Ummu Kultsum binti Uqbah ra., Wanita Pertama yang Hijrah ke Madinah

Jalanhijrah.com-Kisah ini tentang seorang sahabiyah tangguh dan pemberani. Seorang wanita kuat dan teguh pendirian menjaga keimanan dan kecintaannya kepada Islam.

Ia rela berjalan kaki demi berhijrah dari Makkah ke Madinah. Ia rela menyusuri jalan demi wujud cintanya kepada Baginda Rasulullah Muhammad ﷺ.

Seorang yang dilahirkan di lingkungan keluarga kafir. Ayahnya, Uqbah bin Abu Mu’aith ialah seorang yang keras permusuhannya terhadap Rasulullah ﷺ. Tatkala ia menjadi tawanan perang Badar, Rasulullah mengeksekusi Uqbah.

Ibu Ummu Kultsum adalah Urwa binti Karim bin Rabiah bin Habib bin Abdu Syams, bibi (dari pihak bapak) dari Abdullah bin Amir. Ummu Kultsum adalah saudara perempuan seibu dari Usman bin Affan ra..

Berislam dan Hijrah

Ketangguhan Ummu Kultsum tampak ketika ia berbaiat kepada Rasulullah ﷺ dan ikut berhijrah ke Madinah. Ia termasuk perempuan pertama yang ikut berhijrah dari Kabilah Hadnah Hudaibiyah.

Berita perihal masuk Islamnya Ummu Kultsum sempat terendus oleh keluarganya. Dalam riwayat Ibnu Sa’ad dinyatakan, “Perempuan-perempuan itu keluar dari Makkah setelah perjanjian Hudaibiyah disepakati. Hanya saja kepergian Ummu Kultsum dibuntuti oleh dua saudara laki-lakinya, Al Walid dan ‘Ammarah. Mereka berdua bergegas menuju Madinah, lalu menjumpai Rasulullah ﷺ seraya berkata, ‘Wahai Muhammad, penuhilah syarat perjanjian yang telah engkau sepakati dengan kami.’ Ummu Kultsum menyela, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau tega mengembalikanku kepada orang-orang kafir yang telah menghalangi keislamanku dan aku tidak tahan lagi untuk tinggal bersama mereka, padahal engkau tahu kelemahan kaum wanita untuk membela diri?”

Baca Juga  Ibnu al-Muqaffa, Sastrawan dan Penerjemah Karya Asing Era Abbasiyah

Saat itulah turun firman Allah taala yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, apabila perempuan-perempuan yang beriman datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka benar-benar beriman, maka janganlah kamu kembalikan kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka.(QS Al-Mumtahanah [60]: 10)

Berdasarkan ayat ini,  Rasulullah ﷺ bertanya kepada mereka, “Apakah kalian bersumpah atas nama Allah, bahwa kalian keluar (dari Makkah) benar-benar cinta Allah, Rasul-Nya, dan Islam, bukan karena ingin hidup bersama suami dan mendapatkan harta?” Jika mereka menjawab ‘Ya’, maka beliau tidak menyerahkan mereka kepada orang-orang kafir. Selanjutnya, Rasulullah berbicara kepada Al Walid dan ‘Ammarah bin Uqbah, “Allah telah membatalkan perjanjian itu untuk para wanita dengan alasan yang sudah kalian ketahui. Karena itu, pergilah kalian berdua!”

Pernikahan yang Penuh Berkah

Setelah hijrah penuh berkah dan pengorbanan karena harus meninggalkan keluarga dan tempat kelahiran demi meraih rida Allah Subhanahu wa taala, Ummu Kultsum ra. tinggal di Madinah dengan senang dan bahagia.

Selama tinggal di Makkah, Ummu Kultsum belum menikah, hingga setibanya di Madinah, ia dinikahi oleh Zaid bin Haritsah ra., tetapi kemudian  Zaid menceraikannya. Setelah itu, ia dilamar dan dinikahi Abdurrahman bin Auf ra.. Pasangan ini dikaruniai dua orang putra, yaitu Ibrahim dan Humaid.

Baca Juga  Panduan untuk Milenial yang Mau Jadi Santri di Era Post-Truth

Setelah Abdurrahman bin Auf meninggal, ‘Amr bin ‘Ash ra. menikahinya, tetapi tidak lama kemudian Ummu Kultsum ra. meninggal dunia.

Itulah rumah tangga Ummu Kultsum ra.. Berhijrah demi menggapai cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Meski bernaung dalam keluarga kufur, imannya terhadap Islam tidak dapat ditukar dengan apa pun. Hijrahnya menjadikannya wanita yang layak mendapat suami beriman.

Ummu Kultsum ra. wafat pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib ra.. Jasadnya boleh berpulang, tetapi kisah hidupnya menginspirasi wanita akhir zaman. Ummu Kultsum telah meriwayatkan 10 hadis. Hadis darinya diriwayatkan lagi oleh anaknya, Humaid bin Abdurrahman bin Auf.

Salah satu hadis yang dia riwayatkan adalah, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ  bersabda, ‘Tidaklah dianggap sebagai sebuah kedustaan apa yang ditujukan untuk mendamaikan pertikaian antarumat manusia. Apa yang dilakukan untuk tujuan tersebut merupakan tindakan yang sangat terpuji.’.” (Muttafaqalaih). Wallahualam.

Penulis

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *