Home / Uncategorized / Awal Kekuasaan Islam: Polemik dan Legitimasi Abu Bakar sebagai Khalifah Pertama

Awal Kekuasaan Islam: Polemik dan Legitimasi Abu Bakar sebagai Khalifah Pertama

jalanhijrah.com – Membayangkan proses pengangkatan (baiat) Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam tentu tidak sesederhana membayangkan seorang guru menunjuk ketua kelas di sebuah madrasah. Peristiwa ini justru diwarnai ketegangan yang kuat, dipicu oleh sentimen kesukuan dan etnosentrisme masyarakat Arab yang cenderung mengunggulkan kelompoknya masing-masing.

Kalangan sahabat dari kelompok Anshar, misalnya, meyakini bahwa merekalah yang paling berhak menggantikan Nabi Muhammad sebagai pemimpin umat. Mereka beralasan bahwa merekalah yang telah memberikan pertolongan kepada Nabi saat hijrah dari Makkah ke Madinah—mulai dari perlindungan, tempat tinggal, hingga dukungan total dengan harta dan jiwa. Bahkan, sebagian dari mereka memandang kaum Muhajirin sebagai kelompok kecil yang datang dan berpotensi mengambil alih kekuasaan.

Perdebatan mengenai legitimasi kepemimpinan ini mencapai puncaknya dalam pertemuan di Saqifah Bani Sa’idah. Mengetahui adanya pertemuan internal kaum Anshar untuk menentukan calon pemimpin, sejumlah tokoh Muhajirin—di antaranya Abu Bakar yang saat itu berusia sekitar 61–62 tahun dan Umar bin Khattab yang berusia sekitar 50–51 tahun—segera mendatangi lokasi tersebut.

Kedatangan mereka mengubah suasana yang semula relatif tenang menjadi tegang. Kehadiran figur-figur penting dari kalangan Muhajirin memicu dinamika yang lebih intens. Dalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Ahmad bin Hanbal dari sahabat Abdullah, salah seorang Anshar mengemukakan pendapatnya dengan tegas:

“Aku adalah bagian dari kaum yang kuat dan mulia. Dari kami ada pemimpin, dan dari kalian juga ada pemimpin, wahai kaum Quraisy.”

Dalam riwayat lain yang dicatat oleh Al-Bazzar, disebutkan bahwa Al-Hubab bin Mundzir mengusulkan agar kepemimpinan dibagi antara Anshar dan Muhajirin. Bahkan, usulan tersebut disertai isyarat bahwa penolakan terhadapnya dapat memicu konflik di antara kedua kelompok.

Namun, menanggapi usulan tersebut, pihak Muhajirin menolaknya dengan alasan bahwa tidak mungkin terdapat dua kepemimpinan dalam satu komunitas. Mereka kemudian menawarkan jalan tengah: kepemimpinan tetap berada pada satu pihak, sementara pihak lainnya berperan sebagai pendamping atau pembantu dalam pemerintahan.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Al-Hubab bin Mundzir berdiri dan menyampaikan pendapatnya dengan tegas:

“Aku adalah bagian dari kaum yang kuat dan mulia. Dari kami ada seorang pemimpin, dan dari kalian juga ada seorang pemimpin. Jika tidak, kami akan menyalakan kembali peperangan di antara kita.”

Menanggapi hal itu, Umar bin Khattab menegaskan bahwa konsep dua kepemimpinan tidaklah mungkin berjalan berdampingan. Ia mengibaratkannya seperti dua pedang dalam satu sarung yang tidak dapat disatukan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kepemimpinan dipegang oleh satu pihak, sementara pihak lainnya berperan sebagai menteri atau pembantu.

Riwayat ini tercatat dalam karya Al-Bazzar dalam Musnad al-Bazzar.

Mengutip penjelasan Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Tabari yang juga dikutip oleh Muhammad Husain Haikal dalam karyanya tentang Abu Bakar, disebutkan bahwa setelah Umar bin Khattab menyampaikan pandangannya, Al-Hubab bin Mundzir segera bangkit dan berpidato dengan penuh semangat. Ia menyeru kaum Anshar agar tetap berpegang pada pendirian mereka serta tidak mengikuti pendapat Umar dan kelompoknya, karena dikhawatirkan akan merampas hak kepemimpinan dari tangan mereka. Bahkan ia mengisyaratkan bahwa jika tuntutan mereka ditolak, maka kaum Muhajirin sebaiknya diusir, dan kepemimpinan dipegang sepenuhnya oleh Anshar. Ia menegaskan bahwa kaum Anshar lebih berhak, sebab melalui perjuangan merekalah banyak pihak akhirnya tunduk kepada Islam.

Pernyataan tersebut seketika menyulut suasana. Diskusi yang semula berjalan dalam kerangka musyawarah berubah menjadi semakin panas. Nada bicara meninggi, dan masing-masing pihak berusaha mempertahankan argumen serta klaimnya. Ketegangan mencapai puncaknya ketika Umar menanggapi dengan keras, yang kemudian dibalas oleh Al-Hubab dengan nada menantang. Pertukaran kata-kata tajam ini membuat situasi kian sulit dikendalikan, bahkan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perpecahan di tubuh umat Islam.

Di tengah kondisi yang memanas, Abu Ubaidah bin al-Jarrah tampil menenangkan suasana. Ia mengingatkan kaum Anshar bahwa mereka adalah golongan pertama yang menolong agama Allah, sehingga tidak sepantasnya menjadi pihak pertama yang merusak persatuan tersebut.

Tak lama kemudian, Basyir bin Sa’ad juga berdiri dan memberikan pernyataan yang menyejukkan. Ia menegaskan bahwa segala keutamaan yang dimiliki kaum Anshar dalam jihad dan perjuangan bukanlah untuk dibanggakan atau dijadikan alat perebutan kekuasaan, melainkan semata-mata demi keridaan Allah dan ketaatan kepada Nabi. Ia juga mengakui bahwa Nabi Muhammad berasal dari Quraisy, sehingga kaumnya memiliki kedekatan dan hak yang lebih kuat dalam urusan kepemimpinan. Karena itu, ia mengajak agar kaum Anshar tidak berselisih atau menentang mereka.

Ketika suasana mulai mereda, Abu Bakar as-Shiddiq mengambil langkah bijak dengan mengajukan dua nama, yaitu Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah, untuk dipilih sebagai pemimpin. Namun keduanya menolak dan justru menegaskan bahwa Abu Bakar adalah sosok yang paling layak, mengingat keutamaannya dalam keislaman serta posisinya yang pernah menggantikan Nabi dalam mengimami salat.

Saat baiat hendak dilakukan, Basyir bin Sa’ad menjadi orang pertama yang mengulurkan tangan dan membaiat Abu Bakar, yang kemudian diikuti oleh yang lain.

Demikian gambaran mengenai polemik legitimasi politik dalam pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam. Semoga uraian ini memberikan manfaat dan pemahaman yang lebih mendalam.

Tag: