Beranda / Opini / Apakah Indonesia Merdeka karena Amerika Serikat?

Apakah Indonesia Merdeka karena Amerika Serikat?

Tepat pukul sepuluh pagi titimangsa 17 Agustus 1945, di depan rumah Sukarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, proklamasi kemerdekaan Indonesia disampaikan ke seluruh dunia.

Namun, Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Sekutu yang lain acuh tak acuh. Mereka tidak peduli bahwa rakyat Indonesia memang sungguh-sungguh berkeinginan untuk merdeka dan bebas dari segala bentuk penjajahan asing.

Itulah sebabnya tatkala Perang Dunia II mendekati akhirnya, negara-negara Sekutu bermaksud mengembalikan wilayah bekas jajahan Belanda dan Jepang ini ke pemerintah Belanda. AS, di bawah kepemimpinan Presiden Franklin Delano Roosevelt, sejak semula mendukung rencana itu.

Setelah menimbang-nimbang pentingnya Indonesia bagi kebutuhan ekonomi negara-negara Barat, sejak awal 1942 pemerintah Roosevelt merasa perlu, bahwa wilayah bekas Hindia Belanda ini akan dikuasai oleh sebuah kekuatan Barat. Misalnya kepada Belanda. Tentu saja langkah itu merupakan strategi yang juga penting bagi kemakmuran AS sendiri.

Menjelang meletusnya Perang Dunia II, Indonesia menjadi pemasok 33 persen dari kebutuhan karet AS, berikut 10 persen timah, 80 persen minyak kelapa sawit, dan 90 persen kina yang dibutuhkan oleh negeri Paman Sam. Persentase itu menjadi lebih besar lagi bagi negara-negara sekutu Amerika di Eropa.

Pelbagai faktor ekonomi macam itulah yang mendorong para pembuat kebijakan AS pada akhir Perang Dunia II untuk menyusun suatu muslihat guna memastikan bahwa setelah perang tuntas, kepulauan Indonesia akan tetap berada di bawah kendali sekutu mereka. Rencana ini menjadi nyata pada 1944 dalam sebuah kesepakatan awal tentang masalah-masalah sipil antara Jenderal Douglas McArthur dan Pejabat Letnan Gubernur Belanda Humbertus van Mook.

Kesepakatan itu mengatur bahwa “Pemerintah Belanda akan sesegera mungkin mengambil-alih tanggung jawab penuh atas pemerintahan sipil dari wilayah Belanda yang direbut kembali, termasuk daerah daerah pertempuran. Hal ihwal itu juga menetapkan bahwa para pejabat Pemerintahan Sipil Hindia Belanda (NICA, Netherlands Indies Civil Administration), yang diketuai oleh van Mook akan memikul tanggung jawab ini.

Dalam Konferensi Postdam–pertemuan Uni Soviet, Britania Raya, dan AS di Potsdam, Jerman dari tanggal 17 Juli hingga 2 Agustus 1945–Kepala Staf Angkatan Bersenjata Amerika Jenderal George C. Marshall setuju untuk menyerahkan yurisdiksi AS atas bekas koloni Belanda dari Komando Pasifik Barat Daya yang dipimpin oleh Jenderal McArthur kepada Komando Asia Tenggara Inggris di bawah Laksamana Lord Louis Mountbatten (McMillan 2006).

Tatkala pada 12 April 1945 Roosevelt meninggal dunia saat dia masih menjabat sebagai Presiden, orang yang menggantikannya, yakni Harry S. Truman, melanjutkan tongkat estafet kebijakan itu. Sementara itu, di tengah makin meningkatnya ketegangan internasional Timur-Barat pasca-Perang Dunia II, pemerintahan Truman dengan segera dihadapkan pada masalah-masalah yang jauh lebih silang selimpat dalam hal politik luar negeri Amerika terhadap Indonesia.

