Kita sering merayakan pergeseran kebijakan negara terhadap etnis Tionghoa sebagai kemenangan pluralisme. Namun, ada pertanyaan yang jarang diajukan: apakah kita benar-benar bergerak menuju integrasi yang sejati, ataukah kita hanya memoles permukaan dengan simbolisme sementara struktur sosial tetap timpang?
Di satu sisi, negara mengklaim telah mengoreksi diskriminasi masa lalu. Namun, pada saat yang sama, narasi kebangsaan kita tetap mengandung eksklusivitas yang subtil: Tionghoa boleh menjadi bagian dari Indonesia, tapi dengan syarat tertentu. Mereka tetap dipantau, tetap diletakkan dalam posisi “lain,” dan tetap disikapi dengan kecurigaan laten yang bisa muncul sewaktu-waktu dalam krisis sosial atau politik.
Maka pertanyaannya bukan lagi tentang apakah etnis Tionghoa sudah diterima di Indonesia, melainkan apa batas dari penerimaan itu? Dan siapa yang menetapkan batasnya?
Antara Penghapusan dan Pengakuan: Kebijakan yang Selalu Bersyarat
Sejak Orde Baru, negara selalu memiliki pendekatan yang ekstrem terhadap etnis Tionghoa: dihapuskan atau diakui dengan batasan tertentu. Orde Baru menghapus identitas mereka melalui kebijakan asimilasi paksa, sementara pasca-Reformasi justru mengakui keberadaan mereka secara eksplisit. Namun, pengakuan ini tidak bersifat netral—ia dikemas dalam bingkai multikulturalisme yang pada dasarnya masih dikendalikan negara.
Apa artinya? Pengakuan terhadap Imlek, penggunaan kembali nama Tionghoa, dan keterbukaan budaya bukanlah kemenangan mutlak. Sebaliknya, itu adalah cara negara untuk mendefinisikan kembali bagaimana etnis Tionghoa boleh eksis di Indonesia: kamu bisa diakui, selama kamu bermain dalam aturan yang kami buat.
Akibatnya, etnis Tionghoa berada dalam paradoks: mereka tidak lagi harus bersembunyi seperti di era Orde Baru, tetapi mereka juga tidak sepenuhnya bebas untuk menegosiasikan posisinya dalam kebangsaan Indonesia. Mereka tetap dalam bayang-bayang, selalu diposisikan sebagai “minoritas yang diakomodasi” alih-alih sebagai bagian organik dari bangsa.
Narasi Nasionalisme yang Rentan: Mengapa Tionghoa Tetap “Lain”?
Ada alasan mengapa narasi kebangsaan Indonesia sulit menerima etnis Tionghoa sebagai bagian yang sepenuhnya setara. Sejak awal, nasionalisme Indonesia dibangun dengan dikotomi yang tegas: pribumi dan non-pribumi, kolonial dan antikolonial, kita dan mereka. Ini adalah nasionalisme yang tumbuh dalam perlawanan terhadap sesuatu—dan sayangnya, stereotip tentang etnis Tionghoa sebagai “agen ekonomi asing” sering kali menjadi bagian dari narasi itu.
Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1983) menekankan bahwa bangsa bukanlah realitas objektif, melainkan konstruksi yang terus-menerus diperbarui. Dalam konteks Indonesia, ini berarti bahwa definisi tentang siapa yang “Indonesia” dan siapa yang “asing” selalu berubah tergantung pada kebutuhan politik. Dalam politik elektoral, etnis Tionghoa sering kali tetap menjadi “musuh bayangan” yang digunakan untuk memobilisasi sentimen populis.
Kita melihat ini dalam berbagai kampanye politik, di mana isu keterlibatan “pengusaha Tionghoa” dalam ekonomi selalu bisa dijadikan bahan agitasi. Sementara itu, sentimen anti-Tionghoa tetap laten dan hanya perlu dipicu oleh aktor politik yang ingin menggunakannya sebagai alat. Artinya, penerimaan terhadap etnis Tionghoa bukanlah proses yang linier dan progresif. Ini adalah keseimbangan yang rapuh, yang bisa berubah tergantung pada kondisi politik dan sosial.
