Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Abu Rakhmad, dalam acara Media Gathering Religion Fest dan Kick Off Peringatan Hari Santri 2024 di Jakarta, menyebut bahwa peringatan Hari Santri menjadi momen untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan ulama dan santri dalam mengusir penjajah.
Ia menuturkan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan dan keilmuan kepada generasi santri masa kini.
“Kami ingin memberikan pesan kepada publik bahwa bulan santri ini mengajak santri dan masyarakat untuk mengenang kembali perjuangan ulama dan santri dalam mengusir penjajah,” ujar Prof. Abu Rakhmad.
Ia berharap, melalui peringatan Hari Santri ini, santri dapat mengadopsi semangat para ulama terdahulu dalam belajar secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bidang ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu lainnya yang relevan dengan zaman.
Rangkaian kegiatan Hari Santri 2024 akan diisi dengan berbagai acara, termasuk Simposium Pesantren yang akan diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Acara ini akan menjadi forum untuk membahas peran santri, pesantren, dan kiai dalam menghadapi tantangan masa kini.
Selain itu, Prof. Abu Rakhmad juga menyampaikan, dalam rangkaian kegiatan Hari Santri 2024, akan diadakan berbagai pelatihan modern seperti startup, konten kreator, dan kecerdasan buatan (AI).
Program ini bertujuan membekali para santri dengan keterampilan yang relevan di era digital, sehingga mereka dapat berkembang dan bersaing di berbagai bidang tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan yang kuat.
Kemenag juga berharap santri tidak hanya terampil dalam ilmu agama, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memberikan kontribusi nyata dalam berbagai bidang.
***
Peringatan Hari Santri yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan tema inovatif seperti Pesantren Digital dan Pelatihan Kecerdasan Buatan (AI) menunjukkan langkah progresif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren. Dalam konteks ini, kita melihat dua hal yang patut diapresiasi sekaligus dikritisi: integrasi teknologi ke dalam pendidikan pesantren dan kesiapan pesantren dalam menghadapi era digital.
Langkah Kemenag untuk menjadikan pesantren sebagai bagian dari ekosistem digital sangat layak diapresiasi. Pesantren, yang selama ini dikenal dengan sistem pendidikan tradisional berbasis kitab kuning dan kajian fiqh, mulai bertransformasi menjadi lembaga pendidikan yang siap menghadapi tantangan era modern. Dengan adanya Pesantren Digital, santri tidak hanya dilatih dalam ilmu agama, tetapi juga dalam keterampilan digital yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Pelatihan kecerdasan buatan (AI) bagi santri juga merupakan terobosan yang luar biasa. AI adalah salah satu teknologi yang paling penting dan berkembang pesat saat ini. Dengan mengajari santri tentang AI, Kemenag tidak hanya memberi mereka kemampuan teknologi tinggi, tetapi juga menyiapkan mereka untuk berperan aktif dalam membangun masyarakat berbasis pengetahuan dan inovasi. Pesantren yang dulunya dianggap konservatif dan jauh dari teknologi kini dihadapkan pada peluang untuk menjadi pusat pembelajaran yang mampu bersaing di era digital.
Dengan hadirnya pesantren digital dan pelatihan AI, santri akan memiliki keterampilan yang relevan dengan dunia kerja modern, memungkinkan mereka berkontribusi dalam berbagai sektor di luar lingkungan pesantren. Hal ini juga dapat membantu mengubah stereotipe bahwa santri hanya berfokus pada ilmu agama dan tidak memiliki keterampilan praktis lainnya.
Namun, langkah inovatif ini juga harus ditinjau dengan kritis. Pertama, inisiatif ini membutuhkan kesiapan infrastruktur digital yang memadai di setiap pesantren. Tidak semua pesantren memiliki akses ke teknologi, internet yang stabil, atau fasilitas pendukung lainnya. Ketimpangan akses ini dapat menjadi hambatan besar dalam implementasi Pesantren Digital dan pelatihan AI secara merata. Pesantren di daerah pedesaan atau terpencil mungkin tertinggal dalam hal ini, dan ini dapat memperlebar kesenjangan pendidikan antara pesantren di perkotaan dan pedesaan.
Kedua, kapasitas tenaga pengajar di pesantren juga menjadi isu penting. Para pengajar di pesantren, yang sebagian besar memiliki latar belakang ilmu agama tradisional, mungkin belum siap untuk mengajarkan teknologi tingkat lanjut seperti AI. Tanpa pelatihan khusus bagi para ustaz dan pendidik pesantren, program ini berisiko tidak berjalan efektif atau hanya menjadi formalitas belaka. Dibutuhkan upaya serius untuk meng-upgrade keterampilan pengajar agar mampu menyampaikan materi teknologi yang relevan dan bermutu tinggi.
Ketiga, integrasi teknologi dalam pesantren harus dilakukan dengan hati-hati agar nilai-nilai pendidikan pesantren tetap terjaga. Pesantren selama ini dikenal dengan nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan spiritualitas yang mendalam. Ada kekhawatiran bahwa jika terlalu fokus pada teknologi, nilai-nilai ini bisa tergerus atau tergantikan oleh kecenderungan pragmatisme modern. Pesantren harus mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi agar tidak kehilangan jati dirinya sebagai pusat pendidikan agama.
Kemenag perlu memastikan bahwa inisiatif ini dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang menyeluruh. Pertama, peningkatan infrastruktur digital di pesantren harus menjadi prioritas, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal dalam akses teknologi. Kedua, pelatihan untuk tenaga pengajar harus dilakukan agar mereka siap mengajarkan teknologi digital dan AI kepada para santri. Ketiga, evaluasi berkala harus dilakukan untuk memastikan bahwa transformasi digital ini berjalan sesuai dengan tujuan tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental pesantren.
Sebagai kesimpulan, Pesantren Digital dan pelatihan AI adalah langkah inovatif yang sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan era modern. Namun, tantangan dalam hal implementasi, kesiapan infrastruktur, dan kapasitas tenaga pengajar harus segera diatasi agar program ini dapat benar-benar membawa manfaat bagi santri dan pesantren di seluruh Indonesia.
Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.