Beranda / Perempuan / Austria Larang Hijab bagi Siswi di Bawah 14 Tahun, Orang Tua Terancam Denda

Austria Larang Hijab bagi Siswi di Bawah 14 Tahun, Orang Tua Terancam Denda

jalanhijrah.com, Wina — Austria mulai memberlakukan larangan penggunaan hijab bagi siswi berusia di bawah 14 tahun di lingkungan sekolah. Aturan tersebut berlaku pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini mencakup sekolah negeri dan swasta di Austria. Pemerintah menetapkan aturan tersebut mulai 1 September 2026.

Penerapan aturan mulai terlihat saat sekolah di Wina, Austria Hilir, dan Burgenland kembali memulai kegiatan belajar. Wilayah lain di Austria menyusul pada pekan berikutnya.

Pemerintah Austria Jelaskan Alasan Larangan Hijab

Aturan baru tersebut melarang siswi di bawah usia 14 tahun mengenakan hijab selama berada di sekolah. Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai upaya melindungi perkembangan anak perempuan. Pemerintah juga mengaitkan aturan itu dengan kebebasan menentukan pilihan dan kesetaraan gender.

Namun, larangan tersebut tidak mencakup seluruh aktivitas pendidikan. Siswi tetap dapat mengenakan hijab saat mengikuti kegiatan belajar di luar lingkungan sekolah. Ketentuan itu juga tidak berlaku untuk pendidikan di rumah.

Koalisi pemerintahan Austria mendukung perubahan aturan pendidikan tersebut. Koalisi itu terdiri atas ÖVP, SPÖ, dan NEOS. Partai Kebebasan Austria atau FPÖ juga mendukung aturan tersebut dalam proses legislasi.

Sekolah Akan Beri Peringatan Sebelum Menjatuhkan Sanksi

Pemerintah tidak langsung menjatuhkan denda ketika siswi melanggar aturan. Pada tahap awal, pihak sekolah akan meminta siswi melepas hijab. Sekolah kemudian akan berdialog dengan siswi serta orang tua atau walinya.

Jika pelanggaran terus terjadi, sekolah dapat melibatkan otoritas pendidikan. Dalam kondisi tertentu, lembaga perlindungan anak juga dapat ikut menangani kasus tersebut.

Pada tahap terakhir, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada orang tua atau wali. Denda berkisar antara 150 hingga 800 euro. Nilai maksimal denda tersebut setara dengan sekitar Rp15 juta hingga Rp16 juta, tergantung nilai tukar.

Komunitas Muslim Austria Tolak Kebijakan

Islamic Religious Community in Austria atau IGGÖ menolak kebijakan tersebut. Organisasi Muslim itu menilai aturan baru secara khusus menyasar siswi Muslim.

IGGÖ juga menilai larangan hijab dapat membatasi kebebasan beragama. Menurut organisasi tersebut, kebijakan ini juga berpotensi membuat siswi Muslim semakin terpinggirkan di lingkungan pendidikan.

Organisasi itu membuka peluang untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga yang merasa haknya terganggu. IGGÖ juga mempertimbangkan langkah hukum melalui Mahkamah Konstitusi Austria.

Larangan Hijab Pernah Digugat di Austria

Austria sebelumnya pernah menghadapi sengketa hukum terkait aturan serupa. Pada 2020, Mahkamah Konstitusi Austria membatalkan larangan hijab bagi anak berusia di bawah 10 tahun. Pengadilan menilai aturan tersebut bertentangan dengan prinsip netralitas negara terhadap agama.

Kini pemerintah Austria menerapkan aturan baru dengan batas usia yang lebih tinggi. Kebijakan tersebut kembali memicu perdebatan mengenai kebebasan beragama. Publik juga memperdebatkan perlindungan anak dan batas kewenangan negara dalam mengatur praktik keagamaan di sekolah.

Tag: