Perempuan, Hukum Perkawinan, dan Hal yang Tidak Selesai
Jalanhijrah.com– Sebagai sesuatu yang sifatnya diklaim sakral, terkadang hukum Islam—secara spesifik fikih—diterima begitu saja tanpa dipertanyakan ulang. Hal tersebut kemudian memunculkan sebuah anggapan untuk tidak melakuan evaluasi terhadap hukum Islam.…