Home / Perempuan / Karimah Al-Marwaziyah: Cendekiawan Muslim Perempuan Ahli Hadis pada Abad Ke-5

Karimah Al-Marwaziyah: Cendekiawan Muslim Perempuan Ahli Hadis pada Abad Ke-5

Karimah Al-Marwaziyah: Cendekiawan Muslim Perempuan Ahli Hadis pada Abad Ke-5

Jalanhijrah.com-Islam mengajarkan umatnya untuk selalu mencari ilmu tanpa membedakan gender seseorang. Baik laki-laki maupun perempuan, keduanya memiliki hak yang sama dalam mencari Ilmu. Oleh sebab itu, muncul perempuan-perempuan cerdas dan berilmu yang menjadi ulama perempuan. Para ulama perempuan juga memiliki kontribusi besar dalam bidang keilmuan dan peradaban Islam.

Perempuan memiliki andil yang besar dalam sejarah berkembangnya peradaban Islam dan ilmu pengetahuan. Banyak kaum perempuan yang terlibat aktif dalam majelis-majelis ilmu, pusat pendidikan, dan kebudayaan untuk mempelajari berbagai keilmuan seperti tafsir, hadis, fikih, metodologi fikih, dan keilmuan sosial. Keilmuan perempuan ini tidak diragukan lagi sehingga banyak ulama laki-laki yang berguru kepada ulama perempuan.

Tak sedikit ulama laki-laki yang berguru kepada ulama perempuan seperti Imam al-Dzahabi yang berguru kepada ulama perempuan Karimah Al-Marwaziyah. Imam al-Dzahabi berkata sebagaimana berikut, “Salah seorang perempuan yang menjadi guru besar bagi para ulama adalah Karimah  bin Ahmad al-Marwaziyah”

Karimah Al-Marwaziyah lahir pada tahun 365 Hijriah di Marwa. Sejak muda Karimah giat dalam mempelajari ilmu sehingga memiliki kecerdasan dan kontribusi yang besar dalam sejarah perdababan Islam. Ia menjadi salah satu cendekiawan muslim perempuan pada abad ke-5 yang mana biografi beliau masuk dalam koleksi “Al-Muhaddithat”; The Women Scholar in Islam oleh Muhammad Akram.

Besarnya kontribusi serta kecerdasan yang di miliki Karimah Al-Marwaziyah ini mendapat pujian dari para ulama’. Di antara ulama tersebut yaitu Ad-Dzahabi yang menyebutkan bahwa Karimah Al-Marwaziyah ini seorang muslimah yang agung atau di sebut A-Syekhah. Hal ini lantaran Karimah Al-Marwaziyah memiliki ilmu dan sanad hadis yang berkualitas. Karimah Al-Marwaziyah memiliki sanad yang bersambung karena guru beliau juga bersambung yaitu dari Abu Haitsam al-Kusyamahani, Dhahir Ibnu Ahmad.

Karimah Al-Marwaziyah memiliki kegigihan yang luar biasa dalam bidang hadis sehingga masyhur sengan sebutan Syaikha Makkah. Ia memiliki kontribusi yang sangat penting dalam keilmuan bidang hadis sehingga diibaratkan sebagai tiang tengah-tengah penyangga hadis. Hal ini sebagaimana Ad-Dzahabi gambarkan bahwa Karimah Al-Marwaziyah merupakan ahli ilmu yang agung.

Beliau sangat disiplin dalam menerima dan menyampaikan hadis kepada muridnya sehingga memiliki sanad yang berkualitas. Karimah Al-Marwaziyah memiliki budi pekerti yang baik di antaranya jujur dan taat dalam menyampaikan keilmuan dari guru beliau. Hal ini yang menjadikan beliau mendapat kepercayaan para ulama’ terutama dalam bidang hadis. Hal ini karena sanad hadis yang berkualitas, dari perawi yang berkualitas baik dari segi budi pekerti dan kemampuan dalam ilmu serta ingatan.

Para ulama dan sebagian di kalangan umat mengenal Karimah Al-Marwaziyah dengan riwayat hadisnya dan tercantum dalam kitab Shahih Bukhari. Hal tersebut menjadi bukti kualitas keilmuan Karimah Al-Marwaziyah karena tercantum dalam kitab sahih bukhari yang menjadi sumber rujukan umat Islam setelah Al-Qur’an. Hal ini tidak di ragukan lagi bahwa Karimah Al-Marwaziyah sangat ketat dan teliti dalam meriwayatkan hadis sehingga tercatat dalam Shahih Bukhari. Nama beliau muncul dalam ribuan sanad hadis dalam kitab Shahih Bukhari.

Beberapa murid Karimah Al-Marwaziyah yang menjadi ulama’ besar  di antaranya Imam Abu Bakar Ahmad al-khatib Al-Bahgdadi yang wafat pada tahun (1070 M), Abu Al-Muzhafar al-Sam’ani (1095), Abu Ghanim Muhammad bin Ali bin Maimun al-Nursi (1116), Muhaddits Kuffah. Beliau meriwayatkan hadis dari Abu haitsam al-Kusyamani, Dhahir Ibnu Ahmad Assarkhasi, dan Abdulllah Ibnu Yusuf bin Bamuwaih as-Shahabani.

Para ulama telah mengakui keseriusan Karimah Al-Marwaziyah dalam mengkaji hadis seperti yang telh di ungkapkan oleh Abu Al-Ghanim al-Nursi sebagai berkut: “Sayyidah Karimah telah mengeluarkan satu tulisan tangan hadis Shahih Bukhari. Aku duduk di hadapannya, aku menulis 9 lembar dan membacakannya di hadapan dia. Aku ingin mendiskusikannya sendiri dengan orang lain. Lalu dia mengatakan: Jangan, kamu harus mendiskusikannya dengan aku. Maka akupun mendiskusiknnya dengan dia.”

Karimah Al-Marwaziyah merupakan salah satu ulama’ perempuan yang tidak menikah dalam sepanjang hidupnya. Hal ini bukan lantaran beliau membenci menikah dan melawan sunnah. Namun Karimah Al-Marwaziyah disibukkan dengan kegiatan keilmuan dan agama. Hal tersebut dijelaskan dalam kitab Abu Fattah Abu Ghuddah bahwa Karimah Al-Marwaziyah tidak menikah sampai akhir hayatnya yaitu sekitar 1070 M.

Karimah menjadi salah satu muslimah yang dihormati karena kegigihannya dalam mencari ilmu dan berkarya. Beliau memiliki banyak karya tulis dalam bidang keilmuan hadis maupun ilmu agama lainnya. Karya-karya beliau berkontribusi dalam perkembangan peradaban Islam maupun keilmuan agama lainnya. Perjuangan beliau mendapat apresiasi berupa pujian dari para ulama dan mendapat gelar syaikha makkah. Dari biografi singkat mengenai Karimah Al-Marwaziyah dapat dijadikan sebagai uswatun hasanah bagi para perempuan untuk terus berkarya.

Sandria Zakiatul Fitroti

Tag: