Sebagai medium ibadah dan kajian keislaman sesungguhnya bahasa Arab menjadi sangat istimewa digunakan dan dipelajari oleh umat Islam. Selain kegunaan tersebut, tentu saja bahasa Arab seperti bahasa lainnya tidak lebih sebagai produk bahasa yang melingkupi stuktur kultur dan sosial tertentu.

Sejauhmana kesalehan seseorang bisa diukur dengan penggunaan bahasa agama dalam kehidupan sehari-hari? Pertanyaan ini sangat menggelitik karena orang yang sering menggunakan istilah Arab dipandang lebih shaleh dan Islami dibandingkan orang yang menggunakan bahasa lokal.

Misalnya, terkadang orang memilih untuk menyebut umi dan abi agar lebih islami dibandingkan kata bapak dan ibu. Atau dengan secara sederhana orang mengatakan bahwa ketika ingin hijrah maka harus dimulai dengan belajar istilah akhi dan ukhti untuk menggantikan kata “saudara” dalam kehidupan sehari-hari.

Fenomena ini sebenarnya mengajak kita untuk melihat apakah memang ada ukuran kesalehan seseorang dalam bertutur sapa dengan menggunakan bahasa agama. Kita pula harus mempertanyakan apa sebenarnya bahasa agama dan batasannya yang wajib digunakan. Apakah sekedar mengganti istilah yang sudah ada dalam masyarakat dengan bahasa arab berarti itu menjadi indikator keislaman seseorang?

Tidak dapat dipungkiri bahwa Islam adalah agama yang lahir di Arab. Bahasa Arab digunakan sebagai bahasa resmi Qur’an. Tidak bisa dipungkiri bahwa bahasa Arab dengan kemuliaan dan strukturnya yang kaya menjadi medium ajaran Islam yang diturunkan di tanah yang bergurun tersebut.

Baca Juga  Di Balik Anarkisme: Habib Rizieq dan Sangsi Keadilan

Wajar jika dikatakan bahwa bahasa agama Islam adalah bahasa Arab karena kitab suci dan beberapa ibadah wajib menggunakan bahasa Arab seperti shalat dan haji. Selain itu, bahasa Arab adalah penting dipelajari dan dipahami bagi umat Islam untuk mengkaji dan mendalami ilmu-ilmu keislaman.

Dalam dua kategori itu sebagai medium ibadah dan kajian keislaman sesungguhnya bahasa Arab menjadi sangat istimewa digunakan dan dipelajari oleh umat Islam. Selain kegunaan tersebut, tentu saja bahasa Arab seperti bahasa lainnya tidak lebih sebagai produk bahasa yang melingkupi stuktur kultur dan sosial tertentu.

Namun, bahasa Arab dalam konteks hubungan keseharian tentu bukan menjadi indikator keistimewaan dan kesalehan atau bisa mengganti bahasa ibu masing-masing negara. Persoalan apakah seseorang ingin mengucapkan ibu, bapak, dan saudara bukan menjadi indikator seseorang sedang berislam dengan benar. Non muslim di negeri Arab akan menggunakan abi, umi dan ukhti karena itu bagian dari komunikasi Arab bukan komunikasi Islami.

Dari sekedar mengganti kosa kata lokal yang sudah ada dalam budaya tertentu seperti Indonesia, tentu lebih bermakna apa yang dilakukan para penyebar Islam terdahulu ketika menyisipkan kata Arab yang bernilai Islami sebagai konsep dalam menata masyarakat. Penggunaan kata, rakyatmasyarakatmusyawarahmajlis, dan beberapa kata serapan lainnya dari Islam sebagai konsep dalam mengajarkan nilai Islam, bukan dengan sekedar mengganti abi dan umi.

Baca Juga  Indonesia dalam Frame Kebersamaan di Tengah Keberagaman

Penggunaan bahasa agama dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu pra syarat seseorang menjadi seorang muslim yang kaffah harus dilihat apakah bahasa agama itu berkaitan dengan ibadah dan menentukan syarat ibadah tertentu. Bukan segala aspek kehidupan memaksa seseorang mengadopasi bahasa asal agama tersebut.

Kesalehan Berkomunikasi dalam Islam

Menghadapkan bahasa Arab dengan bahasa lokal atau dengan menggantinya juga bukan indikator kealiman dan kesalehan seseorang dalam berkomunikasi. Sesungguhnya praktek berkomunikasi yang baik diajarkan oleh Islam adalah perkataan yang baik dari apapun bahasanya.

Dalam Qur’an misalnya memberikan panduan komunikasi yang baik terhadap orang yang lebih tua dengan menggunakan bahasa yang mulia (qaulan kariman). Dalam Qur’an disebutkan ‘… ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia’ (QS al-Isra’/17:23). Sementara,  terhadap anak-anak dan yang lebih muda Islam juga memberikan panduan menggunakan bahasa yang baik dan populer (qaulan ma’rufan). Dalam Qur’an disebutkan, ‘… ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik’ (QS al-Nisa’/4:5).

Tidak hanya dengan saudara, keluarga dan tetangga, Islam mengajarkan bagaimana komunikasi dengan orang yang berbeda dan memusuhi kita. Islam tetap mengedepankan prinsip perkataan yang baik.

Terhadap kaum munafik, Islam menganjurkan untuk menggunakan bahasa yang komunikatif (qaulan baligan), ‘… katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka’ (QS al-Nisa’/463). Bahkan, kepada mereka yang kasar dan jahat, Islam memberikan panduan dengan penggunaan bahasa lemah lembut (qaulan layyinan), ‘… maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut’ (QS Thaha/20:44).

Baca Juga  Berislam Secara Kaffah Adalah Wajib! Islam Kaffah Seperti Aktivis Khilafah Jangan!

Garis besar komunikasi dan interaksi dalam Islam adalah perkataan yang baik, santun dan lemah lembut. Pilihan bahasa bukan menjadi pokok, tetapi gaya dan subtansi komunikasi yang sangat menentukan. Bukan persoalan menggunakan istilah umi dan abi, tetapi yang utama adalah perkataan bahasa yang mulia dan beradab kepada orang tua. Bukan persoalan memanggil akhi dan antum, tetapi menyampaikan perkataan yang baik dan santun.

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.