Di negeri seberang, tepatnya wilayah Amerika Serikat, pernah hidup seorang lelaki yang menghapuskan semua citra keras pada sosok tentara. Di medan tempur, sosok itu berhasil menyelamatkan banyak nyawa tanpa senjata. Keyakinannya pada Tuhan yang mengakar di darahnya membentuk ia menjadi sosok yang hidup di atas prinsip kemanusiaan, bukan perintah komandan maupun zaman. Kisah itu diabadikan dalam film Hacksaw Ridge (Mel Gibson, 2016).
Hacksaw Ridge ialah sinema biografi perang yang menceritakan kisah nyata seorang prajurit Amerika bernama Desmond Thomas Doss (1919–2006) yang bertugas dalam Perang Dunia II. Ia menolak untuk membawa senjata meski ditentang oleh rekan-rekan dan komandannya. Doss tetap berpegang pada prinsip tanpa kekerasan dan pembunuhan.
Ketika perang memanas di medan pertempuran Okinawa, termasuk di tebing Hacksaw Ridge, wilayah pertempuran paling brutal, Doss menunjukkan keberanian luar biasa sebagai seorang tentara tenaga medis. Ia berhasil menyelamatkan 75 nyawa tentara Amerika tanpa membunuh satu pun musuh.
Kisah itu ditampilkan dengan sinematografi dan teks yang amat apik. Hacksaw Ridge berhasil menggugah emosi penonton sekaligus menunjukkan bahwa keberanian tidak selalu berarti kekerasan. Penghargaan yang berhasil diraih: beberapa AACTA Awards, Academy Awards, British Academy Film Awards, Critics’ Choice Awards, Golden Tomato Awards, dan lainnya.
Tentara dan Indonesia
Kita boleh percaya tak semua tentara berlaku keras, misalnya pada sosok Desmond Thomas Doss. Namun, itu hanya pengecualian. Untuk menemukannya, ibarat jarum di dalam tumpukan jerami. Kita tidak bisa menutup mata pada sejarah yang membekas, terutama di tanah Indonesia. Tentara lekat dengan tindakan kekerasan.
Barangkali, hal itu yang membuat rakyat risau ketika tentara dimungkinkan kembali memiliki kewenangan dwifungsi. Peran yang diperuntukkan sebagai kekuatan pertahanan berupaya dilebur untuk juga menjalankan tugas pengatur negara. Mengelola negara selalu memungkinkan negosiasi, beragam tafsir, dan fleksibilitas. Kita boleh meragu, kriteria itu bertolak belakang dengan karakteristik sosok tentara yang diharuskan untuk tegas, satu komando, dan berhati baja.
Indonesia punya ingatan keruh pada tentara, terutama saat masa transisi meninggalkan Orde Lama hingga era Orde Baru. Kenangan itu menjadi sejarah yang meninggalkan luka menyakitkan bagi perempuan, masyarakat umum, dan aktivis. Catatan-catatan yang tersebar dalam berbagai jurnal, cerpen, novel, dan lagu mengabadikan citra tentara pada sosok yang keras dan tak manusiawi.
Jurnal Perempuan dalam tulisan bertajuk Pola Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia (1999) susunan Ruth Indiah Rahayu membabarkan bagaimana nasib perempuan dalam sejarah Nusantara. Data itu memuat rentang waktu sejak masa kerajaan hingga Orde Baru. Kekerasan yang dialami oleh perempuan Indonesia turut melibatkan tentara sebagai pelaku.
Pada masa pasca perang kemerdekaan, nasib perempuan Indonesia berada di posisi yang pelik. Banyak peristiwa mengerikan terjadi setelah tanggal 30 September 1965 atau yang disebut G30S. Tragedi itu merenggut banyak hak dan nyawa rakyat. Bagi tahanan perempuan yang ditangkap tanpa proses peradilan, penyiksaan yang mereka alami kerap diikuti dengan pemerkosaan.
Seorang tahanan dapat diperkosa lebih dari satu orang, bahkan ada yang diperkosa hingga lima belas kali. Sebagian dari tahanan ‘dibebaskan’ dari penjara dan dipaksa menjadi tahanan domestik, yaitu dijadikan simpanan atau istri kedua sang interogator. Banyak tahanan yang diperkosa dan disiksa hingga meninggal.
Kumpulan cerpen Saksi Mata (Seno Gumira, 1994) juga mengabadikan sejarah kengerian tentara di Indonesia. Kumcer ini berkisah tentang kebrutalan tentara Indonesia pada masa pendudukan Timor Leste, dan khususnya pasca pembantaian Santa Cruz, di Dili, pada 12 November 1991. Penulis menggambarkan kengerian demi kengerian yang dihadapi para sandera ketika menerima siksaan. Mata dicongkel, telinga dipotong, wajah yang hancur, mayat diseret seekor kuda, dan listrik yang menyiksa tubuh diceritakan lewat pena.
Novel Ronggeng Dukuh Paruk (Ahmad Tohari, 1982) juga memuat sejarah tentara di Indonesia. Penggambaran tentara lebih manusiawi melalui tokoh Rasus, meski bisa disebut hanya pengecualian. Penghancuran desa dan tindakan kekerasan dilakukan oleh para tentara tanpa kenal belas kasih pada sesama saudara sebangsa.
Lagu Iwan Fals yang diciptakan tahun 1984 bertajuk Serdadu juga membabarkan karakteristik tentara yang dibalut dengan nada. Pendengar bisa dibuat ngeri untuk membayangkan sekaligus asyik menikmati alunan instrumen:
Isi kepala di balik topi baja
Semua serdadu pasti tak jauh berbeda
Tak peduli perwira bintara atau tamtama
Tentap tentara
Kata berita gagah perkasa
Apalagi sedang kokang senjata
Persetan siapa saja musuhnya
Perintah datang karang pun dihantam.
Serdau seperti peluru Tekan picu melesat tak ragu Serdadu seperti belati Tak dirawat tumpul dan berkarat Film, cerpen, novel, dan lagu menambah tafsir kita pada sosok tentara. Menunda sejenak pikiran untuk memasukkan kata tentara pada pengertian-pengertian yang sudah digariskan secara umum. Tentara memang ditempa untuk bertubuh dan berhati baja tapi kita juga sadar sosok itu akan tetap menyandang predikat sebagai manusia yang punya rasa juga intuisi kelembutan. Kita mengapresiasi niat-niat luhur pada penciptaan sosok tentara tapi juga boleh mengkritisi keputusan-keputusan yang membawa tentara pada wilayah yang bukan kapasitasnya.
Yulita Putri
Bergiat di Bilik Literasi dan Kamar Kata Karanganyar.
Sumber: https://www.arina.id/khazanah/ar-ycuE1/kisah-tentara-tanpa-senjata-dan-sejarah-indonesia