Dalam perjuangan kemerdekaannya, Indonesia berharap bahwa AS akan mendukung mereka. Dan kita tahu, harapan itu pun berakhir dengan masygul dan pupus.  Sementara ketegangan antara Blok Komunis dan Blok Barat pasang naik, bayang-bayang Perang Dingin yang menaungi Indonesia kelihatan semakin pekat. Dukungan pemerintahan Truman kepada Belanda semakin jelas tercermin dalam tanggapannya terhadap rangkaian peristiwa yang menandai upaya Indonesia untuk membangun bangsa sendiri tanpa kehadiran kembali sistem kolonial Belanda.

Salah satu alasan penting sehingga AS mendukung Belanda ialah kecurigaan pemerintahnya bahwa para pemimpin nasionalis Indonesia adalah komunis dan condong kepada Blok Komunis.  Namun, sebagaimana dibuktikan oleh peristiwa-peristiwa dari masa sesudahnya–terutama tindakan Jakarta atas Peristiwa Madiun 1948–kecurigaan ini secara umum tidak berdasar.  Berbagai peristiwa itu juga menunjukkan bahwa kebijakan AS atas Indonesia jauh lebih kompleks tinimbang sekadar respons polarisasi Timur-Barat yang muncul pasca Perang Dunia II.

Ambisi untuk melindungi kepentingan ekonomi AS dan sekutunya senyatanya juga memainkan peran penting. Selama tiga tahun Amerika secara publik menyatakan sikap netralnya terhadap upaya kemerdekaan Indonesia, sementara Belanda memanfaatkan segala macam sarana dan dana yang disediakan oleh bantuan “Marshall Plan” untuk menekan kekuatan Republik Indonesia.

Baru sejak musim gugur 1948 Washington secara jelas mendukung kemerdekaan Indonesia dengan mengancam untuk menahan bantuan militer dan ekonomi setelah Belanda secara sepihak melanggar kesepakatan yang ditengahi oleh AS.

Konferensi Meja Bundar

Menurut George McTurnan Kahin dalam Nationalism and Revolution in Indonesia (1952), saat dibuka titimangsa 23 Agustus 1949, AS sangat berharap bahwa Konferensi Meja Bundar (KMB) Den Haag akan menghasilkan penyelesaian yang tuntas atas konflik Indonesia-Belanda. Meskipun dalam kebijakan-kebijakannya pada waktu sebelumnya pemerintahan Truman secara umum cenderung memihak kepentingan Belanda, kini tampaknya mulai bersedia mendukung suatu penyelesaian langgeng yang akan memuaskan rakyat Indonesia.

Sekarang Washington bertekad untuk turut menyelesaikan perseteruan antara Belanda dan Indonesia dengan cara mengakui kemerdekaan Indonesia dan membiarkan Republik itu menata masa depannya sendiri sebagai negara baru. Dalam kaitannya dengan soal kehadiran AS dalam KMB, Pejabat Menteri Luar Negeri AS, Dean G. Acheson menetapkan sebuah pedoman yang mengatur bahwa perhatian utama Amerika adalah membantu memastikan bahwa tidak ada sesuatu pun yang menghalangi terlaksananya negoisasi yang cepat. Ini bertujuan untuk peralihan kekuasaan dari Belanda ke Indonesia.

Akan tetapi, dalam praktiknya selama konferensi berlangsung, perwakilan Amerika Merle Cochran melangkah lebih jauh dari pedoman itu dengan maksud melindungi posisi Belanda. Tindakan ini menjadi sangat kentara saat konferensi itu nyaris menemui jalan buntu di tiga soal penting: pengalihan tanggung jawab utang kolonial, bentuk Uni Indonesia-Belanda, dan status Irian Barat. Mengenai soal hutang kolonial, menurut Frances Gouda dan Thijs Brocades Zaalberg (2002), bahwa Belanda menuntut negara Indonesia yang baru–secara resmi disebut Republik Indonesia Serikat (RIS) atau Republic of United States of Indonesia (RUSI)–berkewajiban menanggung seluruh utang pemerintah Hindia Belanda yang jumlahnya mencapai 6,1 miliar gulden (atau setara dengan 1,73 miliar dolar AS).

