Ketika para ulama, baik klasik maupun kontemporer, mengaitkan pemukulan anak (sebagai metode mendidik) dengan isu pemukulan istri yang harus terukur dan berjenjang. Maka pemukulan anak juga bisa didiskusikan ulang dengan pendekatan yang sama dalam isu pemukulan istri.
Salah satu ulama kontemporer yang menginterpretasikan ulang isu pemukulan istri adalah Ibn Asyur (w. 1973), seorang ulama karismatik dari Tunisia. Dengan menggunakan basis kerangka maqashid al-syariah, Ibn Asyur memandang pemukulan istri bisa dilarang melalui kebijakan pemerintah.
Dalam logika fikihnya, pemukulan itu metode untuk memperbaiki relasi suami istri. Sementara praktiknya banyak suami melakukannya untuk melampiaskan kemarahan, sehingga konflik semakin meruncing.
Karena itu, melarang pemukulan merupakan menghindarkan suami dari kemungkaran dan untuk melindungi istri dari praktik buruk pemukulan yang tidak terkontrol.
Tidak Pernah Memukul
Nabi Saw. dalam berbagai Hadis sahih disebutkan tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali, baik pemukulan kepada perempuan, atau kepada pelayan beliau (Shahih Muslim, no. 6195).
Pelayan Nabi Saw. adalah Anas bin Malik r.a. Pada saat dia diminta kedua orangtuanya untuk melayani Nabi Saw. yang baru tiba di Madinah, Anas r.a. berusia sepuluh tahun, artinya masih dalam usia anak-anak.
Dari Aisyah r.a. berkata: “Rasulullah Saw. tidak pernah memukul, sekalipun, dengan tangannya, tidak kepada perempuan (istri), tidak juga kepada pelayan.” (Shahih Muslim, no. 6195).
Dari Anas bin Malik r.a. berkata: Aku menjadi pelayan Rasulullah Saw. selama sepuluh tahun. Sepanjang waktu itu Rasulullah tidak pernah mengatakan “ah” kepadaku (menyalahkan). Tidak juga mengatakan tentang sesuatu (yang dilakukan) olehku, mengapa kamu lakukan, atau kenapa tidak kamu lakukan yang lain. (Shahih Muslim, no. 6151).
Dari Anas bin Malik r.a. berkata: Aku menjadi pelayan Nabi Saw. selama sepuluh tahun, jika Nabi Saw. memerintahkanku (melakukan) sesuatu, dan ketika aku lambat melakukannya, Nabi Saw. tidak pernah menyudutkanku. Ketika ada salah seorang keluarga Nabi Saw. yang menyalahkan atau menyudutkanku (karena sesuatu yang tidak beres aku lakukan), Nabi Saw. akan berkata kepadanya: “Biar saja, kalau dia (Anas) mampu tentang hal itu, dia akan melakukannya (dengan baik).” (Musnad Ahmad, no. 13622).
**
Kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap istri maupun anak, masih menjadi masalah yang kerap terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Ironisnya, ada sebagian orang yang berusaha membenarkan tindakan tersebut dengan dalih agama, seolah-olah Islam memberikan izin bagi suami atau orang tua untuk menggunakan kekerasan sebagai bentuk kontrol atau pendidikan.
Pandangan seperti ini tidak hanya menyesatkan tetapi juga bertentangan dengan teladan Rasulullah Muhammad SAW, yang dalam hidupnya menunjukkan kasih sayang, kelembutan, dan keadilan kepada keluarga dan seluruh umat manusia.
Rasulullah adalah sosok yang penuh kasih, yang tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istri atau anak-anaknya. Dalam berbagai riwayat hadis, disebutkan bahwa Rasulullah tidak pernah memukul siapa pun, kecuali dalam perang untuk membela diri atau melindungi umat Islam dari ancaman.
Bahkan, terhadap musuh sekalipun, beliau selalu lebih mengedepankan dialog, perdamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Jika Rasulullah tidak pernah melakukan kekerasan dalam keadaan yang paling ekstrem sekalipun, bagaimana mungkin tindakan tersebut dibenarkan dalam kehidupan rumah tangga, yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya cinta dan ketenangan?
Dalam konteks hubungan suami istri, Islam menempatkan kedudukan perempuan sangat mulia. Al-Qur’an dengan jelas menyebutkan bahwa suami dan istri adalah pakaian satu sama lain (QS. Al-Baqarah: 187), yang artinya keduanya harus saling melindungi, menjaga kehormatan, dan memberikan rasa nyaman. Rasulullah sendiri bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada keluarganya, dan aku adalah yang terbaik kepada keluargaku” (HR. Tirmidzi). Sabda ini bukan hanya menunjukkan keutamaan akhlak Rasulullah, tetapi juga menjadi standar moral bagi setiap Muslim dalam memperlakukan keluarganya.
Adapun klaim sebagian orang yang menggunakan ayat dalam surah An-Nisa ayat 34 untuk membenarkan kekerasan terhadap istri, interpretasi tersebut sering kali keliru dan tidak memperhatikan konteks ayat serta panduan Rasulullah dalam menerapkannya.
Dalam tafsir yang otoritatif, seperti Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab, dijelaskan bahwa ayat tersebut bukanlah izin untuk melakukan kekerasan, melainkan tahapan terakhir dalam penyelesaian konflik rumah tangga yang sangat jarang terjadi dan bahkan tidak disarankan untuk diterapkan. Rasulullah sendiri memberikan teladan bahwa jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah adalah melalui komunikasi, kesabaran, dan doa.
Kekerasan terhadap anak juga bukan bagian dari ajaran Islam. Rasulullah SAW sangat mencintai anak-anak dan menunjukkan kasih sayangnya secara nyata. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah memperlihatkan kelembutan kepada cucunya, Hasan dan Husain, dengan mencium mereka.
Ketika seorang sahabat mengatakan bahwa ia tidak pernah mencium anak-anaknya, Rasulullah menjawab, “Barang siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi” (HR. Bukhari). Pesan ini menggambarkan bahwa kasih sayang adalah inti dari pendidikan anak dalam Islam, bukan kekerasan yang justru dapat merusak mental dan emosional mereka.
Kekerasan dalam rumah tangga juga bertentangan dengan prinsip maslahah atau kebaikan yang menjadi tujuan utama syariat Islam. Dalam sebuah keluarga, kedamaian dan kasih sayang adalah fondasi utama untuk menciptakan generasi yang berakhlak mulia.
Tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak hanya merusak hubungan antara anggota keluarga tetapi juga meninggalkan dampak jangka panjang yang merugikan. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan cenderung mengalami gangguan psikologis, kehilangan rasa percaya diri, dan bahkan meniru perilaku tersebut dalam hubungan mereka di masa depan.
Masyarakat perlu menyadari bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga atau mendidik anak. Sebaliknya, Islam mengajarkan pentingnya dialog, kesabaran, dan keteladanan dalam membangun hubungan yang harmonis. Rasulullah SAW telah memberikan contoh terbaik tentang bagaimana menjadi suami, ayah, dan pemimpin keluarga yang penuh cinta dan tanggung jawab.
Penting bagi kita semua untuk terus menyuarakan bahwa memukul anak dan istri bukanlah ajaran Rasulullah. Kita harus mengedukasi masyarakat untuk meninggalkan pola pikir yang salah dan melawan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Dengan meneladani akhlak Rasulullah yang mulia, kita dapat menciptakan keluarga yang penuh kedamaian, kasih sayang, dan keberkahan. Karena keluarga yang harmonis adalah cerminan masyarakat yang kuat dan beradab.






