Ulama asal Jawa Tengah, Gus Baha, tak menanggapi pertanyaan seorang jamaah pengajian di Auditorium Kahar Muzakkir Universitas Islam Indonesia terkait viralnya seorang penceramah bergelar Gus namun berbicara kasar.
“Hari ini berita viral soal Gus yang berceramah dengan kalimat kurang baik, mungkin diniatkan guyon tapi melukai hati orang lain,” tanya penanya tersebut.
Kemudian, sang penanya bertanya bagaimana sebenarnya standar Gus itu.Gus Baha kemudian menjawab:
“Saya Gus asli, itu jelas. Pak Rektor jadi memang tidak salah mengundang saya,” jawab Gus Baha sambil tertawa dan disambut tawa jamaah lainnya.
Gus Baha lalu menceritakan kisah dalam kitab Ihya bahwa Nabi Musa Sholat Istisqa tapi tidak dikabulkan Allah SWT. Ternyata ini terjadi karena ada seorang provokator di majelis Nabi Musa.
“Kata Allah, di komunitas kamu itu ada tukang adu-adu, provokator. Maka kamu doa kaya apa tetap ga akan Saya ijabahi,” terang Gus Baha.
Nabi Musa lalu meminta kepada Allah untuk memberitahu siapa provokator itu dan akan ia usir dari majelisnya agar doanya dikabulkan.
“Jawabnya Allah itu lucu. Saya ini mengharamkan namimah (adu domba). Kalau saya menunjuk orang itu berarti saya juga Nammah (provokator). Intinya Allah mengabaikan sekian peristiwa nammah. Jadi kalau pertayaan provokatif kaya-kaya gitu pasti diabaikan Allah SWT karena nanti repot itu, memang saya termasuk Gus yang asli jelas kalau itu,” ujar Gus Baha.
Gus Baha pun tak mau menjawab pertanyaan orang tersebut dan langsung menjawab pertanyaan dengan tema lain.
“Semoga diampuni Allah,” ujar Gus Baha.
**
Sebutan “Gus” dalam tradisi masyarakat pesantren memiliki makna yang dalam. Ia bukan sekadar panggilan, tetapi juga sebuah penanda kehormatan. Gus sering merujuk pada putra kiai, sosok yang diharapkan tidak hanya melanjutkan warisan ilmu dan nilai-nilai pesantren, tetapi juga mencerminkan akhlak mulia yang menjadi ciri utama seorang pemimpin umat. Dengan status ini, seorang Gus secara otomatis menjadi figur publik yang ucapannya didengar, sikapnya dicontoh, dan tindakannya dinilai.
Namun, apa jadinya jika seorang yang dipanggil “Gus” justru berbicara kasar, baik di ruang publik maupun melalui media sosial? Fenomena ini telah muncul belakangan, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Publik bertanya-tanya: Apakah status Gus tidak lagi menjadi jaminan atas kualitas moral dan akhlak seseorang? Atau apakah ini tanda bahwa pemahaman tentang peran dan tanggung jawab seorang Gus telah bergeser?
Kekasaran dalam berbicara, apalagi jika dilakukan di hadapan umum, mencederai esensi dari sebutan Gus itu sendiri. Dalam tradisi pesantren, tutur kata yang santun adalah bagian tak terpisahkan dari ilmu. Tidak hanya menjadi syarat moral, kesantunan juga mencerminkan kedalaman pemahaman seseorang terhadap ajaran agama. Nabi Muhammad SAW, yang menjadi teladan umat Islam, selalu menunjukkan kelembutan bahkan dalam menghadapi situasi sulit sekalipun.
Ketika seorang Gus berbicara kasar, dampaknya jauh lebih besar dibandingkan jika dilakukan oleh orang biasa. Sebagai figur panutan, tindakannya dapat memberikan preseden buruk. Banyak orang mungkin menganggap bahwa berbicara kasar adalah sesuatu yang wajar, bahkan sah, selama ia merasa benar. Padahal, kebenaran tidak pernah menjadi pembenaran atas perilaku buruk. Kebenaran harus disampaikan dengan hikmah, bukan dengan amarah.
Selain itu, seorang Gus memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan sosial. Kata-kata kasar, terutama yang disampaikan di ruang publik, dapat memicu perpecahan, menimbulkan rasa sakit hati, atau bahkan memperburuk suasana konflik. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi ini, seorang Gus seharusnya menjadi penyejuk, bukan justru menambah bara api di tengah masyarakat.
Tentu, semua manusia adalah makhluk yang tidak luput dari kesalahan, termasuk seorang Gus. Namun, status Gus yang sarat dengan nilai simbolik menuntut adanya kesadaran lebih atas tanggung jawab moral yang diemban. Berbicara kasar bukan hanya merugikan citra individu, tetapi juga mencoreng nilai-nilai luhur pesantren dan tradisi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Fenomena ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gelar atau sebutan kehormatan, seperti Gus, tidak otomatis menjadikan seseorang lebih baik secara moral. Akhlak tidak lahir dari status, melainkan dari pembiasaan, pendidikan, dan kesadaran pribadi. Oleh karena itu, pembinaan terhadap para Gus dan generasi muda pesantren perlu terus dilakukan, tidak hanya dalam aspek ilmu agama tetapi juga dalam pengembangan karakter yang mencerminkan nilai-nilai Islam.
Masyarakat pun memiliki peran penting untuk tidak hanya memuja status seseorang, tetapi juga berani mengingatkan ketika figur publik melakukan kekeliruan. Kritik yang konstruktif adalah bentuk kasih sayang, bukan penghinaan. Dalam konteks ini, siapapun yang berstatus Gus harus membuka hati untuk menerima masukan dan berintrospeksi demi menjaga martabat diri dan tradisi pesantren.
Pada akhirnya, seorang Gus tidak hanya diukur dari apa yang ia warisi, tetapi dari bagaimana ia menjaga warisan itu dengan tindakannya. Standar Gus adalah standar tinggi, karena ia menyangkut harapan masyarakat, keluhuran pesantren, dan keberlanjutan nilai-nilai Islam. Gus yang berbicara kasar mencederai standar itu, dan tugas kita bersama adalah mengingatkan bahwa kehormatan bukan hanya milik nama, tetapi milik akhlak yang ditunjukkan dalam setiap tutur kata dan perbuatan.