Perdebatan soal utang ini bergulir sangat alot dan nyaris menggagalkan seluruh konferensi. Karena takut bahwa menolak usulan Cochran bisa berarti hilangnya harapan untuk memperoleh bantuan ekonomi Amerika pasca diadakan peralihan kekuasaan, delegasi Indonesia mengalah. Mereka sepakat untuk menanggung utang Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden atau sekitar 1,3 miliar dolar AS. Tentang masalah Uni Indonesia-Belanda, delegasi Belanda mengusulkan supaya Ratu Belanda dan para penerusnya menjadi kepala Uni.

Delegasi Indonesia tegas menolak usulan itu. Ketika kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan, Cochran sekali lagi memutuskan untuk melakukan campur tangan. Dia mengajukan rumusan kompromi yang menyatakan bahwa “Kepala Uni menjadi simbol dan perwujudan kerja sama yang sifatnya sukarela dan berkesinambungan antara para anggota Uni. Rumusan ini akhirnya diterima oleh seluruh delegasi.

Perihal masalah krusial yang ketiga, yaitu masalah status dan masa depan Irian Barat. Belanda bersikeras supaya wilayah ini tidak diikutsertakan di dalam proses peralihan kekuasaan. Alasannya, karena secara etnis, kultural, maupun religius Irian Barat sama sekali berbeda dari wilayah-wilayah lain di kepulauan Indonesia. Indonesia menegaskan tidak bisa menerima tuntutan Belanda itu.

Ketika kedua pihak yang bersengketa hampir mencapai jalan buntu terkait masalah ini, Cochran mengajukan sebuah rumusan di mana Irian Barat akan tetap berada di bawah wewenang Belanda, tetapi dalam kurun waktu satu tahun setelah peralihan kekuasaan, akan diadakan perundingan lagi untuk menentukan status final wilayah tersebut.

Meski kecewa dengan kompromi itu, delegasi Indonesia terpaksa menerimanya, sekali lagi karena takut bahwa menolak usulan Cochran akan berarti hilangnya harapan untuk memperoleh bantuan ekonomi Amerika di masa mendatang. Pasca tiga hambatan utama itu diatasi, pada 2 November 1949 delegasi Belanda, Republik Indonesia, dan negara-negara boneka buatan Belanda (BFO) menandatangani Perjanjian Den Haag yang menetapkan bahwa Belanda akan menyerahkan kedaulatan atas bekas koloninya (kecuali Irian Barat) kepada Republik Indonesia Serikat.

Titimangsa 27 Desember 1949, dalam sebuah upacara yang bersamaan dilaksanakan di Den Haag dan di Jakarta, dilakukan peralihan kekuasaan secara resmi dari Belanda kepada Indonesia. Tanggal 28 Desember 1949 Sukarno–yang pada 16 Desember telah terpilih sebagai presiden RIS meninggalkan Yogyakarta dan kembali dengan penuh kemenangan ke Jakarta, ibu kota RIS yang anyar. Menyusul pengakuan AS terhadap kemerdekaan Indonesia, H. Merle Cochran diangkat menjadi Duta Besar pertama Amerika untuk RIS.

Namun, janji Amerika untuk memberikan suntikan ekonomi (utang) yang besar kepada Indonesia itu hanyalah isapan jempol. Hanya sedikit bantuan keuangan AS yang benar-benar mencapai ekonomi politik Indonesia yang hancur-lebur pasca pengakuan kedaulatan.  Rasa dipecundangi yang dialami Indonesia menyebabkan rusaknya hubungan AS-Indonesia pada 1950-an, yang semakin diperparah oleh membesarnya pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam perintahan Sukarno. Pelbagai perkembangan politik dalam negeri itu mendoronh pemerintahan Truman melancarkan kebijakan agresif-subversif terhadap Republik Indonesia.

Kalakian, bukanlah tekanan Amerika Serikat yang menyebabkan Indonesia merdeka. Sebaliknya, upaya luar biasa rakyat Indonesia sendirilah yang berhasil membebaskan Indonesia dari kekuasaan penjajah.   Akan tetapi, yang dicapai oleh intervensi Amerika dalam persoalan Indonesia tahun 1948 dan 1949, tidak hanya percepatan dekolonisasi, tetapi juga mencegah Indonesia dan Belanda terlibat perang gerilya berkepanjangan yang kiranya bakal memakan banyak korban jiwa.