meningkatkan kesalehan. Sebaliknya, jumlah rakaat yang lebih banyak, akan membuat sembahyang menjadi tergesa-gesa, tidak khusyu’, dan hanya gugur kewajiban.

Entah mengapa, menurut pengakuan sang informan, 23 rakaat umumnya dianut generasi tua yang memandang pahala ibadah ditentukan oleh jumlah rakaat. Semakin banyak rakaat, semakin besar pahala. Sebaliknya, 11 rakaat banyak dianut kalangan muda dan orang-orang yang menganggap dirinya lebih saleh.

Konflik ini begitu meruncing. Tidak jarang kalangan santri NU pada akhirnya memilih menyelenggarakan tarawéh di tempat berbeda. Inilah situasi umum polarisasi di internal santri yang terjadi hingga dekade 1980an di hampir seluruh Jawa. Kalangan NU maupun Muhammadiyah pada akhirnya terlibat dalam perebutan masjid, atau jalan komprominya mendirikan masjid sendiri-sendiri. Fenomena ini menggejala, salah satunya karena alasan kenyamanan dalam menjalankan jumlah rakaat tarawéh.

Kalangan NU juga tidak kalah dalam membela diri. Geertz menulis, “The NU people say the modernists are lazy and not very much interested in religion anyway. The modernists say that, although they do fewer prayers, they perform them more carefully and with greater understanding of the meaning of what they do…” 

Bagi santri NU, kalangan Muhammadiyah dan Masyumi itu malas dan tidak begitu paham atau tertarik soal khazanah keagamaan. Sebaliknya, kelompok modernis menganggap mereka memiliki pemahaman yang lebih soal agama, serta menyelami kedalaman maknanya.

Rupanya Geertz begitu memahami polarisasi dan konflik internal di kalangan santri. Konflik masjid atau semua hal furu’iyah sebagaimana digambarkan oleh Geertz, bahkan mengalami pengerasan yang luar biasa bersamaan dengan semakin banyaknya sekte-sekte fundamentalisme Islam yang menginfiltrasi NU dan Muhammadiyah, belakangan ini.