Viral ACT di Media Sosial, Bagaimana Dugaan Aliran Dana Terorisme?

Jalanhijrah.com- Tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganpercayaACT ramai di twitter. Setelah pemberitaan yang dilakukan oleh Tempo, pada 2 juli lalu tentang penyelewengan dana aksi cepat tanggap (ACT) oleh para petingginya, banyak sekali sorotan yang tertuju kepada Lembaga filantropi ini yang sudah seringkali mengalami ketidakberesan secara manajemen.

Dibalik penggalangan kemanusiaan yang dilakukan oleh ACT. Ada beberapa petinggi yang mendapatkan fasilitas mewah dari dana ACT. Setelah viral pemberitaan tersebut, Ibnu Khajar, selau Presiden ACT mengungkapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang menimbulkan kegaduhan masyarakat. Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa, sejak 11 Januari 2022 silam, ACT sudah melakukan restrukturisasi organisasi, mulai dari penggantian Ketua Pembina ACT Ahyudin, serta pada 78 cabang di Indonesi dan melakukan 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang. Lalu, bagaimana dengan dugaan pengaliran dana terorisme?

Iklan kesedihan masyarakat Islam dunia

Kalau dilihat beberapa flyer pengumpulan donasi yang dilakukan oleh ACT selama ini, isinya tidak lebih daripada promosi kesedihan masyarakat Islam, khususnya di Palestina. Apapun segala bentuk donasi masyarakat Islam yang mengalami diskriminasi, intimidasi, serta kesengsaraan masyarakat muslim, ACT berdiri paling depan. Tidak jarang, orang-orang yang tergabung dalam ACT merasa memiliki kedekatan yang cukup intens dengan para muslim di Palestina.

Saya sama sekali tidak anti terhadap masalah masyarakat Palestina. Namun, miris sekali ketika melihat ACT yang selama ini dipercaya oleh masyarakat muslim untuk menyalurkan donasi yang cukup besar untuk membantu sesama dengan asas kemanusiaan, kemudian oleh internal lembaganya, dimakan sendiri. Bukankah itu artinya memakan hak orang lain?

Baca Juga  Urgensi Mewaspadai Penyebaran Radikalisme dan Terorisme di Media Sosial

Kalau kita lihat Lembaga filantropi seperti ACT ini, ia sudah memiliki jaringan cukup luas dengan global. Di sisi lain, ACT seringkali melakukan program yang cukup banyak dan berpartisipasi dalam misi kemanusiaan. Ada banyak sekali program yang selama ini dilakukan oleh ACT, khususnya program pada bulan-bulan momentum masyarakat muslim, seperti halnya: Bulan Ramadhan, program ceramah agama, program sedekah, zakat, dll. Pada setiap program keagaman, tidak pernah absen untuk mengundang pada influencers atau ustaz seleb untuk mem-branding. Tentu, upaya itu merupakan salah satu cara untuk mengundang cuan yang semakin banyak dengan pakaian agama yang ditampilkan.

Saya memiliki pengalaman cukup unik ketika bekerjasama dengan ACT. 2019 silam, Bravo Project University Malaya, bersama organisasi kepemudaan, juga ACT melakukan pengabdian ke Bojonegoro selama beberapa hari silam.

Teman-teman ACT tampil sebagai masyarakat muslim yang sudah paling nyunnah. Misalkan dari pola makan, beberapa orang yang dari ACT secara tegas menegur di depan publik, ketika beberapa diantara kami makan pakai tangan kiri, atau tidak sengaja minum dengan keadaan berdiri, atau secara tidak sengaja untuk mengambil minum dengan tangan kiri. Spontan, sikap semacam itu sangat tidak nyaman ditampilkan secara sosial.

Alasan lain mengapa mereka tegas untuk urusan sunnah, dan selalu berusaha untuk meniru apa yang diajarkan oleh Rasulullah adalah, para volunteerkemanusiaan (red; sebutan untuk orang-orang ACT) sudah pernah ke Palestina. Promosi kesedihan, kesengsaraan masyarakat muslim yang dilakukan oleh kelompok non-Islam, semakin menguatkan stigmatisasi kebenciaan terhadap hubungan keberagamaan. Namun, itu hanyalah segelintir pengalaman sederhana bersama teman-teman ACT.

Baca Juga  Pilih Perawan Atau Janda Saat Mau Menikah, Ini Anjuran Rasulullah

Berdasarkan pengalaman sederhana itu, saya memahami bahwa, ACT tidak bisa dipisahkan dengan Palestina. Pokoknya, setiap penggalaman dana terkait Palestina, disitu pasti ada ACT.

Terorisme dan aliran gelap dana ACT

Selain pemberitaan tentang penyelewengan dana oleh para petinggi ACT, dugaan lainnya adalah pengaliran dana kepada teroris. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi yang dilakukan oleh ACT terindikasi berkaitan dengan aktifitasterorisme. Pihaknya sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum sepert, BANPT, Densus 88, dll.

Sebenarnya, 2019 silam, dugaan aliran dana terorisme ACT juga sempat ramai, namun dibantah tegas oleh pihak ACT. Menanggapi fenomena ini, ada dua kemungkinan. Pertama, aliran dana ACT digunakan kegiatan terorisme atau organisasi radikal dan sejenisnya, karena bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh ACT sangat banyak, sehingga secara tidak sengaja diberikan kepada kelompok-kelompok yang melakukan kegiatan. Kedua, tidak ada aliran dana digunakan untuk kegiatan terorisme karena sejauh ini belum terbukti secara riil dan bantahan yang dilakukan pihak ACT. Ketiga, aliran dana secara segaja diberikan oleh ACT untuk digunakan dalam kegiatan terorisme dan organisasi radikal, karena misi dakwah Islam dan dakwah yang sejalan dengan ACT. Wallahu a’lam

Penulis: Muallifah

Mahasiswi Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Bisa disapa melalui instagram @muallifah_ifa

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *