Yair Lapid menuding Benjamin Netanyahu sebagai pengecut bukan tanpa alasan. Anggapan Lapid tersebut bukan hanya sekadar retorika politik, melainkan mencerminkan frustrasi mendalam terhadap kepemimpinan Netanyahu yang dinilai kontroversial dan penuh permasalahan etis. Namun, seiring dengan berlanjutnya konflik Israel-Palestina, pertanyaan yang lebih mendasar muncul: Apakah Netanyahu layak disanksi bahkan dihukum karena menggenosida Palestina?
Kepemimpinan Netanyahu telah lama dikritik atas kebijakan-kebijakan yang brutal terhadap warga Palestina. Sejak menjabat, ia telah menerapkan serangkaian tindakan yang memperburuk keadaan di wilayah pendudukan. Mulai dari perluasan pemukiman ilegal hingga serangan militer yang berulang kali menghantam Gaza, tindakan Netanyahu tidak hanya memicu kecaman internasional tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmennya terhadap hak asasi manusia.
Genosida, menurut Konvensi Genosida 1948, adalah tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, baik seluruh maupun sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, rasial, atau agama. Dengan demikian, tindakan Israel yang dipimpin oleh Netanyahu dapat dikategorikan sebagai genosida jika terdapat bukti bahwa kebijakan-kebijakannya memang ditujukan untuk menghancurkan populasi Palestina.
Serangan militer yang dilancarkan ke Gaza seringkali tidak membedakan antara sasaran militer dan sipil, mengakibatkan korban jiwa di kalangan warga sipil termasuk anak-anak. Blokade yang diterapkan terhadap Gaza telah menciptakan kondisi kemanusiaan yang mengenaskan, dengan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan layanan kesehatan. Ini bukan sekadar tindakan defensif, tetapi merupakan bentuk dari penghukuman kolektif yang melanggar hukum internasional.
Dunia internasional memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk menanggapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuka penyelidikan terhadap tindakan Israel di wilayah pendudukan, dan Netanyahu sebagai pemimpin pemerintahan harus bertanggung jawab atas kebijakan yang dijalankannya. Jika terbukti bersalah, sanksi bahkan hukuman terhadap Netanyahu tidak hanya akan memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi peringatan bagi pemimpin lain yang melakukan pelanggaran serupa.
Adanya tindakan keras dan tegas dari komunitas internasional sangat diperlukan untuk menghentikan penderitaan yang dialami warga Palestina. Sanksi ekonomi, embargo senjata, dan tekanan diplomatik adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk memaksa perubahan kebijakan Israel. Selain itu, negara-negara yang mendukung hak asasi manusia harus mendesak diadakannya dialog damai yang adil dan berkelanjutan, di mana hak-hak warga Palestina diakui dan dihormati.
Keyakinan Yair Lapid terhadap Netanyahu sebagai pengecut membuka diskusi yang lebih luas tentang integritas dan moralitas kepemimpinannya. Namun, genosida dan kejahatan kemanusiaan yang lebih serius harus ditangani dengan tindakan hukum yang tegas. Netanyahu, sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas kebijakan brutal terhadap Palestina, layak disanksi bahkan dihukum jika terbukti bersalah. Komunitas internasional harus berdiri bersama dalam upaya mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Tindakan Netanyahu tidak hanya melukai hati rakyat Palestina, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh dunia internasional. Sudah saatnya dunia bersatu melawan ketidakadilan dan memastikan bahwa pemimpin yang melakukan pelanggaran serius terhadap HAM mendapatkan hukuman yang setimpal, yakni dengan cara membunuhnya.