Menilik Jama’ah Tabligh, Konsep Jihad, dan Eksistensinya di Nusantara

Jalanhijrah.com– Terbentuknya sekte atau ideologi keagamaan Islam Jama’ah Tabligh tidak lepas dari sosok pelopor dan pimpinan yang memiliki power menggerakkan masa. Seperti halnya Jama’ah Tabligh (JT) yang tidak asing di telinga muslim Nusantara. Hampir di seluruh penjuru Indonesia terdapat pengikut Jama’ah Tabligh meski secara kuantitas tidak banyak.

Tim Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dalam bukunya dengan bertajuk “Risalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah (Dari Pembiasaan Menuju Pemahaman dan Pembelaan Akidah-Amaliah NU)’, Jama’ah Tabligh (JT) dibentuk oleh Syekh Muhammad Ilyas (1303-1363 H) beserta putranya Syekh Yusuf al-Kandahlawi di India. Selama proses dakwah dan upaya menyebarluaskan ajarannya, Syekh Muhammad Ilyas mengarang kitab dengan tajuk Malfudhat Ilyas, sedangkan Syekh Muhammad Yusuf pun melahirkan kitab bertajuk Hayat al-Shahabah.

Corak tersendiri Jama’ah Tabligh dari segi pemikiran ialah memiliki misi menyebarkan dakwah Islamiyah dengan lemah lembut, bijaksana, serta penuh harapan. Bahkan tidak jarang doktrin yang kerap kali digencarkan yaitu tidak gila dunia/meninggalkan kesenangan duniawi dan jasmani yang dipercaya dapat memperkuat keimanan.

Sasaran dakwahnya pun tidak membatasi pada golongan-golongan tertentu, akan tetapi seluruh elemen masyarakat dengan tatap muka dan misi perjalanan ke negara-negara Islam.

Jama’ah Tabligh membagi dakwah Islamiyah menjadi empat tingkatan, diantaranya meliputi ulama’, wujaha’, qudama’ (mereka merupakan orang-orang yang keluar untuk berdakwah) dan ‘amanun naas (masyarakat umum).

Bab-bab yang disampaikannya dalam berdakwah pun tidak lepas dari hal-hal kebaikan yang merujuk pada kitab-kitab fadha’i. seperti halnya al-Targhib wa al-Tahdzib karangan Al-Mundziri, Riyadh al-Shalihin karangan Imam Nawawi, serta al-Adab al-Mufrad karangan Imam Bukhari.

Baca Juga  Ingin Menghilangkan Jerawat, Bacalah Doa Ini!

Bab yang disampaikan tidak jauh dari amaliyah ibadah keserian yang begitu ditekankan, seperti halnya adab dalam melakukan segala hal, dzikir, membaca Al-Qur’an setiap harinya, bahkan menekankan sholat wajib dan sunnah setiap waktu.

JT pun juga mengenal konsep Khidmah (pengabdian), yang diklasifikasikan terdiri dari tiga jenis, diantaranya pengabdian terhadap diri sendiri, jama’ah serta masyarakat umum. Setiap da’i yang tergabung dalam JT ditekankan untuk menjauhkan dahulu kepentingan pribadi sebelum kepentingan masyarakat terpenuhi.

Salah satu contoh yang dapat diselisik yaitu bagaimana proses dakwahnya selama 4 bulan atau 40 hari setiap tahunnya, atau pun 3 hari setiap bulannya. Corak tersendiri yang dapat kira kenal dari JT adalah jaulah (berkelana dalam berdakwah). Seperti halnya di Indonesia yang pada umumnya diketahui bahwa rombongan JT kerap kali diaspora ke berbagai daerah satu ke daerah lain untuk berdakwah.

Ciri-ciri lain yang mudah dikenali dari kelompok ini yaitu dari segi penampilan begitu agamis, mulai dari berjenggot dan identik dengan pakaian jubah ala Timur Tengah (jubah).

Sedangkan para pengikut perempuannya acap kali identik mengenakan cadar. Meski secara dhohir dari segi pakaian senada dengan Salafi-Wahabi, akan tetapi Jama’ah Tabligh tidak termasuk di dalamnya.

Dari ciri khas dakwah JT dengan berkeliling, di Indonesia sendiri dari segi amaliah lebih condong dekat dengan Nahdlatul Ulama, yang dalam konsep ajarannya terdiri dari enam pilar (ushul al-sittah). Pada pilar ke-enam disebut dengan khuruj, yaitu ciri khas JT seperti halnya dakwah keliling dari satu tempat ke tempat yang lain.

Baca Juga  Haruskah Muslim Punya Nama Ke-Arab-an?

Konsep Jihad JT

Mengenai bab tentang jihad, penganut JT meyakini bahwa hal ini diwajibkan Allah SWT. Layaknya kewajiban yang lain, jihad dalam pemikiran JT juga memiliki ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Salah di antara ketentuan tersebut yaitu wajib adanya seorang imam yang berperan memimpin proses jihad. Jika selama melaksanakan jihad tidak dipimpin oleh seorang imam, maka dianggap gugur dan tidak sah, karena diyakini bertolak belakang dengan syariat.

Abdul Mun’im al-Hifni dalam karyanya dengan tajuk “Ensiklopedia Golongan, Kelompok Aliran, Madzhab, Partai dan Gerakan Islam Seluruh Dunia”, menyebutkan bahwa jihad yang ditanamkan dalam doktrin ajaran Jama’ah Tabligh terbagi menjadi dua, yakni difa’i dan ibtida’i. Jihad yang pertama (difa’i) merupakan diterapkan JT dalam upaya membela harta, jiwa, dan bahaya yang memiliki kemungkinan mengancam kehidupannya.

Sedangkan ibtida’i merupakan jihad yang secara penerapannya perlu adanya seorang imam. Secara pemahaman konsep khilafah dan jihad, keduanya tidak akan ada jika amal shalih dan iman tidak tertanam dalam seorang muslim. Pemahaman JT tentang bab ini yaitu jika ingin menerapkan sistem khilafah, maka hal utama yang perlu diterapkan adalah menolong agama Allah SWT, baik itu dengan mengamalkan syariat-Nya, berdakwah, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, menjadi mukmin sejati hingga diangkat menjadi seorang imam.

Hal paling ditekankan dalam proses dakwahnya adalah mendidik umat dengan teks rujukan primer, ialah al-Qur’an dan Hadits dengan tadrib wa tarbiyyah (pelatihan dan pendidikan. Bagi mereka, menyampaikan sedikit ilmu lebih utama daripada berilmu banyak akan tetapi tidak diamalkannya, dan hal ini wajib bagi mereka digencarkan oleh mukmin.

Baca Juga  Doktrin Agama yang Salah Kaprah

Eksistensi dan Pekembangannya di Nusantara

Hingga era kini, perkembangan Jama’ah Tabligh tidak terekam secara jelas baik dari kuantitas pengikut atau pun posisi pasti pendiriannya. Dikatakan begitu karena tidak memiliki wacana/ambisi pendirian negara Khilafah layaknya Islam Ekstrem, dan mereka pun tidak memegang prinsip cinta Tanah Air/Nasionalisme. Dari sini mengakibatkan JT tidak memiliki kejelasan posisinya dalam ranah hubungan negara dan agama.

Perkembangan JT sendiri begitu erat pula dari adanya konflik global, hal ini pun berkaitan dengan syura. Di Indonesia sendiri, semula yang berjumlah tiga belas anggota, terpisah menjadi dua kubu berbeda. Pertama, berafiliasi pada Cecek Firdus yang begitu condong pada Syekh Saad dan menjadikan Masjid Jami’, Kebon Jeruk, sebagai markas. Kedua, berafiliasi pada Muslihuddin Jafar yang condong pada syura alami, dan menjadikan Masjid Al-Muttaqien, Ancol, sebagai markas utama.

Meski perkembangannya hingga sekarang mulai tersebar di berbagai penjuru Indonesia sebagaimana strategi dakwahnya yang berkelana, JT sendiri dalam track record-nya selama ini diterima oleh pemeluk Islam di Nusantara, bahkan merekrut anggota untuk menebar dakwah Islam, dengan catatan tidak berasal dari kalangan yang berpolitik kenegaraan.

Maka dari itu, mereka dalam hal kenegaraan memiliki sikap yang netral, tidak memihak kepada siapa pun, bahkan negara sekalipun. Dalam prinsipnya, iman adalah hal yang paling utama daripada mengurusi persoalan negara.

Advertisements

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *