Isu toleransi merupakan topik yang tetap menarik untuk dibahas. Terlebih berkenaan dengan interaksi keseharian antar umat beragama maupun menjelang hari raya agama Islam maupun hari raya agama lain.
Islam oleh sebagian kalangan dipandang sebagai agama yang memberikan keleluasaan bagi para umatnya, tapi tidak sebagian dari umat Islam yang lain. Biasanya ada dua gerakan dakwah dalam Islam. Satu dikenal dengan kontekstual, satunya lagi tekstual. Meski demikian, keduanya mengusung cita-cita kebersamaan, kerukunan, dan perdamaian, hanya cara mengekspresikannya yang berbeda.
Islam yang kontekstual kerap dicitrakan sebagai Islam yang lentur dan mudah beradaptasi. Sedangkan Islam tekstual cenderung kaku dan rigid sehingga sulit menerima perbedaan.
Toleransi dalam kamus Lisan al-Arab adalah tasamuh. Artinya saling membolehkan dan saling memudahkan. Toleransi juga berarti kesabaran, keluwesan emosi, dan pikiran yang terbuka.
Toleransi merupakan sikap terbuka dan mengakui adanya perbedaan, baik suku, ras, agama. Toleransi sebenarnya sudah termaktub dalam firman Allah surat Yunus 40-41:
وَمِنْهُمْ مَنْ يُؤْمِنُ بِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ لَا يُؤْمِنُ بِهِ وَرَبُّكَ أَعْلَمُ بِالْمُفْسِدِينَ (40) وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ (41)
Artinya: “Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al-Qur’an), dan di antaranya ada pula orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Dan jika mereka tetap mendustakan Muhammad maka katakanlah, ’Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Lalu apa batasan toleransi pada agama lain? Perihal ini telah disinggung dalam Al-Quran surat Al-Kafirun bahwa untukmu agamamu, untukku agamaku. Artinya, batasan itu sangat tegas. Silakan beribadah sesuai keyakinan dan agama masing-masing. Tidak perlu ikut-ikutan agama lain.
Sebenarnya jika mengacu dari surat Yunus, terdapat dua poin penting dalam toleransi:
Pertama, toleransi terhadap saudara yang berakidah sama. Ini adalah keniscayaan dan kewajiban persaudaraan yang diikat oleh akidah yang sama, yakni sama-sama seakidah tapi beda cara dakwah, beda suku, beda kulitnya.
Kedua, toleransi terhadap kalangan non-Muslim yang dilindungi (dzimmi), bukan yang harbi. Bagi umat Islam disyariatkan untuk melindungi dan menghormati mereka, meski berbeda agama. Sebab Islam mengajarkan perdamaian baik Muslim maupun non-Muslim, khususnya kafir dzimmi.
Oleh karena itu, poin penting yang harus ditekankan terkait toleransi dalam konteks menghormati hari raya agama lain adalah untuk kepentingan urusan duniawi saja dan tidak terkait dengan kepentingan agama seperti akidah. Wallahu a’lam bish shawab.
*Artikel ini telah tayang di Arina.Id. Jika ingin baca aslinya, klik tautan ini: https://arina.id/syariah/ar-pg8bk/toleransi–definisi-dan-batasannya-pada-agama-lain