Geopolitik dan Kapitalisme: Kepentingan di Balik “Integrasi”
Perubahan sikap negara terhadap etnis Tionghoa tidak bisa dilepaskan dari faktor eksternal, terutama kebangkitan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai kekuatan ekonomi global. Dengan meningkatnya ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap Tiongkok, negara memiliki insentif untuk memastikan bahwa hubungan dengan komunitas Tionghoa di dalam negeri tetap stabil.
Namun, ada kontradiksi di sini: meskipun negara berusaha menampilkan inklusivitas untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan Tiongkok, di tingkat domestik sentimen anti-Tionghoa tetap dibiarkan ada. Negara tidak pernah benar-benar berusaha membangun narasi yang membongkar stereotip lama—sebaliknya, ia hanya meredam konflik ketika diperlukan.
Kita bisa melihat pola ini dalam berbagai peristiwa: ketika hubungan ekonomi Indonesia-Tiongkok memburuk, sentimen anti-Tionghoa di dalam negeri ikut meningkat. Ketika investasi Tiongkok mengalir deras, negara kembali menunjukkan sikap toleransi. Ini bukan sekadar soal inklusivitas, melainkan soal manajemen kepentingan.
Menuju Integrasi Sejati
Jika integrasi sejati adalah tujuan, maka kita harus terlebih dahulu mengakui bahwa yang selama ini terjadi bukanlah integrasi, melainkan negosiasi berulang yang selalu berpihak pada status quo. Selama ini, etnis Tionghoa di Indonesia hanya diizinkan untuk menjadi bagian dari bangsa dalam kerangka yang telah ditentukan oleh negara. Mereka diakui, tetapi pengakuan itu datang dengan batasan, dengan syarat yang implisit maupun eksplisit, dan dengan posisi yang masih rentan terhadap perubahan politik.
Untuk keluar dari lingkaran ini, kita harus menghancurkan dikotomi mayoritas dan minoritas yang selama ini mendikte wacana kebangsaan kita. Selama konsep kebangsaan masih berbasis hierarki, di mana ada kelompok yang berhak menentukan siapa yang bisa menjadi bagian dari bangsa dan siapa yang tetap menjadi “tamu,” maka narasi inklusivitas yang kita banggakan tidak lebih dari ilusi.
Etnis Tionghoa tidak boleh terus-menerus diperlakukan sebagai kelompok yang “diakomodasi” atau “diberi tempat,” melainkan harus diakui sebagai bagian organik dari sejarah dan masa depan Indonesia—tanpa perlu ada legitimasi tambahan dari negara.
Yang juga tak kalah penting adalah penghentian eksploitasi politik terhadap identitas etnis. Selama negara masih membiarkan atau bahkan memanfaatkan sentimen anti-Tionghoa untuk kepentingan elektoral, maka rekognisi yang ada hari ini tidak lebih dari konstruksi pragmatis yang sewaktu-waktu bisa diubah sesuai dengan kepentingan penguasa.
Tidak cukup bagi negara untuk hanya menampilkan gestur multikulturalisme dalam bentuk simbol dan seremoni; negara harus mengambil posisi tegas dalam membangun narasi kebangsaan yang tidak lagi memerlukan musuh imajiner untuk bertahan. Namun, integrasi sejati juga tidak bisa terjadi tanpa pembongkaran ketimpangan ekonomi yang selama ini menjadi akar dari narasi eksklusivitas.
Stereotip tentang dominasi ekonomi Tionghoa tetap bertahan bukan karena ia sepenuhnya berbasis realitas, tetapi karena ia terus diperkuat oleh ketimpangan sosial yang nyata. Ketika ketidakadilan ekonomi dibiarkan berlangsung, maka selalu ada kebutuhan untuk mencari kambing hitam, dan etnis Tionghoa sering kali menjadi target yang paling mudah.
Jika kita benar-benar ingin menghapus prasangka ini, maka sistem ekonomi yang eksploitatif harus diperbaiki—bukan dengan menggantikan siapa yang menguasai sumber daya, melainkan dengan memastikan bahwa sistem ini tidak lagi hanya menguntungkan segelintir elite, baik dari etnis Tionghoa maupun non-Tionghoa.
Virdika Rizky Utama
Direktur Eksekutif PARA Syndicate dan Dosen Hubungan Internasional, President University.






