Pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo pada 19 Maret 2025 adalah lebih dari sekadar insiden kriminal atau tindakan kebencian sektarian. Ia adalah ekspresi kekuasaan dalam bentuk paling telanjang: tak bertanda, tanpa pengakuan, namun penuh dengan pesan. Di dalamnya terkandung bahasa kekuasaan yang tak perlu diucapkan—cukup dipertontonkan melalui simbol menjijikkan, menghina, dan membangkitkan rasa takut.
Dalam struktur kebudayaan Indonesia, di mana kepala babi mengandung makna najis religius, simbolik kekerasan, dan bentuk penghinaan personal, tindakan ini memuat banyak lapisan makna yang tidak bisa dibaca secara literal.
Apa yang terjadi pada Tempo hari ini, sesungguhnya berdiri dalam satu garis panjang dengan tradisi teror terhadap pers dan suara kritis di Indonesia. Dalam rentang sejarah yang tidak terlalu jauh, kita mengingat bagaimana redaksi Suara Indonesia di Malang menerima kiriman potongan kepala manusia pada tahun 1984, setelah secara konsisten melaporkan dan mengkritik praktik penembakan misterius atau Petrus.
Dua dekade kemudian, keluarga almarhum Munir mengalami teror serupa—kali ini dengan bangkai ayam—tidak lama setelah pembunuhan sang aktivis hak asasi manusia. Kini, kepala babi dikirim kepada seorang jurnalis yang mengangkat relasi kuasa dalam ranah politik kontemporer. Bentuknya berganti, tapi pola dan intensinya tetap: membungkam melalui simbol yang menggetarkan.
Dalam tradisi antropologi politik, bentuk-bentuk kekerasan simbolik semacam ini bukan hal baru. Clifford Geertz menggambarkan negara di Asia Tenggara sebagai panggung kekuasaan yang memadukan ritus, simbol, dan rasa takut sebagai bentuk komunikasi dominatif.
Kekuasaan, kata dia, tidak selalu berbicara melalui hukum; ia berbicara melalui tubuh, darah, benda-benda najis, atau kepala binatang. Bahasa ini tidak membutuhkan perdebatan. Ia tidak terbuka terhadap argumentasi. Ia hanya perlu ditangkap sebagai peringatan: bahwa ada batas yang tidak boleh dilewati, dan bahwa siapa pun yang melampauinya akan menghadapi bentuk komunikasi yang tidak rasional, tetapi efektif.
Namun yang lebih memprihatinkan dari tindakan itu sendiri adalah bagaimana negara memilih untuk meresponsnya. Seorang pejabat tinggi istana secara terbuka mengatakan, “Sudah dimasak saja,” merujuk pada kepala babi tersebut. Di balik lelucon ini tersembunyi hal yang jauh lebih serius: pembiaran sistemik terhadap bentuk kekerasan yang seharusnya dikutuk oleh negara, bukan dinetralkan dengan kelakar.
Dalam tradisi demokrasi yang sehat, kekuasaan menegaskan batasnya sendiri melalui perlindungan terhadap perbedaan pendapat, termasuk kritik keras dari media. Ketika negara menolak untuk bersikap, bahkan sekadar menyatakan simpati dan dukungan terhadap korban teror, maka negara telah memilih posisi: bukan sebagai penjaga konstitusi, melainkan sebagai penonton pasif dari praktik-praktik kekuasaan informal.
Dari kacamata sosiologi politik, apa yang sedang kita saksikan adalah praktik delegasi kekerasan secara tidak langsung. Negara modern sering kali tidak melakukan represi dengan tangannya sendiri. Ia menciptakan suasana, ruang, dan kemungkinan bagi aktor non-negara untuk melakukannya. Ormas, kelompok loyalis, bahkan individu tak dikenal diberi ruang untuk melakukan represi informal, sementara negara mempertahankan citra netralitasnya. Inilah yang disebut sebagai “otoritarianisme cair”—bukan dalam bentuk larangan langsung atau sensor eksplisit, melainkan melalui teror diam-diam yang menciptakan efek dingin pada kebebasan berekspresi. Negara tetap kelihatan bersih, tetapi ketakutan menyebar.
Lebih jauh lagi, sejarah Indonesia telah memberi banyak bukti bahwa praktik seperti ini bukan deviasi dari norma, melainkan bagian dari pola kekuasaan yang terus berulang. Kekuasaan yang dibentuk dari campuran warisan kolonial, birokrasi militeristik, dan kultur impunitas, tidak mudah melepas kebiasaan lama.
Di masa Orde Baru, represi bersifat sistemik dan kasat mata. Di masa Reformasi, ia menjadi lebih subtil, terfragmentasi, tetapi tetap hadir. Kita menyaksikan bahwa demokratisasi prosedural—pemilu, kebebasan pers, partisipasi publik—tidak serta merta melahirkan demokratisasi substansial jika relasi kekuasaan tidak berubah secara mendasar. Kepala babi yang dikirim hari ini bukan tindakan individu semata. Ia adalah produk dari ekosistem kekuasaan yang permisif terhadap kekerasan dan alergi terhadap kritik.
Jika kita menelusuri tradisi hukum dan institusi pascakolonial, kita menemukan bahwa negara kita masih membawa banyak warisan dari masa lalu yang otoriter. Hukum sering kali berfungsi bukan sebagai pelindung warga, tetapi sebagai pelindung kekuasaan. Ketika teror terjadi, aparat bergerak lamban. Ketika korban berbicara, negara menyalahkan cara bicara mereka. Dan ketika publik bersuara, pejabat menjawab dengan kelakar. Dalam situasi seperti itu, demokrasi kehilangan gravitasinya. Ia tidak lagi menjadi proyek kebebasan, tetapi menjadi arena kompromi antara ketakutan dan ketidakpedulian.
Maka pertanyaan paling penting bukan lagi siapa yang mengirim kepala babi itu. Melainkan, mengapa negara tidak bicara tegas terhadapnya? Mengapa negara memilih bercanda ketika prinsip dasar demokrasi sedang diancam? Mengapa suara yang paling keras justru datang dari masyarakat sipil, bukan dari institusi yang konon didedikasikan untuk menegakkan hukum dan menjaga konstitusi?
Simbol selalu punya dua sisi: ia menyampaikan pesan, dan ia meminta respons. Bila respons yang diberikan adalah keheningan, maka simbol itu akan hidup dan berkembang. Ia akan menjadi preseden, menjadi alat, bahkan menjadi metode. Dalam politik, apa yang dibiarkan hari ini akan menjadi kebiasaan besok. Dan kebiasaan yang berbasis teror adalah pintu masuk menuju degradasi sipil yang lebih luas.
Dalam masyarakat yang sehat, teror terhadap satu jurnalis akan dilihat sebagai ancaman terhadap semua orang. Namun dalam masyarakat yang sedang lelah, atau sudah terbiasa dengan kekerasan, teror itu akan dilihat sebagai lelucon, atau bahkan dibenarkan sebagai akibat dari keberanian yang dianggap berlebihan. Di sinilah kita berada saat ini: di sebuah persimpangan antara demokrasi yang ingin kita jaga, dan kekuasaan yang enggan diingatkan.
Kepala babi yang dikirim ke redaksi bukan sekadar ancaman bagi satu individu. Ia adalah cermin bagi seluruh bangsa. Apa yang kita lihat di dalamnya akan sangat tergantung pada apakah kita masih punya keberanian untuk menatapnya dengan jujur.
Virdika Rizky Utama
Direktur Eksekurtif PARA Syndicate dan Dosen Hubungan Internasional, President University.







