Jalanhijrah.com-Setelah Aksi Cepat Tanggap dicabut izinnya, karena menyelewengkan dana lembaganya, muncul pertanyaan, seberapa berbahaya kalau dibandingkan dengan yayasan-yayasan yang lain? Misalnya yayasan Insantama miliki HTI?
ACT menilap uang lembaganya untuk memperkaya diri. Sedangkan yayasan Insantama mengumpulkan uang dan pendidikan untuk mengkapanyekan ideologi khilafah di Indonesia. Hal tersebut yang membuka pertanyaan, kapan yayasan-yayasan milik HTI, yang juga membahayakan umat mau dicabut izinnya juga? Selain membahayakan, ia juga memanfaatkan lembaganya untuk hal-hal negatif lainnya.
ACT ditengerai punya kasus menilap dana dalam pembangunan Mushola di Australia. Dari dana Rp 3,018 miliar yang terkumpul, mereka Australia hanya mendapatkan Rp 2,311 miliar. Artinya, ada potongan sekitar 23 persen dari total donasi. Dan potongan ini tidak jelas entah dibawa ke mana.
Menurut aturan yang berlaku, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan yang maksimal untuk donasi sosial hanya 10 persen. Sedangkan zakat, infak, dan sedekah maksimal 12,5 persen. Artinya ACT memiliki kasus yang fakta riilnya sangat jelas.
Yayasan Insantama Milik HTI
Kita tahu, Yayasan Insantama, milik Ismail Yusanto, sang Jubir HTI, mengajarkan propaganda khilafah. Berjumlah 22 Sekolah Islam Terpadu yang tersebar di berbagai kota se-Indonesia. Mulai dari dari Bogor, Bekasi, Makassar, Kendari, Ternate, Malang, Tangerang Selatan, Jember, Pontianak dan lainnya. Yayasan Insantama ini pendidikannya juga sudah lengkap dari SD hingga SMA (Harakatuna, 12/4/2021). Sampai saat ini ia tetap menjalankan aktivitasnya, yakni mengkampanyekan Khilafah.
Jika ACT jelas melakukan kebohongan filantropi keumatan, bagaimana dengan Yayasan Insantama milik HTI? Apa juga melakukan kebohongan besar atas kemanusiaan? Bahayanya jelas beda. Dan HTI lebih berbahaya. HTI sering melakukan kebohongan atas dasar keagamaan. Ia memanfaatkan agama khusus untuk ideologi yang diusungnya: Khilafah. Dia juga memanfaatkan yayasan pendidikannya khusus indoktrinasi khilafahnya.
Yayasan Insantama memainkan peran pada ranah gerakan dan ideologi transnasional. Lembaga pendidikan Islam ini mengajarkan ajaran transnasional, yang mandiri dan otonom dari segi kebijakannya. Semua ini dilakukan karena menghindari program dan aturan dari pemerintah.
Terutama, hal itu dipilih karena khusus untuk menyembunyikan ajaran yang dipraktikkan di sekolahnya. Mereka memasang perangkap ajaran untuk ideologisasi ke HTIan. Jadi, siswa-siswa itu diharapkan menjadi penerus HTI. Menjadi garda terdepan untuk membangun kkhilafah versi HTI di Indonesia.
Sudah Saatnya Insantama Dicabut Izinnya
Dari genealogisnya, Yayasan Insantama memiliki pada jaringan Islam transnasional, dan memiliki ideologi tersembunyi. Yakni ideologi HTI hingga Salafi yang menginginkan negara Islam dan penerapan syariah. HTI ini juga bergerak pada konstelasi pada kontestasi politik praktis. Semua ini dilakukan di bawah naungan lembaga Yayasan Insantama. Dan ini, lepas dari pengawasan pemerintah.
Sekali lagi, bukti lepasnya pantauan pemerintah adalah sampai kini mereka masih berani dan leluasa beraktivitas mengedarkan paham khilafah. Ideologi HTI dipasokkan kedalam kurikulum dan ekstra di sekolah dan yayasan Insantama.
Bukti lain, Yayasan Insantama ini tidak menerima Pancasila. Mereka menolak mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang memuat Pancasila, dan bahkan di ekstrakulikuler seperti Pramuka, ideologi tersembunyi itu gencar diajarkan di beberapa materinya. Misalnya dalam lagu-lagu mereka, tepuk tangan dan lainnya.
Jadi ditanya lagi apakah sudah sewajibnya Yayasan Insantama dibekukan izinnya? Sudah pantas dan sudah saatnya. Karena? Pertama, Yayasan Insantama bergerak dalam pendidikan yang sangat susah dikontrol, tetapi memiliki dampak yang sangat luar biasa besar. Kedua, mumpung saatnya pemerintah Indonesia bersih-bersih mengenai yayasan-yayasan yang tidak jelas, penipu, tetapi dengan tega mengatasnamkan umat. Setuju?
Penulis
Agus Wedi