Beranda / Mujadalah / Perspektif Korban Sebagai Sarana Edukasi Antikekerasan

Perspektif Korban Sebagai Sarana Edukasi Antikekerasan

Dalam upaya menanggulangi dampak terorisme di tengah masyarakat, peran media menjadi sangat signifikan. Media tidak hanya bertugas melaporkan peristiwa tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mengedukasi publik tentang bahaya kekerasan dan pentingnya perdamaian.

Aliansi Indonesia Damai (AIDA), yang menggelar pelatihan “Short Course Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme” bagi 26 jurnalis di Jakarta pada awal September, telah memberikan kontribusi berharga dalam pengembangan perspektif peliputan yang humanis dan empatik.

Asep Setiawan, anggota Dewan Pers yang turut menjadi narasumber dalam pelatihan tersebut, mengapresiasi langkah AIDA yang melatih jurnalis nasional agar lebih profesional dalam memberitakan isu terorisme. Sebagai jurnalis dengan pengalaman meliput tragedi Bom Bali 2002 dan Bom London 2005, Asep memahami betul bagaimana peristiwa terorisme meninggalkan trauma yang mendalam, tidak hanya bagi korban langsung tetapi juga bagi masyarakat luas. Menurutnya, perspektif korban harus menjadi pusat dalam liputan semacam ini, sehingga liputan tersebut tidak hanya informatif tetapi juga mendidik dan empatik.

Pedoman Liputan Terorisme Nomor 1 Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers telah menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam peliputan isu terorisme. Jurnalis diharapkan menghindari sensasionalitas yang hanya menambah luka korban atau membuat mereka merasa dieksploitasi.

Selain itu, liputan yang membangkitkan rasa ngeri atau justru memperkuat pesan-pesan yang ingin disebarkan oleh teroris hanya akan melanggengkan ketakutan di masyarakat—efek yang sangat diharapkan oleh para pelaku kekerasan tersebut.

Asep menggarisbawahi pentingnya membangun liputan yang tidak hanya menyoroti korban sebagai “saksi penderitaan,” tetapi juga mengemas cerita mereka dalam bingkai edukasi dan solidaritas. Liputan semacam ini tidak perlu dibatasi pada momen pasca-serangan, tetapi bisa diangkat berkala dalam konteks peringatan peristiwa atau refleksi tahunan.

Pendekatan ini memungkinkan publik untuk melihat bahwa korban bukanlah sekadar objek berita sementara tetapi individu yang memiliki perjalanan panjang dalam pemulihan. Dengan meliput proses pemulihan korban secara berkelanjutan, media dapat memberikan edukasi yang membangun empati, mengajarkan publik tentang bahaya terorisme tanpa perlu menimbulkan kengerian atau mengulang trauma.

Menjadikan Liputan Terorisme sebagai Sarana Edukasi Nasional

Perspektif korban dalam liputan tidak hanya penting dalam konteks jurnalisme tetapi juga sebagai bagian dari edukasi nasional. Saat masyarakat dihadapkan pada sisi manusiawi dari korban kekerasan, maka muncul kesadaran yang lebih mendalam mengenai dampak buruk dari radikalisme dan kekerasan.

Ini sangat penting bagi masyarakat yang beragam seperti Indonesia, di mana tantangan keberagaman selalu hadir. Media yang secara konsisten mengedepankan prinsip antikekerasan dalam setiap liputannya akan turut membangun generasi yang lebih toleran dan bijak dalam menghadapi perbedaan pandangan maupun keyakinan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya, media memiliki kewajiban untuk meramu narasi yang membangun. Dalam meliput kekerasan atau terorisme, media harus berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan kesatuan NKRI. Kecenderungan yang ada saat ini adalah media cenderung menyoroti sisi tragis dan mengerikan dari sebuah kejadian tanpa memberi cukup ruang bagi perspektif korban.

Akibatnya, tidak jarang masyarakat mendapatkan informasi yang hanya menambah ketakutan dan kecemasan alih-alih pemahaman yang lebih komprehensif tentang bahaya terorisme.

AIDA dan Dewan Pers, melalui program-program pelatihan dan pedoman seperti ini, menunjukkan bahwa membangun dunia jurnalistik yang empatik dan edukatif bukanlah sesuatu yang mustahil. Dengan memperkuat kemampuan jurnalis untuk meliput terorisme dari perspektif korban, media bisa menjadi sarana edukasi yang membangkitkan empati serta menggalang solidaritas masyarakat.

Pada akhirnya, penguatan perspektif korban ini tidak hanya membantu mereka yang terdampak secara langsung oleh kekerasan, tetapi juga menjadi tameng yang kuat bagi bangsa dalam melawan penyebaran radikalisme dan kebencian.