Beranda / Opini / Netanyahu: Pengecut dan Pembantai yang Layak Dibunuh

Netanyahu: Pengecut dan Pembantai yang Layak Dibunuh

Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, pada Senin (15/7) menyebut Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai pengecut. Pihaknya mengatakan bahwa setiap tentara yang berperang di Gaza kondisinya lebih terancam daripada Netanyahu.

Anadolu Agency melaporkan bahwa pemimpin oposisi tersebut menuduh Netanyahu memasang mesin racun dan mesin penghasutan yang perlahan-lahan mengambil alih seluruh media di Israel untuk memberitakan bahwa dirinya mengeluh dan mengalami hasutan.

Lapid mengungkapkan pandangannya tersebut dalam sebuah postingan di platform media sosial X. Pernyataan Lapid tersebut merujuk pada pertemuan pemerintah yang diadakan pada hari Ahad.

“Diskusi dua jam di pemerintahan tentang penghasutan terhadap dia. Tidak ada diskusi dua jam tentang 101 korban Kibbutz Bari. Tidak ada diskusi dua jam tentang pembukaan tahun ajaran di utara pada 1 September,” kata Lapid.

Ia juga mempersoalkan liputan tentang hasutan terhadap Netanyahu yang menyita banyak waktu. “Hanya hasutan terhadapnya saja yang layak untuk didiskusikan selama dua jam? Apakah hanya itu yang penting?” tanya Lapid.

Netanyahu mendapat kecaman atas serangan mematikannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu. Menurut Lapid serangan itu bertentangan dengan seruan gencatan senjata di wilayah kantong Palestina.

Otoritas kesehatan setempat melaporkan bahwa akibat serangan Netanyahu, telah hampir 38.700 warga Palestina terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Selain itu, bombardir pasukan Israel sejak Oktober tahun lalu telah melukai lebih dari 89.000.

Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza menjadi reruntuhan di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Yair Lapid menuding Benjamin Netanyahu sebagai pengecut bukan tanpa alasan. Anggapan Lapid tersebut bukan hanya sekadar retorika politik, melainkan mencerminkan frustrasi mendalam terhadap kepemimpinan Netanyahu yang dinilai kontroversial dan penuh permasalahan etis. Namun, seiring dengan berlanjutnya konflik Israel-Palestina, pertanyaan yang lebih mendasar muncul: Apakah Netanyahu layak disanksi bahkan dihukum karena menggenosida Palestina?

Kepemimpinan Netanyahu telah lama dikritik atas kebijakan-kebijakan yang brutal terhadap warga Palestina. Sejak menjabat, ia telah menerapkan serangkaian tindakan yang memperburuk keadaan di wilayah pendudukan. Mulai dari perluasan pemukiman ilegal hingga serangan militer yang berulang kali menghantam Gaza, tindakan Netanyahu tidak hanya memicu kecaman internasional tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmennya terhadap hak asasi manusia.

Genosida, menurut Konvensi Genosida 1948, adalah tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, baik seluruh maupun sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, rasial, atau agama. Dengan demikian, tindakan Israel yang dipimpin oleh Netanyahu dapat dikategorikan sebagai genosida jika terdapat bukti bahwa kebijakan-kebijakannya memang ditujukan untuk menghancurkan populasi Palestina.

Serangan militer yang dilancarkan ke Gaza seringkali tidak membedakan antara sasaran militer dan sipil, mengakibatkan korban jiwa di kalangan warga sipil termasuk anak-anak. Blokade yang diterapkan terhadap Gaza telah menciptakan kondisi kemanusiaan yang mengenaskan, dengan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan layanan kesehatan. Ini bukan sekadar tindakan defensif, tetapi merupakan bentuk dari penghukuman kolektif yang melanggar hukum internasional.

Dunia internasional memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk menanggapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuka penyelidikan terhadap tindakan Israel di wilayah pendudukan, dan Netanyahu sebagai pemimpin pemerintahan harus bertanggung jawab atas kebijakan yang dijalankannya. Jika terbukti bersalah, sanksi bahkan hukuman terhadap Netanyahu tidak hanya akan memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi peringatan bagi pemimpin lain yang melakukan pelanggaran serupa.

Adanya tindakan keras dan tegas dari komunitas internasional sangat diperlukan untuk menghentikan penderitaan yang dialami warga Palestina. Sanksi ekonomi, embargo senjata, dan tekanan diplomatik adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk memaksa perubahan kebijakan Israel. Selain itu, negara-negara yang mendukung hak asasi manusia harus mendesak diadakannya dialog damai yang adil dan berkelanjutan, di mana hak-hak warga Palestina diakui dan dihormati.

Keyakinan Yair Lapid terhadap Netanyahu sebagai pengecut membuka diskusi yang lebih luas tentang integritas dan moralitas kepemimpinannya. Namun, genosida dan kejahatan kemanusiaan yang lebih serius harus ditangani dengan tindakan hukum yang tegas. Netanyahu, sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas kebijakan brutal terhadap Palestina, layak disanksi bahkan dihukum jika terbukti bersalah. Komunitas internasional harus berdiri bersama dalam upaya mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Tindakan Netanyahu tidak hanya melukai hati rakyat Palestina, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh dunia internasional. Sudah saatnya dunia bersatu melawan ketidakadilan dan memastikan bahwa pemimpin yang melakukan pelanggaran serius terhadap HAM mendapatkan hukuman yang setimpal, yakni dengan cara membunuhnya.